Soal PPPK, DPRD Riau Sebut Permasalahan Bersumber dari Seleksi Awal

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat. (Cakaplah)

INDOVIZKA.COM - Permasalahan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Provinsi Riau bersumber dari seleksi awal. DPRD Riau menduga ada indikasi nepotisme.

Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat mengatakan, seleksi awal menyebabkan prioritas pemerintah pusat untuk mengangkat P1, P2, dan P3 itu tidak bisa terlaksana.

"Karena ternyata P4 masuk dalam prioritas. Padahal kan belum bicara P4. Jadi masalahnya di seleksi awal ini," kata Ade, Kamis (6/4/2023).

Kata dia, jika dilihat kondisi sekarang yang sudah di ujung. "Makanya Pemprov Riau harus sadar dengan segala konsekuensi. Tahun 2015 sudah kejadian satu orang menggugat dan akhirnya pemerintah pusat tak mengeluarkan SK," tegasnya.

Ia menekankan agar Pemprov Riau memiliki kesadaran perihal konsekuensi. Seharusnya, seleksi awal itu harus tetap jadi pantauan dan tanggung jawab Pemprov Riau.

"Sehingga hal ini tak ada yang tertinggal. Ada 80 orang guru dengan masa kerja di atas 3 tahun itu tidak masuk dalam seleksi awal. Makanya yang 80 ini menunggu pengumuman, kalau sudah menunggu pengumuman berarti kan sudah jelas. Apalagi upaya Pemprov coba?" ujarnya.

Untuk itu, kata politisi PAN itu menyebut, Komisi V DPRD Riau meminta dilakukan melalui Pansus dan guru susah bersedia ke ranah hukum. "Cuma konsekuensinya kan jelas, ketika ini masuk ranah hukum maka semua kebijakan pusat akan tertunda khusus untuk Riau," kata dia.

Ia berharap, Pemprov Riau benar-benar melakukan evaluasi terkait hal ini. Ia meminta jangan main-main.

"Konsekuensi ini harus dipahami Pemprov Riau, jangan sampai menghambat kebijakan pemerintah pusat," kata dia.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar