Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker
INDOVIZKA.COM- Klaster pendidikan diimbau tak perlu masuk dalam konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Bila dipaksa masuk ke dalam RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Padahal, pendidikan adalah kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menyampaikan pandangannya tersebut saat mengikuti rapat Baleg yang membahas klaster pendidikan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020) sore. Sebelumnya, Wahid juga mengungkapkan bahwa lembaga penyelenggara pendidikan adalah nirlaba, bukan pencari laba sesuai putusan Mahkamah Agung.
"Kalau ini kita serahkan ke RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Ini yang kita tidak mau. Komersialisasi pasti kepentingannya bisnis. Ini menurut saya perlu didudukkan. Masalah ini nanti bisa merambah pula ke pesantren," pandang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Ia mengaku masih ragu dengan mengintegrasikan UU Pendidilan ke dalam RUU Ciptaker.
Menurutnya, pasti akan ada pertentangan terutama dengan UUD NRI Tahun 1945 ketika kalster pendidikan masuk dalam RUU Ciptaker yang sedang dibahas Baleg DPR. "Pendidikan adalah tanggung jawab negara yang tertuang dalam UUD dan diperkuat dengan UU lain. Ini tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tetap harus diatur dalam UU tersendiri," sebut Wahid.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
.png)

Berita Lainnya
Pergub Belum Siap, Bosda SMA/SMK Swasta di Riau Tak Kunjung Cair
Hore ! BOSDA Segera Cair, Guru Honor SMK dan SMK di Riau Akan Terima Gaji
Lawan Covid-19, Siswa MTs RJ Sialang Panjang Semprotkan Disinfektan di Sekolah
Meski Zona Hijau, Sekolah di Rohil Belum Bisa Belajar Sistem Tatap Muka
Kenaikan UKT Batal Tapi Iuran Institusi Masih Ada, BEM Unri Belum Puas
Seleksi PPPK Guru, Pakai Sistem Peringkat Isi Formasi Kosong
IPMK Sumbar Gelar Muhasabah dan Refleksi Akhir Tahun 2022
Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Dibuka Pekan Depan, Intip Gajinya
Kepsek dan Guru di Inhil Diizinkan ke Sekolah Saat New Normal
Kemendikbudristek: Pembukaan Sekolah Pada Juli Tidak Dilakukan Serentak
Dinas Pendidikan Sebut Tidak Ada Anggaran Untuk Bantuan Buku Ke SD 021 Karya Tunas Jaya
Siswa SMA di Riau Tidak Lulus Hanya 0,5 Persen, Ini Sebabnya