Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
DPRD Pekanbaru Sorot Penerapan Prokes di Dalam Bioskop
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Setelah tutup hampir satu tahun lamanya akibat Covid-19, bioskop yang ada di Kota Pekanbaru kembali dibuka sejak Selasa (30/3/2021) lalu.
Namun protokol kesehatan (Prokes) di dalam ruang teater bioskop masih menjadi sorotan, terutama dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya masih banyak dicurigai para penonton yang tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Karena ketika film diputar, protokol kesehatan banyak dilanggar. Contoh tempat duduk penonton yang awalnya menerapkan jaga jarak, ketika film diputar semua berubah dan penonton akan duduk berdempetan," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, Selasa (20/4/2021).
Lanjut politisi Gerindra ini, pada umumnya penggemar bioskop merupakan kaum milenial yang masih memiliki sifat egois yang tinggi sehingga melanggar peraturan menurutnya adalah hal yang biasa terjadi.
"Tapi yang perlu diingat Kota Pekanbaru kembali masuk ke dalam zona merah, seluruh pihak harus aktif dalam menjalankan protokol kesehatan," jelasnya.
Selain itu Nurul mengatakan bahwa dengan dibukanya kembali bioskop di Pekanbaru untuk dijadikan momentum dalam peningkatan ekonomi, karena banyak dari karyawan yang menggantungkan hidupnya di bioskop.
"Saya harap manajeman bioskop lebih tegas lagi dalam menrapkan protokol kesehatan," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Goes To School
Mulai Hari ini, Aturan Perjalanan Domestik Tidak Wajib Tes PCR dan Antigen
NasDem Milenial Riau Bagi-bagi Madu dan Sarapan Gratis untuk Anak-anak
Jelang Raya Idul Fitri, Ini Himbauan Polsek Pulau Burung untuk Pemudik
Alam Mayang Berbagi Bekal Ramadan, Gratis Mancing dan Menjala Ikan
Jalin Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA
Ketua DPRD inhil, Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Di Lingkungan Pemkab Inhil
APR Kenalkan Tekstil Lokal Ramah Lingkungan ke UMKM Fasion di Riau
Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri
Angkutan Sampah Mandiri Timbulkan TPS Ilegal, 1 Mobil Dipungut Rp600 Ribu
Tiga Honorer BPKAD Kepulauan Meranti Diberhentikan Sepihak, Mereka Disodorkan Surat Pengunduran Diri
Ajak Siswa Sukses Belajar Online, Kominfo Gelar Webinar di Rokan Hilir