Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Inhil dan Pelalawan Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau baru menerima pengajuan pencairan anggaran pembayaran gaji guru bantu Pendidikan Dasar (Dikdas), melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau dari dua kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan dua Kabupaten tersebut adalah Indragiri Hilir dan Pelalawan. Ia mengimbau agar kabupaten/kota yang lain segera mengajukan pencairan, sebelum akhir Maret 2022.
“Kita meminta kepada Kabupaten/Kota lainnya segera mengajukan pencairan bantuan keuangan untuk gaji honor guru bantu Pendidikan Dasar. Baru Inhil dan Pelalawan yang mengajukan pencairan, 10 Kabuparen Kota lainnya belum mengajukan, mungkin dalam proses,” kata Kamsol.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
“Sesuai arahan pak Gubernur beberapa hari lalu, pak Gub memerintahkan sebelum bulan puasa ini gaji guru honor Dikdasdi daerah dicairkan. Agar mereka bisa menggunakan anggaran tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, Gubri Syamsuar juga menyarankan agar Pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari.
“Jadi sesuai hasil verifikasi yang diajukan oleh kabupaten kota, dimana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji guru bantu Dikdas sebanyak 3.383 guru. Pak Gubri juga berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan. Sekarangkan gaji yang diterima itu sebesar Rp2 juta per bulan, InsyaAllah dinaikkan sesuai UMP, dan kita lihat nanti diperubahan,” kata Kamsol.
Lebih jauh dikatakan Kamsol, pengajuan gaji guru Dikdas tersebut untuk 6 bulan. Namun pembayaran bagi yang sudah mengajukan untuk 2 bulan gaji yang akan ditransfer ke rekening guru. Tapi jika pengajuan pencairan pada bulan Maret maka akan dibayarkan tiga bulan gaji.
“Kita ini sekarang bergerak cepat, kalau ada daerah yang tidak paham pengajuan pencairan, sampaikan kepada kami dan akan segera diselesaikan. Untuk Bankeu kami akan transfer langsung untuk 6 bulan, jadi guru akan menerima setiap bulannya gaji setelah bankeu 6 bulan ini ditransfer,” ungkap Kamsol.
“Januari dan Februari dibayarkan langsung dua bulan setelah pengajuan pencairan. Paling lama dua tiga hari setelah pengajuan kita transfer. Nah kedepannya setiap bulan hingga bulan Juni akan menerima gaji setiap bulannya. Kemudian sebelum bulan Junia diajukan kembali agar tidak telat gaji para guru hingga akhir tahun 2022 ini,” tambahnya.**
.png)

Berita Lainnya
Dewan Pendidikan Inhil Sarankan Sekolah Tatap Muka Ditunda
Sekolah di Zona Hijau Segera Dibuka, Ini Daftar Wilayahnya
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto Resmi Membuka Perkemahan Perjusami Rover Scout Part III
Sebelas SMP Satu Atap Resmi Jadi SMP Negeri Reguler
Kemendikbud: Sekolah Kekurangan 1 Juta Guru Hingga 2024
Banjir Dimana-mana, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan
400 Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Ikuti Program Jaksa Masuk Kampus
Disdik Riau Siapkan Penambahan Hari dan Jam Belajar
Pj. Gubri SF. Hariyanto Hadiri PKKMB, Serahkan Aset Rp 84,2 Milyar ke Unri
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Hanya SMA Rohil di Riau Boleh Belajar Tatap Muka 13 Juli Ini
Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Hingga S3, Ini Persyaratan Dari Baznas Riau