APBD 2021 Pekanbaru Belum Sepenuhnya Bisa Digunakan, Ini Sebabnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil.

PEKANBARU (INDOVIZKA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kota Pekanbaru belum sepenuhnya bisa digunakan. Seperti kegiatan fisik dan kegiatan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi mengatakan, sampai kini masih terganjal Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Kata Sekda, penatausahaan keuangan melalui aplikasi SIPD yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum selesai dilakukan.

"(Permasalahannya) dari sistem penataan keuangan, SIPD-nya. Jadi bukan di pemko-nya," kata Sekda, Selasa (9/3/2021).

Mengingat SIPD berada di bawah naungan Kemendagri, Jamil tidak bisa memastikan kapan APBD bisa digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan pemerintah kota.

"SIPD ini dari Kementerian Dalam Negeri, makanya kita tunggu SIPD-nya dulu," ujarnya.

Menjelang selesainya penatausahaan keuangan melalui SIPD, pemakaian APBD masih diprioritaskan untuk kebutuhan dasar seperti gaji.

"Iya, saat ini kita baru prioritaskan pemakaian anggaran untuk kebutuhan dasar seperti gaji," kata Sekda.

DPRD Pekanbaru sendiri sudah melakukan pengesahan APBD Pekanbaru 2021 pada 30 November 2020 lalu dengan angka senilai Rp2,597 triliun.

 






Tulis Komentar