Pilihan
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
INDOVIZKA.COM - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan langsung ke Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan terhadap kinerja serta pengelolaan anggaran oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut. Sabtu (3-5-2025)
Menurut Muridi, banyak laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan dilapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program pembangunan desa hingga kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali yang hanya menghambur-hamburkan dana desa.
“Kami menilai, sudah saatnya KPK tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar di tingkat pusat atau provinsi. Pengawasan di level bawah seperti desa juga sangat penting, karena dana yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Muridi.
Muridi juga menyebutkan bahwa kehadiran KPK di tengah masyarakat desa bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pengarah agar kepala desa memahami pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam setiap kegiatan.
“Ini juga soal edukasi. Para kepala desa perlu dibimbing agar memahami regulasi dan tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran. Bila terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
PW-IWO Riau menyatakan siap mendukung setiap langkah KPK, baik dalam bentuk peliputan investigatif, publikasi kegiatan edukatif, maupun kolaborasi dalam program-program pencegahan korupsi di daerah.
“Media punya peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan,” tutup Muridi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait permintaan tersebut. Namun Muridi berharap, desakan ini bisa menjadi sinyal awal bagi upaya pembenahan sistem pemerintahan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Pelalawan Terima Kunjungan Delegasi Pertukaran Budaya
Dua Nama Sudah Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Inhil
Gubri Abdul Wahid Harap LPTQ Jadi Motor Penggerak Pembinaan Al-Qur'an
Miris, Mahasiswa Riau di Jambi Tak Miliki Asrama
Jalan Penghubung Lahang Baru-Teluk Pinang Rampung Dikerjakan, Masyarakat Gelar Syukuran
Hj Zulaikhah Ikuti Rakernis 1 Sahlikada di Balikpapan
Bupati Zukri dan Wamen Tenaga Kerja Lakukan Rapat Konsolidasi Bersama Buruh Riau
193 Jalur Ikuti Festival Pacu Jalur Tradisional 2023 di Kuansing
BPBD Riau Distribusikan Bantuan Beras 500 Kg untuk Korban Banjir Rumbai
Ketua PKK Kampar : Rubah Sampah Sebagai Sumber Ekonomi Keluarga
Kasus ISPA di Pelalawan Tembus 1.053 Kasus, Kabut Asap Mulai Berdampak pada Kesehatan
Dibawah Kepemimpinan Hambali, Kampar Kabupaten Pertama Salurkan DBH Sawit Lewat BPJS Ketenagakerjaan di Riau