Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai secara resmi menjalankan program Rehabilitasi Sosial yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial periode 20 Maret - 20 September 2023 ini diikuti sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini bekerjasama dengan sembilan institusi terkait yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Koramil 01/Rumbai, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Riau, Puskesmas Rumbai Bukit, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Barat, dan Sentra Abiseka," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Sementara itu, Mulyadi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rehabilitasi sasial ini adalah agar warga binaan mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menggunakan zat adiktif lagi.
"Mereka juga harus bisa meningkatkan kualitas hidup dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik Ketika Kembali kemasyarakat setelah menjalani masa hukuman," kata Mulyadi.
Ia berpesan agar warga binaan berhenti bermain-main dengan narkoba dan zat terlarang lainnya karena dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan diri sendiri maupun keluarga.
"Diharapkan melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan peserta rehabilitasi. Tidak ada kata terlambat jika kita mau memulainya. Jika memiliki niatan yang teguh dalam hati, maka pasti bisa. Hidup dengan disiplin dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi diri dari potensi kekambuhan," pesannya.
Menyambut bulan Ramadhan, Mulyadi juga mengingatkan kepada jajaran Lapas Narkotika Rumbai agar dengan baik menjalankan amanah Dirjen Pemasyarakatan yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
"Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya merupakan tiga kunci utama agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Tiga Atlet Cabor Petanque Inhil Raih Medali Emas
Dirlantas Polda Riau Arahkan Pelintas Riau-Sumbar Rapid Test Antigen
Bahas Reformasi Birokrasi, Sekda Inhil Ikuti Rapat Bersama Staf Khusus Wapres RI
Waspada, Jejak Digital adalah Reputasi Kita di Dunia Maya
110 Personil Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314 Inhil Diberangkatkan ke Pelangiran
Diskes Siak Semprotkan Disinfectant di Sejumlah Rumah Ibadah
MTs RJ Sialang Panjang Kembali Raih Juara Umum 1 Lomba Hari Pramuka ke-62 di Inhil
Ruas Jalan Ini Akan Disekat Saat Malam Pergantian Tahun Baru di Pekanbaru
Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Husni Tamrin Tegaskan Bekerja Tulus dan Ikhlas
Tim Sat Resnarkoba Grebek Sebuah Rumah Tempat Transaksi Narkoba
BBKSDA Riau Pasang Perangkap Tangkap Beruang Madu di Dumai
Konsolidasi dan Silaturrahmi Sambut Ramadhan 1443 H, Ketua MKGR Kampar Paparkan Program Kerja