Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Berpotensi Dikomersil, Abdul Wahil Minta Klaster Pendidikan Tidak Masuk RUU Ciptaker
INDOVIZKA.COM- Klaster pendidikan diimbau tak perlu masuk dalam konsep Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Bila dipaksa masuk ke dalam RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Padahal, pendidikan adalah kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Abdul Wahid menyampaikan pandangannya tersebut saat mengikuti rapat Baleg yang membahas klaster pendidikan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2020) sore. Sebelumnya, Wahid juga mengungkapkan bahwa lembaga penyelenggara pendidikan adalah nirlaba, bukan pencari laba sesuai putusan Mahkamah Agung.
"Kalau ini kita serahkan ke RUU Ciptaker, berarti ada komersialisasi pendidikan. Ini yang kita tidak mau. Komersialisasi pasti kepentingannya bisnis. Ini menurut saya perlu didudukkan. Masalah ini nanti bisa merambah pula ke pesantren," pandang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. Ia mengaku masih ragu dengan mengintegrasikan UU Pendidilan ke dalam RUU Ciptaker.
Menurutnya, pasti akan ada pertentangan terutama dengan UUD NRI Tahun 1945 ketika kalster pendidikan masuk dalam RUU Ciptaker yang sedang dibahas Baleg DPR. "Pendidikan adalah tanggung jawab negara yang tertuang dalam UUD dan diperkuat dengan UU lain. Ini tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tetap harus diatur dalam UU tersendiri," sebut Wahid.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
.png)

Berita Lainnya
Ketua Komisi V DPRD Riau Ingatkan Disdik Riau Siapkan Penerimaan PPDB SMA/SMK Negeri Secara Matang
Mondok di Ponpes Syekh Abdurrahman Siddiq II, Gratis Biaya Pendaftaran dan Administrasi
Sebelas SMP Satu Atap Resmi Jadi SMP Negeri Reguler
Pj. Gubri SF. Hariyanto Hadiri PKKMB, Serahkan Aset Rp 84,2 Milyar ke Unri
Nadiem Makarim : Informasi Juli Mulai Sekolah Adalah Hoaks
Anak Bosan di Rumah Karena Covid-19, Orang Tua Dituntut Kreatif
Terima SK, Ratusan PPPK Guru 2022 di Pekanbaru Full Senyum
Siswa Bengkalis Juara I Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2023
Akan Bangun 3 Sekolah Baru, Pemko Pekanbaru Belum Dapat Lahan Hibah
Komisi V DPRD Riau Ingatkan Anak Tempatan Betul-betul Terjaring
Reuni Akbar SMANSA Bangkinang 30 Tahun Angkatan 92, Ini Harapannya
Masih Banyak Guru Honorer Tidak Masuk Dapodik, Muammar Minta Disdik Carikan Solusi