Pilihan
DPKP Inhil Himbau Pelaku Usaha dan Kantor Wajib Sediakan APAR
TEMBILAHAN (INDOVIZKA)- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil secara rutin memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi atau mencegah terjadinya kebakaran di Negeri Seribu Parit ini.
Hal tersebut disampaikan Drs. H. Eddiwan Shasby, MM Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil, kepada awak media di ruang kerjanya, Jum'at (18/1/2021).
"Memang untuk Zero kebakaran itu mustahil, tapi setidaknya kita harus giat mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran di tahun 2021 ini," kata Edi
Kemudian ia menambahkan, untuk wilayah Tembilahan dan sekitarnya, khususnya untuk pelaku usaha, perkantoran, dan pelayanan publik lainnya, DPKP Inhil juga akan melaksanakan pengecekan ketersediaan alat proteksi kebakaran atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Seperti Rumah Sakit, Bank, Klinik, Apotek, Kantor Swasta maupun Pemerintah dan lainnya, DPKP akan laksanakan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan di tahun 2021.
"Kita sudah dapati surat himbauan yang langsung ditandatangani oleh Bupati Inhil bahwa semua yang meliputi dunia usaha wajib menyediakan alat pemadam api ringan," imbuhnya.
DPKP Inhil akan melaksanakan pemeriksaan ketersedian APAR dimaksud, apabila didapati tidak memenuhi ketentuan maka akan dikenai sanksi.Tentunya ini tidak terlepas dari upaya untuk membantu menimbulkan kesadaran untuk taat aturan guna mengurangi dan mencegah terjadinya kebakaran di tahun 2021.
"Pertama kita akan beri teguran sampai 3 kali, dan apabila masih tidak menghiraukan maka kita akan menyarankan untuk mencabut izin kantor tersebut, hal ini kita sudah surati ke Badan Perizinan untuk melakukan hal tersebut," pungkasnya
.png)

Berita Lainnya
Bupati Kampar Ucapkan Selamat Atas Terselenggarnya Rakerda PWI Tahun 2025
Disparporabud Inhil Gelar Pembinaan Siswa-siswi Calon Anggota Polri 2022
Kapolres Pelalawan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kwartal III Bersama Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Bupati Inhil Instruksikan Kadisdik Segera Input Data Guru yang Belum ke DAPODIK
Genjot Prestasi Atlet, RIS Pekanbaru Gandeng Pelatih Nasional
243 Jabatan Struktural di Pemkab Siak Bakal Dirampingkan
Pemko Pekanbaru Targetkan Sisa Rp36 Miliar Tahun Depan
Mulai Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Kurangi Jam Operasional
Masyarakat Inhil Ucapkan Terimakasih kepada H Dani M Nursalam Masukkan Pokir Listrik ke Desa Desa
Momen Hari Listrik Nasional, ini Program dan Tugas PLN untuk Masyarakat Inhil
Polres Pelalawan Sekat Pintu Masuk dan Keluar Pelalawan
Dua Petani Muda Asal Siak Ini Magang ke Jepang Selama 2 Tahun