DPRD Riau Akan Panggil Kembali PHR, Karmila Sari: Ada Konsekuensi Jika Jafee Mangkir Lagi

Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari. (Net)

INDOVIZKA.COM - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari mengungkapkan, pihaknya akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Senin (20/3/2023) pekan depan.

"Hari senin kita akan kembali memanggil PHR terkait kecelakaan kerja yang menewaskan 11 nyawa tersebut," kata dia, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, hingga hari ini PT PHR belum juga memberi penjelasan kepada DPRD Riau bagaimana sistem Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan migas tersebut.

"Apalagi saat kejadian yang terakhir (tewasnya tiga pekerja di dalam tanki limbah), proses penolongan korban yang dilakukan secara manual. Hal ini bagaimana, seperti tidak ada keprofesional vendor-vendor terhadap pekerja. Jadi ini yang menjadi sorotan penilaian kita dari orang-orang yang dipekerjakan di PHR," ujarnya.

Mengingat Direktur PT PHR, Jafee A Suardin sudah tiga kali mangkir dalam pertemuan sebelumnya, Karmila memaparkan konsekuensi yang akan diterima Jafee jika masih saja mangkir Senin depan.

"Kita akan langsung bentuk Pansus (kalau tidak hadir). Jika nanti beliau kembali tidak hadir, berarti perhatiannya terhadap 11 nyawa ini kurang. Dirut itu secara konprehensif harus mengetahui bagaimana SOP di lapangan apalagi ini terkait nyawa manusia," tegasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar