Pilihan
KBRI Riyadh Imbau WNI Sementara tak ke Makkah dan Madinah
JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi diimbau tidak melakukan perjalanan ke kota Makkah dan Madinah untuk sementara waktu. Imbauan ini dirilis oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.
Hal itu terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19. “Hingga saat ini masih berlaku larangan sementara untuk tidak melakukan ibadah umroh bagi jemaah umroh dari seluruh negara, termasuk warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang tinggal di luar dan di dalam kota Mekkah dan Madinah,” tulis KBRI Riyadh dalam pernyataan KBRI Riyadh yang diterima di Jakarta, Ahad (8/3).
Otoritas Arab Saudi juga membatasi seluruh kedatangan pesawat dari Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Bahrain menjadi hanya melalui tiga bandara. Ketiganya yakni Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Bandara Internasional King Abdulaziz di Jeddah, dan Bandara Internasional King Fahd di Dammam.
- Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa
- Aleix Espargaro Juarai MotoGP Inggris 2023
- WHO Peringatkan Setengah Populasi Dunia Berisiko Terjangkit DBD
- Declan Rice Resmi Bergabung Dengan Arsenal.
- Akan Meninggal Livepool, ini 6 Kandidat Calon Pengganti Jordan Henderson
Kebijakan itu diberlakukan mulai 7 Maret 2020 di mana pada hari yang sama Kementerian Olahraga Arab Saudi melarang kehadiran penonton dalam setiap pertandingan olahraga. Raja Salman Abdulaziz juga mengeluarkan dekrit mengenai pembukaan kembali pelataran tawaf.
“Namun pembukaan pelataran tawaf ini bukan diperuntukkan bagi jemaah umroh, melainkan untuk tawaf-tawaf sunah yang bukan bagian dari tawaf ibadah umroh,” kata KBRI Riyadh.
Selain itu, KBRI juga mengingatkan kepada WNI agar berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan kembali informasi terkait COVID-19. “Mengingat ancaman bagi penyebar hoaks di Arab Saudi sangat tinggi yaitu denda tiga juta riyal Arab Saudi dan penjara lima tahun,” demikian keterangan yang disampaikan KBRI Riyadh.
.png)

Berita Lainnya
Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Bukan Libur Nasional YA!
Pangeran Charles Positif Terinfeksi Corona
Pangeran Arab Saudi Meninggal Diduga Karena Covid-19
25.000 Liter Air Bersih untuk Gaza: Tahap Pertama Tersalurkan
Presiden Putin Dipastikan Akan Berkunjung ke Indonesia
Kunjungan Wapres Gibran Disambut Antusias Warga Rohil, Infrastruktur hingga Pendidikan Jadi Harapan
Dikecam Keras, Pasar Tradisional di Yulin Masih Jual Daging Anjing
WHO Tetapkan Status Darurat Internasional Terkait Virus Korona
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Belajar dari Rumah, Kekayaan Bos Zoom Melonjak Rp67 T
Aleix Espargaro Juarai MotoGP Inggris 2023
Anies Baswedan Diangkat Menjadi Anggota Dewan University of Oxford