Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Tewas Saat Kencan di Hotel, Perselingkuhan Kepsek dan Guru SD Terbongkar
INDOVIZKA.COM - Sepekan yang lalu, masyarakat digegerkan dengan meninggalnya Kepala Sekolah salah satu SD di Tulungagung berinisial S (50) di salah satu kamar Hotel yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Polisi memastikan S meninggal karena sakit yang dialaminya dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Namun publik dikejutkan karena S meninggal saat kencan bersama bawahannya di sekolah tersebut berinisial MR (39).
MR berstatus sebagai Guru kelas yang baru satu tahun ini diangkat menjadi PPPK.
Menurut keterangan polisi, keduanya berangkat dari Tulungagung menggunakan mobil milik S, kemudian keduanya menyewa kamar di hotel itu pada Selasa, 24 Januari 2023 pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu 30 menit kemudian MR melaporkan kondisi S yang tiba-tiba sesak nafas dan tak sadarkan diri kepada petugas Hotel. Saat tim medis datang, sudah dilakukan upaya pemberian nafas buatan dan upaya lain, namun nyawa S tak bisa diselamatkan. Perselingkuhan mereka terungkap karena sang Kepsek meninggal saat berhubungan badan dengan selingkuhan di Hotel.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memerintahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tulungagung untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum guru tersebut.
"Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi," ujarnya.
Kini pihaknya masih melakukan kajian hukum, guna memastikan jenis sanksi yang akan diberikan, mengingat status yang bersangkutan sebagai Guru dan PPPK yang seharusnya memberikan contoh kepada anak didiknya.
“Soal sanksinya apa, ini masih dilakukan kajian hukumnya, karena statusnya sebagai guru dan PPPK," ucapnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kabid Pembinaan Guru dan tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Ardian Candra mengatakan saat ini MR sudah dinonaktifkan sebagai guru dan tidak lagi mengajar di sekolah tersebut. "Yang bersangkutan sudah kita non aktifkan, sudah tidak lagi mengajar," jelasnya.
Keputusan ini diambil sebagai tahapan pemberian sanksi kepada yang bersangkutan atas tindakannya yang dinilai melanggar aturan dan etika yang ada. Disinggung tentang sanksi yang akan diberikan kepada MR, dirinya mengaku menyerahkan sanksi dan keputusan kepada tim yang saat ini telah dibentuk untuk memutuskan sanksi kepada yang bersangkutan. "Untuk sanksinya kita serahkan kepada tim, biar nanti hasil pendalaman oleh tim seperti apa," ucapnya.
.png)

Berita Lainnya
Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, Arus Lalu Lintas Berangsur Pulih
Massa Minta Pemko Cabut Izin dan Tutup Holywings Pekanbaru
Seorang Ayah di Tembilahan Tega Mutilasi Anak Kandungnya
BMKG Minta Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
Rumah di Jalan Suka Karya Pekanbaru Kebakaran
Tol Pekanbaru-Bangkinang Geger! Pajero Sport Modifikasi Terbakar
3 Unit Ruko di Tanjung Harapan Dilalap Si Jago Merah
Breaking News! Kantor Bupati Indragiri Hilir Dilalap Api, Asap Tebal Membubung
Seorang Wanita di Inhil Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Pemuda di Inhil Diterkam Buaya Usai Cari Pumpun di Sungai Nyiur
Terjadi Longsor, Jalan Lintas Riau-Sumbar Belum Bisa Dilewati
Seorang Bocah Meregang Nyawa Diseruduk Xpander Maut di Jalan Karet Pekanbaru