Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
70 WBP Rumbai di Direhabilitasi Agar Tidak Kembali Terjerat Narkoba
INDOVIZKA.COM - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai secara resmi menjalankan program Rehabilitasi Sosial yang dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial periode 20 Maret - 20 September 2023 ini diikuti sebanyak 70 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Kegiatan ini bekerjasama dengan sembilan institusi terkait yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Polsek Rumbai Barat, Koramil 01/Rumbai, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia Riau, Puskesmas Rumbai Bukit, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Kecamatan Rumbai Barat, dan Sentra Abiseka," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Sementara itu, Mulyadi menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rehabilitasi sasial ini adalah agar warga binaan mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menggunakan zat adiktif lagi.
"Mereka juga harus bisa meningkatkan kualitas hidup dan dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan baik Ketika Kembali kemasyarakat setelah menjalani masa hukuman," kata Mulyadi.
Ia berpesan agar warga binaan berhenti bermain-main dengan narkoba dan zat terlarang lainnya karena dapat menghancurkan masa depan dan kehidupan diri sendiri maupun keluarga.
"Diharapkan melalui kegiatan rehabilitasi sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan peserta rehabilitasi. Tidak ada kata terlambat jika kita mau memulainya. Jika memiliki niatan yang teguh dalam hati, maka pasti bisa. Hidup dengan disiplin dan mengendalikan diri sehingga dapat mengatasi diri dari potensi kekambuhan," pesannya.
Menyambut bulan Ramadhan, Mulyadi juga mengingatkan kepada jajaran Lapas Narkotika Rumbai agar dengan baik menjalankan amanah Dirjen Pemasyarakatan yakni Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
"Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya merupakan tiga kunci utama agar pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Kunker Ketua DPRD Pelalawan Dikejutkan Temuan 5 Karyawan PT SSDP Terpapar Covid-19
Belum Semua Bisa Ditempati, Beberapa Gedung Perkantoran Tenayan Tinggal Pasang Interior
Hamdani: Pemuda Muhammadiyah Harus seperti Muhammad al-Fatih
Sempat Cekcok Dengan Gubri, Edy Natar Bantah Ada Kampanye Saat Safari Ramadan
Hamdani Sarankan Pemko Pekanbaru Adopsi Cara Pengelolaan Sampah Masa Herman Abdullah
Kadis PUPR Inhil Ajak PWI Kawal Pembangunan Infrastruktur
Apresiasi Nasabah, BRI Cabang Tembilahan Gelar Penarikan Undian Simpedes di Sungai Guntung
*Gelar RBPL, Arip Budiman Diusulkan Jadi PAW Ketum BPC HIPMI Inhil*
Pasien PDP Corona di Kuansing Bertambah
Jam Operasional Tempat Hiburan di Inhil Dibatasi Hingga Pukul 20.00 Wib
5 Daerah di Provinsi Riau Dapat Penghargaan UHC Award 2023
Dinas PUPR Bengkalis Gelar Forum Perangkat Daerah Paparkan Program Prioritas