Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
ART TREES Berminat Kerjasama Perhitungan Kredit Karbon di Riau
LONDON, INDOVIZKA.COM – Pada hari kedua rangkaian kegiatan London Climate Action Week 2025, dilaksanakan pertemuan antara yurisdiksi Provinsi Riau dengan perusahaan yang memiliki lisensi dan metodologi pengukuran perhitungan karbon kredit terkemuka saat ini yaitu ART TREES.
Architecture for REDD+ Transactions (ART) adalah sebuah organisasi yang menyediakan standar dan kerangka kerja untuk REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) di tingkat yurisdiksi.
Sedangkan The Environmental Excellence Standard for REDD+ (TREES) adalah standar yang dikembangkan oleh ART untuk mengukur, memantau, melaporkan, dan memverifikasi hasil pengurangan dan penyerapan emisi dari kegiatan REDD+.
Pertemuan ini dipimpin perwakilan Indonesia dari Kementerian Kehutanan Prof. Haruni dan membahas bagaimana metodologi yang akan digunakan untuk menghitung kredit karbon yang ada wilayah yurisdiksi.
Kemudian juga sekaligus mempelajari program, persyaratan dan peluang ada dari Pemerintah Indonesia dan yurisdiksi Riau yang bisa berkolaborasi dengan ART TREES ke depan.
Managing Director Architecture for REDD+ Transaction (ART TREES), Cristina Magerkurth dalam sesi pembahasan ini mengatakan, bahwa langkah yurisdiksi Riau, Indonesia dalam kredit karbon ini sudah tepat.
Dia menerangkan, pendampingan yang dilakukan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), merupakan langkah yang baik, menentukan metode perhitungan yang akan diterapkan juga sangat penting.
“Dua jam pertemuan dengan Pemerintah Indonesia khususnya Pemprov Riau merupakan pertemuan berharga, kami berharap Pemprov Riau bisa membuat keputusan terbaik bergerak maju untuk perubahan iklim, dan kami berharap dapat bekerja sama kedepannya," ungkap Cristina, Selasa (24/6/25).
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irawansyah menyampaikan bahwa saat ini berdasarkan data RPJMD Riau Tahun 2024, terdapat baseline karbon sebesar 174 juta ton CO².
Purnama Irawansyah menyebutkan, mengikuti target nasional, yurisdiksi Riau berkewajiban menurunkan emisinya sebesar 39 persen dengan kemampuan sendiri, dan 43 persen dengan bantuan dunia internasional.
"Jika Riau berhasil menurunkan emisi sebesar 43 persen dengan bantuan internasional, maka benefit yang akan diterima sebanding dengan angka itu” jelas Purnama.
Riau Targetkan Pasar Wajib Karbon Dunia
Di tengah situasi keuangan daerah yang semakin sulit saat ini, Gubernur Riau Abdul Wahid membuat terobosan membuka jaringan investasi karbon dengan mengejar pasar wajib karbon dunia. Pasar wajib (compliance market) adalah pasar yang diatur oleh pemerintah dan berlaku untuk entitas yang diwajibkan untuk mengurangi emisi berdasarkan peraturan dan perjanjian internasional, sebagaimana Pasal 6 Paris Agreement.
Untuk dapat mengakses pasar wajib ini, pemerintah daerah harus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperkenalkan wilayah yurisdiksi yang potensial. Tantangan inilah yang dijadikan peluang oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, salah satu terobosan untuk mengatasi keterbatasan anggaran ke depan.
Pendapatan dari penjualan kredit karbon dapat digunakan untuk mendanai program-program lingkungan, seperti pembangunan di sektor lahan, kehutanan, lingkungan hidup, pertanian, dan transportasi.***
.png)

Berita Lainnya
Etnis Tionghoa di Tembilahan Rayakan Imlek 2022 Secara Sederhana
Pasca Lebaran, DPRD Minta Pemko Waspadai Lonjakan Pendatang ke Pekanbaru
4.444 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Riau
Jika Membandel, Tempat Hiburan di Tembilahan Bakal Ditutup Paksa
Didukung UAS, Paslon Ade Agus- Hendrizal Unggul 58 Persen Dalam Hitungan Cepat
Silaturahmi PWI Riau ke Palangka Raya, Bersama Mewujudkan PWI HEBAT
Tak Boleh Salat Idul Fitri di Lapangan, MUI: Keinginan Umat Sudah Kita Sampaikan
Tekan Mobilitas Warga Hingga 30 Persen, Penyekatan Jalan di Pekanbaru Berlanjut
1.500 Lansia Ikut Vaksinasi PSMTI Pekanbaru
Tingkatkan Hasil Tangkapan Ikan, Nelayan Kotogasib Terima Bantuan Bubu
LOMBA SEMARAK IDUL FITRI 1446 H BERLANSUNG MERIAH DI DESA SOTOL
Ayat Cahyadi: Larangan Mudik Bukan untuk Menyusahkan, Tapi Bentuk Sayang Pemerintah