Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Inhil dan Pelalawan Ajukan Pencairan Gaji Guru Bantu Dikdas
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau baru menerima pengajuan pencairan anggaran pembayaran gaji guru bantu Pendidikan Dasar (Dikdas), melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau dari dua kabupaten.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan dua Kabupaten tersebut adalah Indragiri Hilir dan Pelalawan. Ia mengimbau agar kabupaten/kota yang lain segera mengajukan pencairan, sebelum akhir Maret 2022.
“Kita meminta kepada Kabupaten/Kota lainnya segera mengajukan pencairan bantuan keuangan untuk gaji honor guru bantu Pendidikan Dasar. Baru Inhil dan Pelalawan yang mengajukan pencairan, 10 Kabuparen Kota lainnya belum mengajukan, mungkin dalam proses,” kata Kamsol.
- Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil Politeknik Negeri Bengkalis sukses menyelenggarakan Kegiatan Civil V
- DPRD Riau Desak Disdik Bertindak Cepat Soal Sekolah Terlambat Ikut SNBP
- PSP Unri Sambut Mahasiswa Baru Dengan Kegiatan PKKMB
- Menteri Pendidikan Ubah Batas Minimal Usia Anak Masuk SD, Simak Faktanya
- Bahas Hoaks dalam Dunia Pendidikan
“Sesuai arahan pak Gubernur beberapa hari lalu, pak Gub memerintahkan sebelum bulan puasa ini gaji guru honor Dikdasdi daerah dicairkan. Agar mereka bisa menggunakan anggaran tersebut pada bulan Ramadan ini,” kata Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, Gubri Syamsuar juga menyarankan agar Pemerintah kabupaten/kota yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari.
“Jadi sesuai hasil verifikasi yang diajukan oleh kabupaten kota, dimana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji guru bantu Dikdas sebanyak 3.383 guru. Pak Gubri juga berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan. Sekarangkan gaji yang diterima itu sebesar Rp2 juta per bulan, InsyaAllah dinaikkan sesuai UMP, dan kita lihat nanti diperubahan,” kata Kamsol.
Lebih jauh dikatakan Kamsol, pengajuan gaji guru Dikdas tersebut untuk 6 bulan. Namun pembayaran bagi yang sudah mengajukan untuk 2 bulan gaji yang akan ditransfer ke rekening guru. Tapi jika pengajuan pencairan pada bulan Maret maka akan dibayarkan tiga bulan gaji.
“Kita ini sekarang bergerak cepat, kalau ada daerah yang tidak paham pengajuan pencairan, sampaikan kepada kami dan akan segera diselesaikan. Untuk Bankeu kami akan transfer langsung untuk 6 bulan, jadi guru akan menerima setiap bulannya gaji setelah bankeu 6 bulan ini ditransfer,” ungkap Kamsol.
“Januari dan Februari dibayarkan langsung dua bulan setelah pengajuan pencairan. Paling lama dua tiga hari setelah pengajuan kita transfer. Nah kedepannya setiap bulan hingga bulan Juni akan menerima gaji setiap bulannya. Kemudian sebelum bulan Junia diajukan kembali agar tidak telat gaji para guru hingga akhir tahun 2022 ini,” tambahnya.**
.png)

Berita Lainnya
Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Hingga S3, Ini Persyaratan Dari Baznas Riau
Ini Syarat Beasiswa Berprestasi Dinas Pendidikan Inhil
Pemprov Riau Segera Serahkan SK Pengangkatan PPPK Guru 2022
Jurusan FT Unri MoU Dengan Yayasan IBNU
Sekolah Rakyat dan Pendidikan Bermutu, Harapan Baru Anak dari Keluarga Rentan
Guru di Inhil Tidak Diliburkan, Belajar Tatap Muka Diganti Sistem Online
Corona Buktikan Pendidikan Indonesia Tak Siap Hadapi Abad 21
Tujuh Calon Rektor UNISI Paparkan Visi Misi
1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta
615 Mahasiswa Lulus Dapatkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M
Dibukanya Tatap Muka di Sekolah, Sekdakab Kampar Minta Diskes Buka Posko Pengaduan Kesehatan