Pilihan
MoU Pendampingan dengan Kejari
Sekda Minta BPR Pekanbaru Kejar Piutang Sebesar Rp2,3 Miliar
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil meminta PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) fokus mengejar piutang sebesar Rp2,3 miliar. Piutang terhitung dari tahun 2007 hingga 2017 lalu.
Demikian dikatakan sekda saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Rabu (24/3/2021). Penandatanganan itu sebagai bentuk bantuan pendampingan PT BPR dalam menyelesaikan piutang.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis SH MH dan Direktur Utama PT BPR Pekanbaru Ahmad Fauzi Lubis. Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil dan Kepala Seksi (Kasi) Datun Ridwan Dahniel.
"Ada piutang yang sudah lama tertunggak, bisa dicari tahu masalahnya apa," kata Sekda.
Sekda meminta BPR lakukan penelusuran untuk diketahui apa yang menjadi penyebabnya. "Ada banyak hal yang perlu tertuang dalam kerjasama. Satu di antaranya tentang penagihan piutang yang belum tertagih. BPR sudah melakukan penagihan terhadap nasabah. Namun masih saja ada kendala," kata Sekda.
Sementara itu, Ahmad Fauzi Lubis mengatakan, piutang itu berasal dari kredit yang tidak tertagih dan sudah terhapus buku. Kondisi ini menggerus modal BPR sebesar Rp2,3 miliar.
"Gara-gara hapus buku inilah kan mengurangi modal. Jadi tergeruslah modal BPR sebesar Rp2,3 miliar," jelasnya.
Makanya, kata dia, Sekda meminta harus fokus untuk menagih piutang. Salah satu caranya, dengan meminta pendampingan kepada aparat penegak hukum (APH).
"Karena kami ini kan banyak diancam-ancam di lapangan. Kita minta bantu. Minta pendampingan dengan Kejari apabila terjadi gugatan. Yang jelas Kredit tidak tertagih, jadi dihapus buku," jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah itu merupakan pinjaman dalam kurun waktu 10 tahun. Jumlah itu, tercatat ada sekitar 100 debitur yang tidak tertagih.
"Pinjaman dari jangka waktu tahun 2007 sampai 2017, sebelum saya masuk itu sudah Rp2,3 miliar. OJK memang juga suruh untuk ditagih. Itu debiturnya banyak. Ada lebih kurang sekitar 100 debitur," kata Ahmad Fauzi Lubis.
Kajari Pekanbaru Andi Suharlis mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mencegah terjadinya persoalan hukum yang dimungkinkan terjadi ke depannya. Ia berharap ada keterbukaan principal dalam hal ini BPR Pekanbaru.
"Saya sampaikan, banyak yang bekerja sama, MoU itu, ternyata sudah ada permasalahan di dalamnya. Kami tidak mau kemudian mengobati, kami harus mencegah," tegasnya.
Kerjasama ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk pemecahan permasalahan hukum. Bukan untuk menutupi penyimpangan atau pelanggaran yang telah terjadi. "Ternyata banyak kredit-kredit macet yang sudah ada, muncul. Jadi kita harus terbuka. Jangan ini dijadikan bumper untuk kemudian berlindung, tidak seperti itu konsepnya," kata dia.
Adanya nota kesepahaman diharapkan dapat mendukung BPR Pekanbaru dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Analis kreditnya juga harus jeli. Jangan malah menyebabkan adanya kredit macet. Maka kerjasama ini diarahkan untuk menjaga kinerja BPR dalam mendukung UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,red)," jelasnya.
.png)

Berita Lainnya
BUPATI BENGKALIS TERIMA AUDIENSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PASCASARJANA UIR DENGAN PERANGKAT DAERAH
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Ukui, Barang Bukti 12,64 Gram Diamankan
Komunikasi Emak Sehat di Inhil 'Kepo Politik'
Pemprov Riau Hadirkan Ustaz Adi Hidayat Dalam Peringatan 1 Muharam
Pj. Bupati H Erisman Yahya Pimpin Rapat Tindak Lanjut Penanganan KLB Malaria
Pj. Sekda Pelalawan Hadiri Pelantikan Pengurus IPM-KP Periode 2025–2027
Harus Sesuai Standar, Bupati Wardan Tegaskan Persiapan Peringatan HPN Riau di Inhil Tuntas H-1
59 Imigran di Pekanbaru Positif Covid-19
Harkamtibmas Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Polres Inhil Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Lagi, Warga Inhil Kembali Menjadi Korban Keganasan Buaya
Mahasiswa Minta Periksa Gubernur Syamsuar, Ini Kata Kejati Riau
Farel Alhidayat Kembali Raih Tiket Nasional, Siswa SDN 006 Pangkalan Kerinci Juara 1 O2SN Senam Artistik Tingkat Provinsi Riau