Pilihan
Geruduk DPRD Riau, Mahasiswa Umri Tuntut Cipta Kerja Dicabut
INDOVIZKA.COM - Seratusan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Riau, Rabu (5/4/2023).
Presiden BEM Umri, Al Fikri Abdillah mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menuntut UU Cipta Kerja dicabut.
Terlihat mahasiswa memegang spanduk bertuliskan 'Oligarki berkuasa masyarakat sengsara #cabutUUciptakerja #bemkmumri' dan mengangkat bendera-bendera perwakilan organisasi mahasiswa se-Umri.
"UU cipta kerja lebih mementingkan pengusaha, lebih berpihak pada oligarki, pengkhianat yang semena-mena tak hanya pada rakyat tapi juga pada alam karena perusahaan diberi izin sebesar-besarnya tanpa mempedulikan dampak iklim," seru salah satu orator.
Massa menuntut agar DPRD Riau menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Diketahui, Pemerintah telah resmi mengundangkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.
Selain mahasiswa Umri, kritikan dan penolakan terhadap UU tersebut banyak terdengar di seluruh Indonesia karena dinilai inskonstitusional dan merugikan para buruh.
.png)

Berita Lainnya
Dishub Pekanbaru: Parkir Gratis untuk Pengunjung Puncak Pekan Maulid Festival
Suami di Pekanbaru Aniaya Istri Gara-gara Tak Dipinjam KTP dan KK
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Pertama di Riau, Diskominfotik Provinsi Luncurkan Aplikasi PPID Terintegrasi Secara DIgital
Pelantikan Waka PN Bangkinang Kelas I B, Ini Kata Ketua PN dan Bupati Kampar
3 Fraksi lakukan rotasi, ini wajah baru anggota Komisi III
Lusa, Tiga Pasangan Kepala Daerah di Riau Dilantik di Pekanbaru
Gubri Abdul Wahid Ajak PMRJ Bersinergi Majukan Kampung Halaman
BUMD Tuah Sekata Genap 23 Tahun, Target Baru: Perkuat Bisnis dan Tambah PAD
Sosialisasi PD, PRT, KEJ, dan KPW di Dumai, Zulmansyah : Anggota PWI wajib Kompeten
Razia Plat Nomor Digelar, Satlantas Pelalawan Ingatkan Warga Tertib TNKB
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang Sebesar Rp2,3 Miliar