Pemprov Riau Tunggu Pedoman dari Pusat Terkait Takbir Keliling

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum mendapat petunjuk Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat pedoman dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

"Untuk pelaksanaan takbir keliling apakah dibolehkan atau tidak, kita belum dapat pedoman dari Kemenag," kata Masrul Kasmy, Selasa (18/4/2023).

Masrul menyampaikan, jika takbir keliling malam Idul Fitri dibolehkan biasanya akan ada arahan dari Kemenag. Termasuk arahan dari pihak kepolisian untuk pengaturan lalulintas.

"Tapi laporan dari Pak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag sejauh ini belum ada arahan dari Kemenag pusat apakah boleh atau tidak takbir keliling dilaksanakan," ujarnya.

Meski demikian, tambah Masrul, malam Idul Fitri tetap diisi takbir di masjid atau musala. Namun untuk takbir keliling pihaknya belum bisa memastikan.

"Malam Idul Fitri tetap diisi takbir di masjid-masjid. Kalau tak takbir keliling kita tunggu arahan pusat," ujarnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar