Pilihan
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1441 H pada 24 April 2020
JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan maklumat tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1441 Hijriah. Dalam maklumat tersebut, Muhammadiyah menetapkan awal puasa tahun ini jatuh pada Jumat, 24 April 2020.
"1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jum'at Kliwon, 24 April 2020 M," isi maklumat tersebut, dikutip dari kumparan, Minggu (8/3/2020).
Penetapan itu didasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dengan metode hisab atau penghitungan, Muhammadiyah dapat mengetahui lebih dini tanggal dalam Islam atau Hijriah.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Dalam perhitungan itu, pada 23 April 2020 tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta hilal (bulan sabit) sudah wujud. Dan di seluruh Indonesia pada saat matahari terbenam itu, bulan sudah di atas ufuk. Artinya, esok adalah bulan baru dalam Islam.
Atas perhitungan itu, maka Muhammadiyah menetapkan puasa jatuh pada tanggal 24 April 2020. Selain Ramadhan, Muhammadiyah juga sudah
"1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad Kliwon, 24 Mei 2020," lanjut isi maklumat itu.
Kemudian Idul Adha 10 Zulhijah 1441 H jatuh pada Jumat Pon, 31 Juli 2020 M. Maklumat awal puasa itu ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.
Sementara, Kementerian Agama akan menetapkan awal Ramadhan secara manual dengan melihat awal bulan sabit pertama saat matahari terbenam menggunakan teleskop di beberapa daerah. Metode ini dikenal sebagai ru'ya atau melihat langsung.
.png)

Berita Lainnya
Harga BBM di Riau Lebih Mahal dari Papua, Kok Bisa ya?
Tinjau Sirkuit Mandalika, Kapolri Ingin Pastikan Prokes jelang Pramusim MotoGP
Ini Aturan Prajurit TNI Boleh Jadi Ajudan Anggota DPR
Genjot Vaksinasi Massal, Presiden Minta Kepala Daerah Tidak Stok Vaksin
Menkeu Salurkan Rp3,14 Triliun untuk Gugus Tugas Covid-19
Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
Pertamina Merugi 11 Triliun, Legislator PKB Abdul Wahid Pertayakan Kerugian di Hulu dan Hilir
Ketua MA Pimpin Upacara Pengucapan Sumpah Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI Periode 2024-2029
KPK sebut Banyak Politikus dan Kepala Daerah Mulai Sibuk Cari Dana untuk Pemilu 2024
KSP: IKN Dibutuhkan untuk Mewujudkan Indonesia Maju 2045
Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah
Insentif Kartu Pra Kerja Belum Juga Cair