Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Inhil dan Pelalawan Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau baru menerima pengajuan pencairan anggaran pembayaran gaji guru bantu Pendidikan Dasar (Dikdas), melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau dari dua kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan dua Kabupaten tersebut adalah Indragiri Hilir dan Pelalawan. Ia mengimbau agar kabupaten/kota yang lain segera mengajukan pencairan, sebelum akhir Maret 2022.
“Kita meminta kepada Kabupaten/Kota lainnya segera mengajukan pencairan bantuan keuangan untuk gaji honor guru bantu Pendidikan Dasar. Baru Inhil dan Pelalawan yang mengajukan pencairan, 10 Kabuparen Kota lainnya belum mengajukan, mungkin dalam proses,” kata Kamsol.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
“Sesuai arahan pak Gubernur beberapa hari lalu, pak Gub memerintahkan sebelum bulan puasa ini gaji guru honor Dikdasdi daerah dicairkan. Agar mereka bisa menggunakan anggaran tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, Gubri Syamsuar juga menyarankan agar Pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari.
“Jadi sesuai hasil verifikasi yang diajukan oleh kabupaten kota, dimana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji guru bantu Dikdas sebanyak 3.383 guru. Pak Gubri juga berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan. Sekarangkan gaji yang diterima itu sebesar Rp2 juta per bulan, InsyaAllah dinaikkan sesuai UMP, dan kita lihat nanti diperubahan,” kata Kamsol.
Lebih jauh dikatakan Kamsol, pengajuan gaji guru Dikdas tersebut untuk 6 bulan. Namun pembayaran bagi yang sudah mengajukan untuk 2 bulan gaji yang akan ditransfer ke rekening guru. Tapi jika pengajuan pencairan pada bulan Maret maka akan dibayarkan tiga bulan gaji.
“Kita ini sekarang bergerak cepat, kalau ada daerah yang tidak paham pengajuan pencairan, sampaikan kepada kami dan akan segera diselesaikan. Untuk Bankeu kami akan transfer langsung untuk 6 bulan, jadi guru akan menerima setiap bulannya gaji setelah bankeu 6 bulan ini ditransfer,” ungkap Kamsol.
“Januari dan Februari dibayarkan langsung dua bulan setelah pengajuan pencairan. Paling lama dua tiga hari setelah pengajuan kita transfer. Nah kedepannya setiap bulan hingga bulan Juni akan menerima gaji setiap bulannya. Kemudian sebelum bulan Junia diajukan kembali agar tidak telat gaji para guru hingga akhir tahun 2022 ini,” tambahnya.**
.png)

Berita Lainnya
Nadiem Sebut Dunia Tak Butuh Penghafal, Ustadz Fauzan: Tapi Tuhan Butuh
Guru di Inhil Tidak Diliburkan, Belajar Tatap Muka Diganti Sistem Online
UN Ditiadakan, Begini Nasib Penerimaan Peserta Didik Baru
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp 2 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa
44 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Non ASN Dapat Tambahan Insentif Rp1,5 juta
Muhammad Saifuddin Janji Wujudkan UIN Jadi PT Unggul, Integratif, dan Normatif
10 Pelajar SMA/SMK di Riau Ikuti Lomba Karya Ilmiah
Seleksi Masuk Universitas Al-Azhar Mesir Tahun 2024 Dibuka, Ini Persyaratannya
Rumah Tahfidz Raudhatul Muslimin Desa Gemilang Jaya Wisuda 34 Santri
Opsional, Kurikulum 2022 Tidak Ada Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Bagi Siswa SMA
Sekolah Dilarang Perpisahan di Hotel, Kadisdik Riau: Jangan Bebani Orang Tua Siswa
Tiga Dosen STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Raih Gelar Doktor di Tahun 2020