Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pejabat Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 H Bakal Dikenakan Sanksi
INDOVIZKA.COM- Pemerintah kota Pekanbaru selama cuti lebaran tidak menarik dan mengandangkan mobil dinas para pejabat. Namun bagi oknum pejabat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang nekat membawa mobil dinas saat lebaran 1444 Hijriah terancam kena pasalnya mereka menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukan.
Menurut Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, para pejabat maupun ASN sudah diimbau untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman. Mereka yang kedapatan membawa mobil dinas untuk mudik tentu bakal kena sanksi tegas.
Kita sudah berulang kali mengingatkan, agar pejabat maupun ASN gunakan mobil dinas sesuai peruntukannya," tegas Indra.
Menurutnya, para pejabat eselon II maupun eselon III di lingkungan pemerintah kota tentu bijak dalam bertindak. Apalagi dalam menggunakan mobil dinas tentu para pejabat bisa memilah penggunaannya.
Indra menegaskan bahwa pemerintah kota tetap mengacu pada aturan yang ada. Mobil dinas harus dipakai sesuai peruntukannya.
Para pejabat maupun aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mulai cuti bersama Idul Fitri 1444 H terhitung 19 April 2022. Mereka kembali bekerja di kantor pada 26 April 2024 besok.**
.png)

Berita Lainnya
Pemprov Riau Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya
8 Sekolah di Bukit Kapur Dumai Mulai Belajar Tatap Muka
Program Rumah Layak Huni di Riau Terancam Ditiadakan, Ini Penyebabnya
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Siak Masih Stabil
Menangkan Praperadilan, Kasus Dugaan Korupsi PT GCM Dilimpahlan ke Kejati
DPC PKB Inhil Lakukan Baksos Semprot Disinfektan di Rumah Ibadah
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
Antusiasme Masyarakat Marpoyan Sambut Kampanye Dialogis Cagub Nomor Urut 1
Dukung Kegiatan HPN Riau di Inhil, DLHK Sigap Turunkan Tim Pangkas Pohon Ganggu Lalin
Gara-gara Dokumen Lelang tak Beres, Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Belum Bisa Normal
Karhutla di Perbatasan Desa Sering dengan Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kapolsek Lakukan Pendinginan mitigasi
Pj Gubri Diharap Beri Dukungan Anggaran Perbaiki Jalan di Pekanbaru