Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
INDOVIZKA.COM - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan langsung ke Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan terhadap kinerja serta pengelolaan anggaran oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut. Sabtu (3-5-2025)
Menurut Muridi, banyak laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan dilapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program pembangunan desa hingga kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali yang hanya menghambur-hamburkan dana desa.
“Kami menilai, sudah saatnya KPK tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar di tingkat pusat atau provinsi. Pengawasan di level bawah seperti desa juga sangat penting, karena dana yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Muridi.
Muridi juga menyebutkan bahwa kehadiran KPK di tengah masyarakat desa bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pengarah agar kepala desa memahami pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam setiap kegiatan.
“Ini juga soal edukasi. Para kepala desa perlu dibimbing agar memahami regulasi dan tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran. Bila terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
PW-IWO Riau menyatakan siap mendukung setiap langkah KPK, baik dalam bentuk peliputan investigatif, publikasi kegiatan edukatif, maupun kolaborasi dalam program-program pencegahan korupsi di daerah.
“Media punya peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan,” tutup Muridi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait permintaan tersebut. Namun Muridi berharap, desakan ini bisa menjadi sinyal awal bagi upaya pembenahan sistem pemerintahan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Kawasan Industri Tenayan Bakal Tampung 155 Ribu Pekerja
Hindari Kerumunan, DPRD Minta Balimau Kasai di Rumah Saja
Ceria Menari Bersama Anak-anak TK, Bupati Kasmarni: Mari Kembangkan Potensi Anak
Pakar Sebut Swastanisasi dan Swakelola Sampah Pekanbaru Bisa Disatukan
DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Tak Miliki Biaya Berobat, Orang Tua di Pelalawan Tega Asingkan Anaknya di Kandang Kambing
Delapan Pejabat Eselon II Dilantik Bupati, Sebagian Tukar Posisi Staf Ahli dengan Kadis
Kesbangpol Inhil Lepas Purna Tugas Marlis Syarif sebagai ASN
50 Personil Polres Inhil di Swab Test
Bunda PAUD Kartika Sari Erisman Hadiri Parents Day Sekolah Kasih Lestari
Soal Parkir, Dewan Panggil Lagi Dishub Pekanbaru dan PT Datama
Ketua DPRD Ingatkan Jangan Main-main dalam Seleksi Calon Direktur Anak BUMD Siak