Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
DPRD Riau Bentuk Pansus Terkait Kecelakaan Kerja di PHR
INDOVIZKA.COM - 3 nyawa kembali melayang di lingkungan kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Jumat (24/2/2023). Kasus serupa bukan hanya sekali ini terjadi di lingkaran perusahaan plat merah itu.
Beberapa peristiwa lainnya juga sudah pernah terjadi. Hingga, ada panggilan pihak PHR untuk memberikan keterangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau.
Ketua DPRD Riau Yulisman menyikapi persoalan itu mengarahkan agar dibantu panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan yang masih terulang. Yulisman menyebut, beberapa waktu lalu DPRD juga menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita tidak main-main soal nyawa manusia dan saya berharap ini harus ditanggapi dengan serius," tegas Yulisman, Sabtu (25/2/2023).
Yulisman menceritakan, saat hearing lalu, Pimpinan PHR pun tidak hadir dengan berbagai alasan. Ketidakhadiran pimpinan PHR menyulut kekecewaan pimpinan DPRD Riau. Saat itu, ada tujuh nyawa melayang. Ditambah kejadian Jumat kemarin, total sudah 10 nyawa melayang.
"Tentu kita kecewa, karena sudah diagendakan sebelumnya, ternyata Dirut berhalangan hadir," kata Yulisman.
Yulisman juga meminta agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk bekerja menuntaskan persoalan di PHR yang menyebabkan kematian pekerja tersebut.
"Ini lembaga terhormat jangan sampai dilecehkan seperti ini, diundang untuk memberi keterangan tidak mau hadir," kata Yulisman lagi.
Yulisman juga menambahkan, kondisi seperti ini dianggap PHR tidak beretika sebab tak mengkonfirmasi Dirut PHR Jaffee A Suardin tak bisa hadir saat itu.
"Ini kan masalah etika, kalau memang bapak sudah sodorkan tanggal ini dan Pak Jafee tak bisa, bapak bisa hubungi kami. Ini tak punya etika rasanya, komunikasi bapak itu harus ada," tegas Yulisman.
Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti menambahkan, sebelumnya berulang kali Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V dibatalkan karena Jafee tak hadir. Tapi PT PHR tak juga belajar dan tetap mengirimkan perwakilan tanpa Jafee.
"Ini diakibatkan satu orang. Kita ingin bicarakan hal yang besar, tapi karena satu orang ini kita tidak bisa berkomunikasi, berdiskusi," kata Poti.
Ia menyebut percuma mengundang PT PHR karena terbukti tak menghormati panggilan DPRD Riau. "Diundang pun percuma juga, dia tak hadir," tegas Poti.
.png)

Berita Lainnya
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pesisir Selatan Sumbar
Jembatan di Reteh Runtuh Diterjang Air Pasang
Hanguskan Satu Unit Bengkel Las, Kebakaran di Guntung Berhasil Dipadamkan
Kanwil Ditjenim Riau Kembali Buka Layanan Paspor di Mall Ciputra Seraya
Tabrak Pompong di Sungai Kuindra, Tiga Penumpang Speedboat Meninggal Dunia
Diduga Teriaki Pasien Dengan Arogan, Oknum Tenaga Medis Puskesmas Tembilahan Hulu Ngaku Anak Polisi
Tinjau Jalintim Pelalawan, Gubri Edy Natar: Banjir Sampai Akhir Januari
Riau Dikepung Banjir, Ini 11 Instruksi Gubernur Edy Natar Nasution
Berikut Penjelasaan Polisi Tekait Insiden Kecelakaan Kerja di Tol Permai
Diduga Minum Racun Tikus, Pria di Inhil ini Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun
Napoli Juara Coppa Italia, Juventus Kalah Lewat Drama Adu Penalti
Ratusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan, Ini Penyebabnya