Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Lansia di Yayasan PPBL Masuk Dalam Daftar Mustahiq BAZNAS Inhil
INDOVIZKA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan bagi para nenek-nenek Lanjut Usia (Lansia) pada umumnya berhak menerima manfaat zakat yang dikumpulkan oleh Amil Zakat (Mustahiq).
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Yunus Hasby melalui wakil ketua II Baznas Inhil, H. Subagio, L,c saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Sabtu (15/4/23).
"Y, Fakir," jawabnya singkat.
Kemudian berkenaan dengan adanya lansia yang dipelihara oleh Yayasan Pondok Panti Bhakti Lansia (YPPBL), Subagio menerangkan pihaknya sudah menyalurkan sesuai dengan hak kecukupan konsumsi selama sebulan.
Selanjutnya, saat ditanya berapa hak yang diterima para lansia yang berhak menerima zakat tersebut? Subagio menjelaskan, bahwa hal mereka adalah hak kifayah.
"Hak kecukupan konsumsi selama 1 bulan," katanya.
Selain itu, saat dikonfirmasi tentang bagaimana prosedur pendistribusiannya, Subagio menerangkan, bahwa seyogyanya dana zakat diberikan kepada mereka karena mereka orang fakir.
"Siapa orang fakir itu? Orang yang sudah tidak ada kemampuan lagi berusaha diantaranya mungkin dia hidup sendiri sudah tidak adalagi kerabatnya, tidak punya tempat tinggal, atau orang yang tidak mampu berusaha sama sekali untuk menghidupi dirinya sendiri," ungkapnya.
Subagio juga menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan biaya untuk pengasuh untuk merawat lansia yang tidak bisa merawat diri sendiri seperti nenek lansia yang tidak bisa pergi mandi dan harus dituntun ke kemar mandi.
"Karena tidak mampu menjaga dan merawat dirinya sendiri kita bantu juga oleh para pengasuh, pengasuh itulah yang merawat dia yang mandikan dia (lansia, red) yang menyebokkan dia, kenapa kita beri juga dia, karena dia bekerja untuk mustahiq," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
M Ikhsan Kembali Dipercaya Pimpin BPC Gapensi Kampar
Hewan Kurban di Pekanbaru Dijamin Kesehatannya
Cerita Warga Tangkap Buaya 3 Meter yang Diduga Terseret Banjir di Riau
U-Turn Ditutup, Dishub Pekanbaru Imbau Pengendara Gunakan Jalan Alternatif
Pemkab dan DPRD Pelalawan Bahas Perubahan APBD 2025, Fokus pada Penyesuaian dan Efisiensi Anggaran
Ketua TP PKK Inhil Dikukuhkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting
Hanya 7 Kelas, PWI Riau Buka Pendaftaran UKW XXI di Rohul
Tim Gabungan Masih Berupaya Padamkan Karhutla di Pelalawan
Gubri Abdul Wahid Dianugerahi Penghargaan Baznas Awards 2025
Wujudkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Kodim 0313/KPR Gelar TMMD Ke-110 di Rohul
DPRD Pekanbaru segera Panggil Seluruh Kontraktor IPAL
Heboh! Setelah 25 Tahun, Alumni SMPN Kuok 1996 Temu Kangen dan Gagas Beragam Program