Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
INDOVIZKA.COM - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan langsung ke Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan terhadap kinerja serta pengelolaan anggaran oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut. Sabtu (3-5-2025)
Menurut Muridi, banyak laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan dilapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program pembangunan desa hingga kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali yang hanya menghambur-hamburkan dana desa.
“Kami menilai, sudah saatnya KPK tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar di tingkat pusat atau provinsi. Pengawasan di level bawah seperti desa juga sangat penting, karena dana yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Muridi.
Muridi juga menyebutkan bahwa kehadiran KPK di tengah masyarakat desa bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pengarah agar kepala desa memahami pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam setiap kegiatan.
“Ini juga soal edukasi. Para kepala desa perlu dibimbing agar memahami regulasi dan tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran. Bila terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
PW-IWO Riau menyatakan siap mendukung setiap langkah KPK, baik dalam bentuk peliputan investigatif, publikasi kegiatan edukatif, maupun kolaborasi dalam program-program pencegahan korupsi di daerah.
“Media punya peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan,” tutup Muridi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait permintaan tersebut. Namun Muridi berharap, desakan ini bisa menjadi sinyal awal bagi upaya pembenahan sistem pemerintahan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Hanya Rp40 Ribu, Bandara SSK II Pekanbaru Gunakan GeNose C19 Mulai Senin Depan
Wajib Mampir, Rajawali Coffe & Eatery Tawarkan Kopi dan Makanan Enak
Kontrak Tak Diperpanjang, Penyapu Jalan Datangi Rumah Anggota DPRD Pekanbaru
Ternyata di Riau ada 398 Jenis Makanan Tradisional
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian
Bertabur Ratusan Hadiah, Senam dan Jalan Sehat PWI Pekanbaru Sukses Digelar
Dibanding Dua Tahun Lalu, Musibah Kebakaran di Inhil Tahun 2019 Menurun
Bendera di Kediaman Gubri Terbalik, Kasatpol PP Akui Kesalahan
PT SRL Salurkan Program CD di Tiga Desa
Wawako Pekanbaru Tinjau Lahan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Okura
Positif Covid-19 di Inhil Bertambah Lagi, Pasien Warga Tembilahan
Pelanggar Prokes di Kampar Sidang di Tempat, Dendanya dari Rp10 Ribu Hingga Sanksi Sosial