Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai secara resmi menjalankan program Rehabilitasi Sosial yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial periode 20 Maret - 20 September 2023 ini diikuti sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini bekerjasama dengan sembilan institusi terkait yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Koramil 01/Rumbai, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Riau, Puskesmas Rumbai Bukit, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Barat, dan Sentra Abiseka," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Sementara itu, Mulyadi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rehabilitasi sasial ini adalah agar warga binaan mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menggunakan zat adiktif lagi.
"Mereka juga harus bisa meningkatkan kualitas hidup dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik Ketika Kembali kemasyarakat setelah menjalani masa hukuman," kata Mulyadi.
Ia berpesan agar warga binaan berhenti bermain-main dengan narkoba dan zat terlarang lainnya karena dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan diri sendiri maupun keluarga.
"Diharapkan melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan peserta rehabilitasi. Tidak ada kata terlambat jika kita mau memulainya. Jika memiliki niatan yang teguh dalam hati, maka pasti bisa. Hidup dengan disiplin dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi diri dari potensi kekambuhan," pesannya.
Menyambut bulan Ramadhan, Mulyadi juga mengingatkan kepada jajaran Lapas Narkotika Rumbai agar dengan baik menjalankan amanah Dirjen Pemasyarakatan yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
"Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya merupakan tiga kunci utama agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Unisi Inhil Gelar Serah Terima Jabatan Komandan Resimen Mahasiswa
Pelaku Usaha Kucing-kucingan dengan Petugas. Pedagang: Kami Hanya Cari Makan Pak!
Pasien Positif Corona di Riau Ternyata Sudah Lama Menetap di Jakarta
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Cik Puan Minta Bangunan Baru Segera Dituntaskan
Maling Kian Nekat di Pangkalan Kerinci, Knalpot Ambulans pun Digondol! Warga Minta Polisi Tak Tinggal Diam
Lima Tahun Berturut-turut, Dishub Pekanbaru tak Mampu Capai Target Retribusi Parkir
Perekam Data e-KTP yang Lama Jadi Prioritas Cetak Disdukcapil Inhil
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, hadiri Closing Ceremony Training Raya Tingkat Nasional HMI Cabang Pekanbaru
Jelang Natal, Bulog Jamin Ketersediaan Beras di Riau
Gelar Sosialisasi Pencegahan Banjir dan Karhutla, Desa Sialang Panjang Berupaya Pertahankan Nol Hotspot
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-79, Manajer PLN Tembilahan Himbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Dekat Jaringan Listrik