Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gawat! Jepang Warning Warga di RI, Ada Apa?
JAKARTA, (INDOVIZKA) - Pemerintah Jepang Senin (13/9/2021) mengeluarkan peringatan kepada para warganya yang berada di Indonesia dan lima negara Asia Tenggara. Ini terkait kemungkinan adanya risiko serangan, termasuk bom bunuh diri.
Mengutip Associated Press (AP), Negeri Sakura menghimbau agar warganya menghindari kerumunan dan festival keagamaan. Selain di RI, himbauan itu juga diberikan kepada WN Jepang diFilipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
"Kami telah memperoleh informasi bahwa ada peningkatan risiko seperti bom bunuh diri," tutur Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jepang, dikutip Selasa (14/9/2021).
Dalam himbauan singkat itu,Jepang juga mendesak warganya untuk memperhatikan informasi lokal dan berhati-hati "untuk saat ini". Tetapi tidak memberikan kerangka waktu tertentu atau detail lainnya.
Peringatan itu menimbulkan kebingungan di negara-negara Asia Tenggara. ABC menulis, Taiwan, Filipina, dan Malaysia sudah berkomentar.
Thailand mengatakan Jepang belum mengungkapkan asal usul peringatan tersebut. Otoritas Negeri Gajah Putih juga menegaskan belum melihat adanya ancaman.
"Badan keamanan Thailand tidak memiliki informasi mereka sendiri tentang kemungkinan ancaman," kata Wakil Juru Bicara Polisi Kissana Pathanacharoen.
Demikian pula, Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan tidak mengetahui adanya informasi tentang tingkat ancaman yang meningkat. Di Malaysia,kepala polisi nasional Acryl Sani Abdullah Sani juga menyebut belum ada ancaman keamanan yang terdeteksi.
CNBC Indonesia sendiri masih mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan komentar.
.png)

Berita Lainnya
Rayan Bocah yang Terjebak di Dalam Sumur Meninggal, Raja Maroko Ikut Berduka
WHO Tetapkan Status Darurat Internasional Terkait Virus Korona
Pertama Kalinya, Permukaan Matahari Terekam Kamera Sejelas Ini
Kenapa Israel Menyerang Palestina, Ini Sejarah dan Awal Mulanya
Aleix Espargaro Juarai MotoGP Inggris 2023
Korban Wabah Corona; 13.858 Terjangkit, 304 Tewas dan 322 Sembuh
Negara Ini Sahkan Undang-undang Anti-Pemerkosaan dengan Hukuman Kebiri
WHO Tetapkan Status Darurat Internasional Terkait Virus Korona
Rapat Pleno PWI Pusat Tunjuk Zulmansyah Sekedang Plt Ketum PWI
Muazin Masjid di London Ditikam Saat Salat Asar
Corona di Seluruh Dunia Tembus 10 Juta Kasus
Meskipun Dihadang Israel, 80.000 Jemaah Palestina Tetap Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa