Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian
INHIL,INDOVIZKA.COM-ugaan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kian menjadi sorotan publik.
Persoalan ini dinilai bukan hanya persoalan agraria semata, tetapi telah menyentuh isu serius terkait kedaulatan negara, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat lokal.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan bahwa pihaknya memandang persoalan ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aset tanah di wilayah perbatasan dan pesisir.
Muridi Susandi yang akrab disapa Sandi menyampaikan, PW IWO Riau akan mengambil langkah konkret dan terukur dengan menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Surat tersebut akan berisi permintaan klarifikasi, audit, serta penelusuran menyeluruh terhadap status hukum lahan yang diduga dikuasai oleh WNA di Kuala Sebatu.
“Ini bukan isu kecil. Jika benar ada dugaan WNA menguasai lahan, maka ini menyangkut pelanggaran hukum dan kedaulatan negara. Pemerintah pusat harus turun tangan langsung. Kami akan menyurati Kementerian ATR/BPN RI agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegas Sandi, Rabu (14/1/26).
Lebih lanjut, Sandi mempertanyakan peran dan kinerja pemerintah desa serta pemerintah kecamatan yang dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap tanah masyarakat. Ia menilai, mustahil persoalan sebesar ini terjadi tanpa adanya kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
“Pemerintah desa dan kecamatan perlu dipertanyakan secara terbuka. Apakah mereka tidak mengetahui, atau justru mengetahui tetapi membiarkan? Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Menurut Sandi, masyarakat kecil di Desa Kuala Sebatu justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari lahan dan wilayah tersebut, namun kini harus menghadapi ketidakpastian akibat dugaan penguasaan tanah oleh pihak luar.
Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, sementara kepentingan tertentu justru terkesan lebih dilindungi.
“Terlalu banyak persoalan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Kehadiran pemimpin seharusnya melindungi, melayani, dan memberikan solusi. Bukan membiarkan rakyatnya tertekan, apalagi kehilangan hak atas tanahnya sendiri,” tegas pria kelahiran Inhil tahun 1985 itu.
Dalam pernyataannya, Sandi juga menyerukan agar dugaan praktik mafia tanah dibongkar secara menyeluruh dan transparan. Ia menduga, penguasaan lahan oleh WNA tidak mungkin berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan dan kepentingan tertentu yang selama ini bermain di balik layar.
“Jika benar ada mafia tanah, maka mereka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Praktik seperti ini hanya memperkaya segelintir orang dan menyengsarakan masyarakat luas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah, apalagi jika melibatkan warga negara asing,” tandasnya.
Tak hanya berhenti di situ, Sandi juga menyoroti sikap anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) setempat yang dinilainya belum menunjukkan keberanian politik dalam membela masyarakat. Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan wajib hadir di tengah-tengah persoalan rakyat.
“Anggota DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya berdiri di garis depan, bersuara lantang, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Diam dalam situasi seperti ini sama saja dengan membiarkan rakyat dirugikan,” ucapnya dengan nada kritis.
PW IWO Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, menginvestigasi, dan menyuarakan persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan sikap tegas dari pemerintah. Sandi menekankan bahwa isu ini bukan semata kepentingan organisasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan negara.
“Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Jika tanah bisa dengan mudah dikuasai pihak asing, maka ini menjadi ancaman serius bagi masa depan masyarakat dan daerah. PW IWO Riau akan berdiri bersama masyarakat hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
.png)

Berita Lainnya
Pj Gubri: Pemprov Riau Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan untuk Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
Diserahkan ke JPU, Eks Camat Tenayan Raya Abdimas segera Diadili
Bupati Pelalawan Tinjau Drainase Di Jalan Ade Irma Suryani BTN Lama
Bupati dan Wabup Rohil Nyaris Baku Hantam di Depan Publik, Legislator Sebut Coreng Wibawa Pemerintah
2020, Perda Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Bengkalis Sudah Diproyeksikan
Pemkab Inhil Kolaborasi dengan UNRI Optimalkan Website Desa melalui KUKERTA
Sudah Lewat Jadwal dan Waktu, Rapat Paripurna Laporan 3 Pansus Ranperda dan Penyampaian Ranperda APBD-P TA 2024 Belum Dimulai
EMP Bentu dan Disdamkar Pelalawan Teken Kerja Sama Pelatihan Tanggap Darurat
BPBJ Pelalawan Baru Terima 22 Dokumen Lelang Proyek, Mayoritas Dinas PUPR
Baru Tahap Sosialisasi, Penumpang Bandara SSK II Pekanbaru Antusias Gunakan GeNose C19
Evaluasi Kinerja OPD, Walikota Pekanbaru: Belum Sesuai Harapan
Berat 906 Kg, Sapi Milik Peternak Inhu Jadi Hewan Kurban Bantuan Presiden