Pilihan
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai secara resmi menjalankan program Rehabilitasi Sosial yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial periode 20 Maret - 20 September 2023 ini diikuti sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini bekerjasama dengan sembilan institusi terkait yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Koramil 01/Rumbai, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Riau, Puskesmas Rumbai Bukit, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Barat, dan Sentra Abiseka," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Sementara itu, Mulyadi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rehabilitasi sasial ini adalah agar warga binaan mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menggunakan zat adiktif lagi.
"Mereka juga harus bisa meningkatkan kualitas hidup dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik Ketika Kembali kemasyarakat setelah menjalani masa hukuman," kata Mulyadi.
Ia berpesan agar warga binaan berhenti bermain-main dengan narkoba dan zat terlarang lainnya karena dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan diri sendiri maupun keluarga.
"Diharapkan melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan peserta rehabilitasi. Tidak ada kata terlambat jika kita mau memulainya. Jika memiliki niatan yang teguh dalam hati, maka pasti bisa. Hidup dengan disiplin dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi diri dari potensi kekambuhan," pesannya.
Menyambut bulan Ramadhan, Mulyadi juga mengingatkan kepada jajaran Lapas Narkotika Rumbai agar dengan baik menjalankan amanah Dirjen Pemasyarakatan yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
"Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya merupakan tiga kunci utama agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Di-SK-kan Syamsuar, Ini Langkah yang akan Dilakukan Caretaker Golkar Inhu
Silaturahmi IWASA di Riau Satukan Rindu dan Tekad Menuju Pulang Basamo
Mendikdasmen: Tidak Ada Libur Sekolah Sebulan Penuh Selama Ramadhan
Peringatan HKN Ke-57, Bupati Masih Diluar Kota, Staf Ahli Bupati Kampar Dampingi Gubernur
Warnet dan Tempat Playstation Digrebek Polisi, Ada Apa?
Satlantas Polres Pelalawan Berikan Teguran kepada Siswa Pengguna Knalpot Brong di SMKN 1 Pangkalan Kerinci
Jaksa Gelar Perkara Dugaan Penguasaan 3 Mobil Dinas oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani
Digelar Malam ini, Puncak HUT Pekanbaru ke 238 Akan Dimeriahkan Artis Ibu Kota Anji
Kades Mahroni : Hanya H Dani Anggota DPRD Riau yang Berkunjung ke Batu Ampar Sepanjang 2020
Pegawai di Siak Pakai Kalung Sensor Jaga Jarak
Kadin Inhil: Jika Alam dan Kebun Rusak Maka Berdampak pada Perekonomian
Kapolres Inhil Distribusikan Bantuan Sembako untuk Keluarga PDP yang Meninggal di RSUD