Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tewas Saat Kencan di Hotel, Perselingkuhan Kepsek dan Guru SD Terbongkar
INDOVIZKA.COM - Sepekan yang lalu, masyarakat digegerkan dengan meninggalnya Kepala Sekolah salah satu SD di Tulungagung berinisial S (50) di salah satu kamar Hotel yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Polisi memastikan S meninggal karena sakit yang dialaminya dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun publik dikejutkan karena S meninggal saat kencan bersama bawahannya di sekolah tersebut berinisial MR (39).
MR berstatus sebagai Guru kelas yang baru satu tahun ini diangkat menjadi PPPK.
Menurut keterangan polisi, keduanya berangkat dari Tulungagung menggunakan mobil milik S, kemudian keduanya menyewa kamar di hotel itu pada Selasa, 24 Januari 2023 pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu 30 menit kemudian MR melaporkan kondisi S yang tiba-tiba sesak nafas dan tak sadarkan diri kepada petugas Hotel. Saat tim medis datang, sudah dilakukan upaya pemberian nafas buatan dan upaya lain, namun nyawa S tak bisa diselamatkan. Perselingkuhan mereka terungkap karena sang Kepsek meninggal saat berhubungan badan dengan selingkuhan di Hotel.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memerintahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum guru tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi," ujarnya.
Kini pihaknya masih melakukan kajian hukum, guna memastikan jenis sanksi yang akan diberikan, mengingat status yang bersangkutan sebagai Guru dan PPPK yang seharusnya memberikan contoh kepada anak didiknya.
“Soal sanksinya apa, ini masih dilakukan kajian hukumnya, karena statusnya sebagai guru dan PPPK," ucapnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kabid Pembinaan Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Ardian Candra mengatakan saat ini MR sudah dinonaktifkan sebagai guru dan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. "Yang bersangkutan sudah kita non aktifkan, sudah tidak lagi mengajar," jelasnya.
Keputusan ini diambil sebagai tahapan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan atas tindakannya yang dinilai melanggar aturan dan etika yang ada. Disinggung tentang sanksi yang akan diberikan kepada MR, dirinya mengaku menyerahkan sanksi dan keputusan kepada tim yang saat ini telah dibentuk untuk memutuskan sanksi kepada yang bersangkutan. "Untuk sanksinya kita serahkan kepada tim, biar nanti hasil pendalaman oleh tim seperti apa," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Truk Terguling di Tol Riau-Sumbar Jalan Lintas Macet Total
Bhabinkamtibmas dan Petugas Penyekatan Cekcok Saat Penyekatan Jalan
Tabrakan Kapal di Perairan Rohil, 1 Orang Selamat 2 Lainnya dalam Pencarian
Pecinta Makanan Manis Wajib Coba Kue Bingka Khas Banjar Yang Lezat
Bocah Tewas Jatuh di Hotel Grand Central Pekanbaru, Polisi: Orang Tuanya Lagi Karaoke
Pasar Cik Puan Pekanbaru Dilalap Si Jago Merah
Pemprov Riau Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Ini Alasannya
Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Desa Tanjung Pasir
Sopir Kapolres Kuansing Ditemukan Tewas Gantung Diri
Sandal Tertinggal di Tepi Sungai, Bocah 4 Tahun di Kuansing Diduga Tenggelam
Usai Tebas Leher Istri Karena Cemburu, Suami di Riau Ditemukan Gantung Diri
Belum Ditemukan, Gubri Doakan Korban Hilang Kapal Tenggelam di Selat Malaka