THM Masih Buka di Bulan Puasa, Ini Kata Satpol PP Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru. (Cakaplah)

INDOVIZKA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru banyak mendapat sorotan masyarakat setelah terkesan membiarkan tempat hiburan malam (THM) tetap buka selama malam Ramadan. Bahkan beberapa THM tetap buka hingga dini hari.

Atas kondisi ini masyarakat menilai Satpol PP mandul dalam menegakkan aturan yang dibuat Pemerintah Kota Pekanbaru itu sendiri.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu belakangan ini sempat beredar video tempat hiburan yang tetap buka di Bulan Ramadan. Dalam video tersebut terlihat seorang DJ yang sedang asyik menghibur para pengunjung dengan memainkan musiknya. Bahkan DJ tersebut tampak menggunakan baju panjang seperti gamis.

Terkait hal ini, warga Pekanbaru meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam hal ini Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda untuk tegas dan tidak 'mandul' dalam melaksanakan tugas.

"Aturan itukan sudah ditetapkan oleh Pj Walikota Pekanbaru, harusnya ditaati. Tapi namanya tempat usaha pasti diem-diem mencoba buka. Nah ini tugas dari Satpol PP untuk bisa menertibkannya," ujar Rizal, warga Pekanbaru.

Ia mengatakan dalam melakukan penertiban, Satpol PP juga diminta untuk tidak tebang pilih, namun harus merata ke semuanya.

"Jangan sampai 'mandul' dalam menegakkan Perda. Semua harus ditegakkan kalau memang melanggar. Kan banyak itu anggota Satpol, diberdayakan saja semua untuk melakukan penertiban," cakapnya.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang masih bukanya THM pada malam Ramadan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Pekanbaru memastikan jika pihaknya telah turun melakukan pengecekan.

"Jadi memang kita ada dapat laporan terkait masih ada tempat hiburan malam yang masih buka di malam bulan Ramadan. Menanggapi hal tersebut kita langsung turun melakukan pengecekan," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (Kabid OKM) Satpol PP Pekanbaru Amrullah kepada CAKAPLAH.COM, Sabtu (1/4/2023).

Ia mengatakan beberapa tempat hiburan malam yang telah dicek seperti di Mal Pekanbaru (MP), Dragon, Arena dan lain sebagainya.

Namun alasan pengelola tempat hiburan malam yang tetap buka selama malam-malam Ramadan terkesan mengada-ada. Kepada Satpol PP mereka mengaku belum mendapatkan surat edaran soal penutupan aktivitasnya.

"Saat kita cek kemarin memang masih ada yang buka dan mereka beralasan bahwa belum ada surat edaran sampai ke mereka. Nah disitu kita langsung berikan surat edaran sehingga tidak jadi alasan lagi bagi mereka untuk membuka tempat hiburan tersebut di bulan Ramadan," Cakapnya.

Dikatakan Amrullah, jika nantinya setelah ini tempat hiburan malam masih tetap buka, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang bertanggungjawab untuk perizinan.

"Karena kami kan sebagai penindak di lapangan. Kita jalankan perintah sebagai penegak Perda. Kalau untuk keputusan menutup suatu usaha itukan bukan kewenangan kita. Kan ada perizinan satu atap, makanya kita akan koordinasi dengan instansi terkait," sebutnya.

Disampaikan Amrullah, setelah ini pihaknya akan kembali melakukan pengecekan tempat hiburan malam untuk memastikan tidak buka lagi di malam Ramadan.

"Karena kemarin mereka beralasan belum terima surat edaran, sekarang mereka tak bisa lagi beralasan. Karena surat edaran sudah langsung kita berikan kemarin itu di waktu pengecekan pertama," ucapnya.

Disinggung terkait adanya dugaan oknum pembeking di sejumlah tempat hiburan, Amrullah dengan tegas mengatakan bahwa dirinya secara merata akan menindak tegas.

"Kalau untuk pembeking itu yang akan kita ratakan. Entah itu dari berbagai lini semua akan kita ratakan. Yang jelas kami tidak peduli siapa yang beking, kalau salah kita ratakan. Dan jika seandainya dari pihak kita ada oknum dan ketahuan, maka akan tanggung risiko," pungkasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar