Pilihan
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai secara resmi menjalankan program Rehabilitasi Sosial yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial periode 20 Maret - 20 September 2023 ini diikuti sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini bekerjasama dengan sembilan institusi terkait yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Koramil 01/Rumbai, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Riau, Puskesmas Rumbai Bukit, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Barat, dan Sentra Abiseka," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Sementara itu, Mulyadi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rehabilitasi sasial ini adalah agar warga binaan mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menggunakan zat adiktif lagi.
"Mereka juga harus bisa meningkatkan kualitas hidup dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik Ketika Kembali kemasyarakat setelah menjalani masa hukuman," kata Mulyadi.
Ia berpesan agar warga binaan berhenti bermain-main dengan narkoba dan zat terlarang lainnya karena dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan diri sendiri maupun keluarga.
"Diharapkan melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan peserta rehabilitasi. Tidak ada kata terlambat jika kita mau memulainya. Jika memiliki niatan yang teguh dalam hati, maka pasti bisa. Hidup dengan disiplin dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi diri dari potensi kekambuhan," pesannya.
Menyambut bulan Ramadhan, Mulyadi juga mengingatkan kepada jajaran Lapas Narkotika Rumbai agar dengan baik menjalankan amanah Dirjen Pemasyarakatan yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
"Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya merupakan tiga kunci utama agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Gelar Operasi Pasar Murah, Pemda Inhil Berikan Subsidi Sembako di Tanah Merah
Kelmi Amri: Cara Pembagiannya Mengerikan dan Barbar
Rumah Nenek 60 Tahun di Pangkalan Kerinci Ludes Terbakar, Damkar Turunkan 4 Unit Mobil Pemadam
Operasi Pasar Polres Pelalawan Salurkan 7 Ton Beras Buloq
Chatime Mango Sticky Rice, Takjil dengan Rasa Unik di Bulan Baik
Perayaan Satu tahun Wardan-SU, Bupati Buka Turnamen Bola
Dua Kali Juara II Kemendagri, Pekanbaru Diganjar Bantuan Bedah 250 RTLH
Tim Verifikasi KKS 2020 Riau Lakukan Penilaian Kabupaten Sehat di Inhil
Gaji Tak Dibayarkan, Staf KONI Pekanbaru Dipecet Jika Tidak Ambil Kasbon
Bupati Resmikan Taman Kreatif Binuang Sakti Desa Segati
DLHK Pekanbaru Targetkan Lelang Pengangkutan Sampah 2021 Selesai Bulan Ini
APBD 2021 Pekanbaru Belum Sepenuhnya Bisa Digunakan, Ini Sebabnya