Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Lansia di Yayasan PPBL Masuk Dalam Daftar Mustahiq BAZNAS Inhil
INDOVIZKA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indragiri Hilir menyebutkan bagi para nenek-nenek Lanjut Usia (Lansia) pada umumnya berhak menerima manfaat zakat yang dikumpulkan oleh Amil Zakat (Mustahiq).
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Baznas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM. Yunus Hasby melalui wakil ketua II Baznas Inhil, H. Subagio, L,c saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Sabtu (15/4/23).
"Y, Fakir," jawabnya singkat.
Kemudian berkenaan dengan adanya lansia yang dipelihara oleh Yayasan Pondok Panti Bhakti Lansia (YPPBL), Subagio menerangkan pihaknya sudah menyalurkan sesuai dengan hak kecukupan konsumsi selama sebulan.
Selanjutnya, saat ditanya berapa hak yang diterima para lansia yang berhak menerima zakat tersebut? Subagio menjelaskan, bahwa hal mereka adalah hak kifayah.
"Hak kecukupan konsumsi selama 1 bulan," katanya.
Selain itu, saat dikonfirmasi tentang bagaimana prosedur pendistribusiannya, Subagio menerangkan, bahwa seyogyanya dana zakat diberikan kepada mereka karena mereka orang fakir.
"Siapa orang fakir itu? Orang yang sudah tidak ada kemampuan lagi berusaha diantaranya mungkin dia hidup sendiri sudah tidak adalagi kerabatnya, tidak punya tempat tinggal, atau orang yang tidak mampu berusaha sama sekali untuk menghidupi dirinya sendiri," ungkapnya.
Subagio juga menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan biaya untuk pengasuh untuk merawat lansia yang tidak bisa merawat diri sendiri seperti nenek lansia yang tidak bisa pergi mandi dan harus dituntun ke kemar mandi.
"Karena tidak mampu menjaga dan merawat dirinya sendiri kita bantu juga oleh para pengasuh, pengasuh itulah yang merawat dia yang mandikan dia (lansia, red) yang menyebokkan dia, kenapa kita beri juga dia, karena dia bekerja untuk mustahiq," imbuhnya.
.png)

Berita Lainnya
LKJ Raja Ali Kelana 2023 Dimulai
Polres Inhil Gelar Patroli KRYD, Antisipasi Aksi Premanisme di Wilayah Tembilahan
Menteri Agama Akan Resmikan Rumah Toleransi di Riau
Antisipasi Covid-19, Satgas TMMD ke 111 Laksanakan Swab Antigen
Jalin Sinergi dan Kolaborasi, Komisi I DPRD Riau Lakukan Kunker ke Kejati Riau
Penanganan Darurat Fungsional Jembatan Sungai Pinggan Terus Digesa
Bengkalis Terbaik I Pembangunan Daerah di Riau
Pimpin Upacara HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, Ini Harapan Bupati Kampar
Nasarudin, Wabup Pelalawan Terpilih Kian Mantap Maju Kandidat Ketua KNPI Riau
Kondusivitas Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Tetap Terjaga, Proses Belajar Mengajar Berjalan Normal
Pria PNS Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Ditemukan Tewas Terbakar
Tak Nyaman dengan Zona Orange, Zukri - Nasar Tancap Gas Tuntaskan Kasus Covid-19 di Pelalawan