Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
APBD 2021 Pekanbaru Belum Sepenuhnya Bisa Digunakan, Ini Sebabnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kota Pekanbaru belum sepenuhnya bisa digunakan. Seperti kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi mengatakan, sampai kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kata Sekda, penatausahaan keuangan melalui aplikasi SIPD yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.
"(Permasalahannya) dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," kata Sekda, Selasa (9/3/2021).
Mengingat SIPD berada di bawah naungan Kemendagri, Jamil tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota.
"SIPD ini dari Kementerian Dalam Negeri, makanya kita tunggu SIPD-nya dulu," ujarnya.
Menjelang selesainya penatausahaan keuangan melalui SIPD, pemakaian APBD masih diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti gaji.
"Iya, saat ini kita baru prioritaskan pemakaian anggaran untuk kebutuhan dasar seperti gaji," kata Sekda.
DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan APBD Pekanbaru 2021 pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Syamsuar Dipasangkan Jubah Tamu Negara di Jeddah
Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar Jelang Idul Adha
BRK Syariah Cabang Tembilahan Laksanakan Upacara HUT RI ke-77
GP Ansor Riau Bentuk Satkoryon Banser Keritang Barat
Pimpin Apel Perdana Sebagai PJ Bupati Inhil, Erisman Yahya: Berikan Pelayanan Masyarakat dengan Baik
Polres Siapkan Jalur Alternatif dan 100 Personel Gabungan,Selama Pawai Helat ke-26 Pelalawan
Siak Zona Merah Covid-19, Kasus Terbanyak dari Klaster PNS
Dua dari Empat Pelaku Bongkar Brankas di Pelalawan Ditembak
Gubri Bersama Bupati Alfedri Perdana Coba Jalan Tol Pekanbaru-Minas
Gubri Syamsuar: Ekonomi Riau Tumbuh Lampaui Target RPJMD 2019-2024
Jadi Pembina Upacara, Ketua Bawaslu Inhil Ajak Siswa-siswi SMKN 1 Tembilahan Jadi Pemilih Yang Baik
Masuk Polres Kampar, Tamu Harus Lewat Box Sterilisasi Covid-19