Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Besok PLN ULP Tembilahan Lakukan Pemadam, Berikut Jadwal dan Titiknya
TEMBILAHAN, (INDOVIZKA)- Sehubungan dengan adanya Pekerjaan Tindak Lanjut Pekerjaan Pengecekan gangguan Gardu Induk Tembilahan, maka pihak PT PLN ULP Tembilahan akan melakukan pemadaman sementara aliran listrik.
Pemadam sementara tersebut akan dilakukan besok Minggu, 23 Januari 2022 pada Pukul 07:30 Wib s/d Selesai dengan estimasi lama padam selama 4 Jam.
Adapun daerah yang akan padam adalah Parit 6,5,4,3,2,1, Jl Lintas Tembilahan Sungi salak, Pulau Palas, Pekan Kamis,Desa Sialang, Desa Sibatu, Desa Pasir Mas, Desa Sei Raya, Desa Junjangan, Tempuling, Sungai Salak, Pangkalan 7, Teluk jira, Mumpa, KTJ, Teluk Kiambang, Harapan jaya.
Kemudian Jl sungai luar, Desa Sei Rawa, Desa Rambain , Desa Idaman, Desa Klumpang, Desa Simpang Gaung, Desa Gembira, Desa Pungkat, Desa Belantak Raya, Desa Soren, Desa Jerambang, Desa BDL , Desa Sei Empat, Desa Parit Jamrah, Desa Sei Cakah, Desa Sei Dusun , Desa Sei Piring, Desa Sei Iliran, Desa Tasik Raya , Desa Iliran, Desa Pintasan, Desa Teluk Sungka, Desa Teluk Pergam, Desa Teluk Pantaian , Desa Teluk Pinang, Desa Lintas Lahan, Desa Kuala Gaung, Desa Lahang baru, Desa Sei Baru, Desa Kuala Lahang, Desa Telik Merbau, Desa Lahang Hulu, Desa Sepakat, Desa Karyawan, Desa Batang Tumu, Mandah, Bolak Raya, Bente
Untuk itu, Pihak PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang menyebabkan terhentinya aliran energi listrik ke Pelanggan.
"Kami mohon doa, semoga pekerjaan berjalan lancar dan aman serta aliran energi listrik segera menyala, " kata M. Husen, Meneger PT PLN ULP Tembilahan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kontak Center PLN di Nomor 123, website www.pln.co.id, dan Aplikasi PLN Mobile (unduh melalui Playstore dan App Store).
Waktu pekerjaan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kondisi teknis di lapangan.
.png)

Berita Lainnya
Hari Pertama Berbayar, Terjadi Kemacetan di Gerbang Tol Pekanbaru
Usai Video Call Istri dan Izin Pamit, Pria di Tapung Gantung Diri
Pasien Covid-19 di Riau Didominasi Usia 18-40 Tahun
Dua Tahun PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru, Tetap Eksis dan Survive
Mayoritas ASN Pemko Pekanbaru Sudah Dapat THR
Wawako Pekanbaru Terima Langsung UHC Awards 2026 Kategori Madya
Hari Ini, Bupati Kampar Bakal Bahas Pra Musrenbang RKPD di Bapeda
Ratusan Kelompok Peternak di Riau Bakal Terima Bantuan 1.883 Ekor Sapi
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
DPRD Rekomendasikan Pemko Pekanbaru untuk Cabut Izin Hotel Sarang Prostitusi
Wardan Sebut Inhil Miliki Potensi Pajak yang Luar Biasa
Nama Mantan Camat Batang Tuaka Muncul dalam Skenario Penjualan Lahan di Kuala Sebatu