Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ketua PW-IWO Riau Meminta KPK Turun ke Indragiri Hilir: Awasi Secara Ketat Kegiatan Kepala Desa
INDOVIZKA.COM - Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan langsung ke Kabupaten Indragiri Hilir. Hal ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan penyimpangan dan lemahnya pengawasan terhadap kinerja serta pengelolaan anggaran oleh sejumlah kepala desa di wilayah tersebut. Sabtu (3-5-2025)
Menurut Muridi, banyak laporan dari masyarakat serta hasil pemantauan dilapangan menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan Dana Desa, mulai dari dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program pembangunan desa hingga kegiatan yang tidak bermanfaat sama sekali yang hanya menghambur-hamburkan dana desa.
“Kami menilai, sudah saatnya KPK tidak hanya fokus pada kasus-kasus besar di tingkat pusat atau provinsi. Pengawasan di level bawah seperti desa juga sangat penting, karena dana yang dikelola mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Muridi.
Muridi juga menyebutkan bahwa kehadiran KPK di tengah masyarakat desa bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik dan pengarah agar kepala desa memahami pentingnya akuntabilitas serta transparansi dalam setiap kegiatan.
“Ini juga soal edukasi. Para kepala desa perlu dibimbing agar memahami regulasi dan tidak sembarangan dalam menggunakan anggaran. Bila terus dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang terjadi, tapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tambahnya.
PW-IWO Riau menyatakan siap mendukung setiap langkah KPK, baik dalam bentuk peliputan investigatif, publikasi kegiatan edukatif, maupun kolaborasi dalam program-program pencegahan korupsi di daerah.
“Media punya peran penting sebagai pilar keempat demokrasi. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan,” tutup Muridi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait permintaan tersebut. Namun Muridi berharap, desakan ini bisa menjadi sinyal awal bagi upaya pembenahan sistem pemerintahan di tingkat desa, khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir.
.png)

Berita Lainnya
Tambang Batu Bata Ilegal Marak di Pekanbaru, DPRD Minta Pemko Bertindak
Gubernur Abdul Wahid Berikan Sagu Hati kepada Ratusan Veteran dan Janda
Pemprov Riau Usulkan Penanganan Abrasi Sepanjang 137 Km ke Pusat
Jumat Berkah Satreskrim Polres Pelalawan Bagikan Nasi Kotak hingga Sembako
Bermodal Vespa Tua dari Sulsel, Begini Cara Bertahan Hidup Rusman Ibrahim di Siak
Pemko Pekanbaru Dirikan Tenda Tampung Warga Terdampak Banjir Luapan Sungai Siak
Sigit Nilai Perda Sumur Resapan di Pekanbaru Mandul
Riau Ajukan Formasi CPNS Sebanyak 9.531 Orang, Seleksi Dimulai 30 Mei 2021
Pengurusan Dokumen Kependudukan di Inhil Dipermudah
16 Orang WBP Lapas Kelas IIA Diberikan Program Asimiliasi di Rumah
Besok, 35.000 Liter Disinfectant Disemprotkan di Tembilahan
Dua Calon Ketua KONI Inhil Kembalikan Berkas