Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker
INDOVIZKA.COM- Klaster pendidikan diimbau tak perlu masuk dalam konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Bila dipaksa masuk ke dalam RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Padahal, pendidikan adalah kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menyampaikan pandangannya tersebut saat mengikuti rapat Baleg yang membahas klaster pendidikan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020) sore. Sebelumnya, Wahid juga mengungkapkan bahwa lembaga penyelenggara pendidikan adalah nirlaba, bukan pencari laba sesuai putusan Mahkamah Agung.
"Kalau ini kita serahkan ke RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Ini yang kita tidak mau. Komersialisasi pasti kepentingannya bisnis. Ini menurut saya perlu didudukkan. Masalah ini nanti bisa merambah pula ke pesantren," pandang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Ia mengaku masih ragu dengan mengintegrasikan UU Pendidilan ke dalam RUU Ciptaker.
Menurutnya, pasti akan ada pertentangan terutama dengan UUD NRI Tahun 1945 ketika kalster pendidikan masuk dalam RUU Ciptaker yang sedang dibahas Baleg DPR. "Pendidikan adalah tanggung jawab negara yang tertuang dalam UUD dan diperkuat dengan UU lain. Ini tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tetap harus diatur dalam UU tersendiri," sebut Wahid.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
.png)

Berita Lainnya
Antisipasi PPDB Sistem Zonasi, Disdik Riau Akan Tampilkan Alamat Calon Siswa Dalam PPDB
AKMR Kembali Terima Mahasiswa Baru
Dewan Guru Besar Minta Rektor UI Meratifikasi Permendikbud 30
Pendiri Ponpes Jilussalamah Al-islami Minta Evaluasi Total Kepengurusan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini
Rumah Tahfidz Raudhatul Muslimin Desa Gemilang Jaya Wisuda 34 Santri
Orang Tua Boleh Tak Izinkan Anak Masuk Sekolah Tatap Muka
Dua Anggota Pramuka MTs Riyadhahtul Jannah Lulus Seleksi Jamnas XI 2022 ke Jakarta
KOMED Riau Bersama PGRI Kempas Gelar Lomba LCMP
PCR Kembali Buka Jalur Beasiswa Bidikmisi Bhakti Negeri 2023
Nadiem Larang USBN karena Miniatur Ujian Nasional, Ini Sebabnya
Sebelas SMP Satu Atap Resmi Jadi SMP Negeri Reguler