Pilihan
APBD 2021 Pekanbaru Belum Sepenuhnya Bisa Digunakan, Ini Sebabnya
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kota Pekanbaru belum sepenuhnya bisa digunakan. Seperti kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi mengatakan, sampai kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kata Sekda, penatausahaan keuangan melalui aplikasi SIPD yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.
"(Permasalahannya) dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," kata Sekda, Selasa (9/3/2021).
Mengingat SIPD berada di bawah naungan Kemendagri, Jamil tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota.
"SIPD ini dari Kementerian Dalam Negeri, makanya kita tunggu SIPD-nya dulu," ujarnya.
Menjelang selesainya penatausahaan keuangan melalui SIPD, pemakaian APBD masih diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti gaji.
"Iya, saat ini kita baru prioritaskan pemakaian anggaran untuk kebutuhan dasar seperti gaji," kata Sekda.
DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan APBD Pekanbaru 2021 pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun.
.png)

Berita Lainnya
Satintelkam Polres Inhil Rayakan HUT Intelijen Polri ke-80, Tekankan Deteksi Dini Keamanan
Debit Sungai Sail Kembali Meningkat, Warga: Cepat Naik Lambat Surut
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Serah Terima Jabatan
DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Perjalanan Dalam Provinsi Riau Tak Perlu Pakai Surat Kesehatan
Kebakaran di Pangeran Hidayat Hanguskan 5 Rumah, Ini Dugaan Penyebabnya
Peduli Wartawan, PT RFB Pekanbaru Serahkan Puluhan Sembako
DPKP Inhil Sembelih 1 Ekor Sapi dan 3 Kambing Kurban
DLHK Pekanbaru Targetkan Lelang Pengangkutan Sampah 2021 Selesai Bulan Ini
Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Kekasih di Kantor Polisi Meranti
Muhammad Firdaus Jabat Pj Bupati Kampar Gantikan Kamsol
Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar Hadir Rapat Paripurna DPRD Memperingati HUT Ke 76 Tahun