Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Gubernur Riau Akan Surati Surati Kemendikbud Ristek Terkait Keluhan Peserta PPPK
INDOVIZKA.COM - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar akan menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI terkait keluhan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional tenaga guru di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, jika pihaknya tengah mempersiapkan surat Gubernur Riau dalam rangka menyampaikan keluhan para guru, baik yang tak lulus maupun lulus PPPK tahun 2022.
"Karena Pak Gubernur tidak menginginkan adanya timbul persoalan pasca seleksi PPPK fungsional tenaga guru. Sebab kita telah mendapat banyak keluhan dari peserta PPPK guru," kata Ikhwan Ridwan, Ahad (20/3/2023).
Beberapa keluhan yang pihaknya terima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, diantaranya peserta yang lulus tidak sesuai dengan lokasi sekolah asal. Kemudian ada juga guru yang sudah mengajar belasan tahun tidak lulus, sedangkan guru yang baru mengajar dua tahun lulus.
"Kita ingin guru yang lulus ternyata dipindahkan ke sekolah lain agar dikembalikan ke formasi awal. Kita tak bisa bayangkan guru perempuan yang sudah lama mengajar di Pekanbaru misalnya dipindahkan ke pelosok daerah, sementara ia sudah memiliki keluarga," ujarnya.
"Makanya pak Gubernur menginginkan agar kita BKD bersama Dinas Pendidikan Riau segera komunikasi dengan Kemendikbud, terkait keluhan peserta PPPK ini," tukasnya.
Diketahui, sebelumnya Kemendikbud Ristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK fungsional guru di Riau pada 9 Maret 2023 lalu. Kemudian dibuka masa sanggah selama tiga hari terhitung sejak hasil seleksi diumumkan 10-12 Maret 2023.
Kemudian masa jawab sanggah peserta PPPK fungsional guru oleh Kemendikbud Ristek terakhir 20 Maret 2023. Hanya saja Pemerintah Provinsi Riau belum mendapat hasil jawab sanggah dari kementerian.
Sebelumnya, Pelaksanaan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, M Job Kurniawan mengatakan, jika pihaknya telah meminta kepada peserta yang tak lulus PPPK guru untuk menyampaikan persoalannya ke kepala sekolah.
"Nanti kami akan rekap laporan-laporan dari masa sanggah, dan kami akan sampaikan ke pusat terkait keluhan guru yang tidak lulus seleksi PPPK fungsional guru," katanya.
Pemprov Riau telah mengumumkan hasil seleksi PPPK tenaga guru. Hanya saja Pemprov Riau belum mengetahui berapa banyak PPPK fungsional guru, baik melalui seleksi P1, P2, P3, Penerimaan Umum. Karena hasil kelulusan PPPK fungsional berada kewenangan pusat, sementara daerah hanya memfasilitasi.
Sebagai pengetahuan, tahun 2022 Pemprov Riau membuka penerimaan tenaga PPPK fungsional guru sebanyak 7.297 orang. Namun dari kuota 7.297 orang tersebut, berapa orang yang lulus PPPK fungsional tenaga guru belum diketahui.
.png)

Berita Lainnya
Prodi Manajemen FEB UNISI dan HMJM Taja Malam Socialpreneur Awards 2022
Pengamat: Program Kuota Gratis Kemendikbud Pembohongan Publik
Mahasiswa Kukerta UNRI Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kempas Jaya
Kisi-kisi UN 2020 SMA Mata Pelajaran Bahasa Inggris, Ujian Nasional Digelar 30 Maret-2 April
Puluhan Siswa di Inhil Ikuti KSMO Nasional, Berikut Daftar Sekolahnya
Institut Teknologi PLN Buka Jalur Seleksi D3-S1 Gunakan Nilai Rapor
Dibuka 23 Maret 2022, Begini Cara Daftar LTMPT untuk Ikut SBMPTN dan SNMPTN
Pekanbaru Belum Menerapkan Belajar Tatap Muka
Hari Ini, Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Dibuka
Selamat! Inilah 10 Peserta Terbaik OKK PWI Riau
Ketua DPRD Riau Ingatkan Jangan Ada Titipan Jabatan
Catat! Ini Bocoran Jadwal Pengumuman Beasiswa bagi Mahasiswa di Riau