Pilihan
Lansia di Yayasan PPBL Masuk Dalam Daftar Mustahiq BAZNAS Inhil
INDOVIZKA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan bagi para nenek-nenek Lanjut Usia (Lansia) pada umumnya berhak menerima manfaat zakat yang dikumpulkan oleh Amil Zakat (Mustahiq).
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Yunus Hasby melalui wakil ketua II Baznas Inhil, H. Subagio, L,c saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Sabtu (15/4/23).
"Y, Fakir," jawabnya singkat.
Kemudian berkenaan dengan adanya lansia yang dipelihara oleh Yayasan Pondok Panti Bhakti Lansia (YPPBL), Subagio menerangkan pihaknya sudah menyalurkan sesuai dengan hak kecukupan konsumsi selama sebulan.
Selanjutnya, saat ditanya berapa hak yang diterima para lansia yang berhak menerima zakat tersebut? Subagio menjelaskan, bahwa hal mereka adalah hak kifayah.
"Hak kecukupan konsumsi selama 1 bulan," katanya.
Selain itu, saat dikonfirmasi tentang bagaimana prosedur pendistribusiannya, Subagio menerangkan, bahwa seyogyanya dana zakat diberikan kepada mereka karena mereka orang fakir.
"Siapa orang fakir itu? Orang yang sudah tidak ada kemampuan lagi berusaha diantaranya mungkin dia hidup sendiri sudah tidak adalagi kerabatnya, tidak punya tempat tinggal, atau orang yang tidak mampu berusaha sama sekali untuk menghidupi dirinya sendiri," ungkapnya.
Subagio juga menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan biaya untuk pengasuh untuk merawat lansia yang tidak bisa merawat diri sendiri seperti nenek lansia yang tidak bisa pergi mandi dan harus dituntun ke kemar mandi.
"Karena tidak mampu menjaga dan merawat dirinya sendiri kita bantu juga oleh para pengasuh, pengasuh itulah yang merawat dia yang mandikan dia (lansia, red) yang menyebokkan dia, kenapa kita beri juga dia, karena dia bekerja untuk mustahiq," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
Apa Kabar Pembangunan Pasar Induk Pekanbaru ?
Begal Perempuan Diringkus Brimob Polda Riau, 5 Kali Beraksi Sejak Keluar Penjara
Bangkitkan UMKM di Riau, GP Ansor Gelar Pelatihan
Dua Tersangka Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pelalawan
Petugas Gabungan di Bengkalis Amankan 4 Kg Sabu dari Malaysia
Karhutla Kembali Terjadi di KM 8 Pangkalan Kerinci, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Nekat Buka di Bulan Puasa, Tenda Biru Berisi Pria Hidung Belang di Bukit Kapur Dirazia
Diduga Ada Kebocoran PAD, PW-IWO Riau Kirim Surat Terbuka ke Presiden Soal Parkir Inhil
Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik, Ketua DPRD Inhil Ucapkan Selamat dan Sampaikan Sejumlah Pesan
Kejari Bengkalis Terima Pelimpahan Kasus 52 Kilogram Sabu dari BNN Pusat
Satpol PP Pekanbaru Bakal Bubarkan Kerumuman Perayaan Malam Tahun Baru
DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Bupati-Wabup