Baru 2 Tahun Keluar Penjara, Pria Rohul Ini Kembali Ditangkap karena Curi Sepeda Motor

Tersangka saat diamankan polisi.

ROKAN HULU (INDOVIZKA) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil melakukan penangkapan terhadap pria berinisial AS (43), pelaku pencurian sepeda motor.

Kejadian pencurian sepeda motor itu bermula saat korban melihat sepeda motornya merk Honda Beat yang terparkir di dalam rumahnya di Bukit Tunggu, Desa Ujung Batu Timur, Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak ada lagi.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rainly mengatakan, saat itu juga korban melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku pada Selasa (6/4/2021) di Km 6, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Dari penguasaan pelaku, Tim Opsnal berhasil menemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban dan barang bukti berupa kunci-kunci yang telah dimodifikasi oleh pelaku sebagai alat untuk melakukan pencurian.

"Pelaku AS juga merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang selesai menjalani hukuman di tahun 2019. Selain itu pelaku juga pernah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di luar wilayah Kabupaten Rokan hulu," tukasnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Rokan Hulu sedang melakukan pengembangan untuk mencari TKP lain nya.






Tulis Komentar