Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
![](https://indovizka.com/assets/berita/original/71985105236-53768639033-images_(1).jpeg)
INDOVIZKA.COM- Pemerintah kota Pekanbaru selama cuti lebaran tidak menarik dan mengandangkan mobil dinas para pejabat. Namun bagi oknum pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang nekat membawa mobil dinas saat lebaran 1444 Hijriah terancam kena pasalnya mereka menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan.
Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, para pejabat maupun ASN sudah diimbau untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman. Mereka yang kedapatan membawa mobil dinas untuk mudik tentu bakal kena sanksi tegas.
Kita sudah berulang kali mengingatkan, agar pejabat maupun ASN gunakan mobil dinas sesuai peruntukannya," tegas Indra.
Menurutnya, para pejabat eselon II maupun eselon III di lingkungan pemerintah kota tentu bijak dalam bertindak. Apalagi dalam menggunakan mobil dinas tentu para pejabat bisa memilah penggunaannya.
Indra menegaskan bahwa pemerintah kota tetap mengacu pada aturan yang ada. Mobil dinas harus dipakai sesuai peruntukannya.
Para pejabat maupun aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai cuti bersama Idul Fitri 1444 H terhitung 19 April 2022. Mereka kembali bekerja di kantor pada 26 April 2024 besok.**
Berita Lainnya
Terendam Banjir, Jalan Utama Ibukota Rohul Ditutup
Tersandung Kasus Korupsi, Bagaimana Status PNS Mantan Camat Abdimas?
Sempat Terkendala, Penetapan lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Sudah Selesai
Kejari Pekanbaru Hentikan Pengusutan Dua Proyek Jalan Fiktif
Beredar Foto Penangkapan Tersangka Pembunuh? Siswi SMP Bernas
Tim Raimas Bono Polda Riau Sita Minuman Keras di Cafe Tenda Biru
Banyak Asap di Paru-paru Mayat PNS Pengadilan Agama Pekanbaru, Masih Hidup saat Terbakar
Pasien Covid-19 di Riau Didominasi Usia 18-40 Tahun
Sekda Pekanbaru Ingatkan Disiplin Patuhi 4M
Peringati HLUN, RSUD Puri Husada Kunjungi YPBL
Kantor Kanwil BPN Riau Digeledah, KPK Amankan Sejumlah Dokumen HGU
BIN Semarakkan Gerakan Vaksinasi Massal di Riau