Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Maraknya Peredaran Tuak, Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Para Penjual
INDOVIZKA.COM - Ditengah umat muslim yang fokus menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadan, peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir kian meresahkan.
Maraknya peredaran dan penjualan minuman keras jenis Tuak di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya kota Tembilahan menjadi perhatian yang serius oleh Muridi Susandi, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil.
Dampak dan kejadian yang di akibatkan dari minuman tersebut sudah sering terdengar ditelinga masyarakat dan diberita - berita media online maupun cetak.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online ( IWO ) inhil, Muridi Susandi, angkat bicara, ia mengatakan maraknya peredaran Minuman keras (Miras) Oplosan jenis Tuak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini menjadi keluhan masyarakat, Karena sudah mengganggu Ketertiban umum dan menjadi Penyakit Masyarakat apalagi di bulan suci Ramadhan umat Islam sedang menjalankan ibadah.
“Belakangan ini maraknya kejadian yang meresahkan masyarakat Inhil tercatat beberapa tindakan kejahatan terjadi yang di duga setelah pelakunya mengkonsumsi minuman keras jenis tuak, bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” kata Sandi, saat di konfirmasi Wartawan di ruang kerjanya jalan suntung Ardi Tembilahan. Selasa (28/03/2023).
Sandi menilai, sebagai bentuk pencegahan, pemahaman masyarakat tentang bahaya Minuman Keras (Miras), perlu ditingkatkan. Selain berbahaya bagi fisik dan mental, miras juga diharamkan oleh agama.
“Miras oplosan jenis tuak di wilayah Kabupaten Inhil saat ini sudah pada tarap meresahkan warga masyarakat, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus mencegahnya terutama pihak kepolisian dan Satpol PP,” ucapnya.
Selain itu, juga harus ada penindakan tegas aparat terhadap para penjual atau pengedar Miras Oplosan Jenis Tuak di Inhil agar tidak ada lagi korban Miras di wilayah hukum Polres Inhil.
“Para penjual Miras oplosan jenis tuak ini memang harus di berikan ketegasan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Yusfik SH. Menjelaskan akan berkoordinasi dengan bidang terkait dikarenakan saya baru menjabat sebagai Kasatpol PP tentunya akan saya koordinasikan dulu bersama pihak-pihak terkait ujarnya.Selasa (28/03/2023).
" Terimakasih atas informasi yg di sampaikan, nanti saya kordinasikan bersama bidang yang menangani ini, kerena saya masih baru di satpol,” tutup Kasatpol.
.png)

Berita Lainnya
Wakil Bupati Pelalawan Resmi Buka Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandiyah di Desa Rantau Baru
Pj Bupati Kampar dan Bersama Pihak Terkait Komitmen Urus Gelar Pahlawan Mahmud Marzuki
Polsek Langgam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Satu Orang Pelaku dan 4 Paket Shabu
7 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Inhil Resmi Dilantik, Berikut Nama dan Jabatannya
Jelang Tahun Baru, Peminat Terompet di Tembilahan Menurun
HUT ke-238 Pekanbaru, Warga Gratis Naik Bus Trans Metro Selama 3 Hari
IPMKP Kecam Pemprov Riau Lalai Perhatikan Fasilitas Pendidikan Kelas Jauh Di Kabupaten Pelalawan
Kementerian PUPR Kucurkan Hibah Insentif Desa untu Bangun 10 Pamsimas di Siak
Vaksin Rabies Hewan Peliharaan di Riau Gratis
Jelang Lebaran, Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Parkiran
Razia KIR Akan Diberlakukan di Pintu Keluar dan Masuk Kota
Waspadai Penularan Corona, Warga Tolak Perayaan 'Sembayang Kubur' di Desa Perigi Raja