Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Disdukcapil Bengkalis Ingin Masyarakat Rupat Utara Manfaatkan Layanan Adminduk
INDOVIZKA.COM - Disdukcapil Bengkalis menggelar sosialisasi pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan di Kantor Camat Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Selasa (9/5/2023).
Dalam kegiatan ini, para narasumber memberikan materi terdiri dari pengelolaan sistem administrasi kependudukan (Adminduk) tentang pemanfaatan data, dan pelayanan Adminduk.
Sekretaris Disdukcapil Bengkalis, Nurfaridinsyah mengatakan, kegiatan ini sejalan dengan visi Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dari Bupati/Wakil Bupati Bengkalis, yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera.
"Dengan salah satu misi yang akan dilaksanakan, mewujudkan reformasi birokrasi serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya melayu menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter," kata Nurfaridinsyah.
Untuk tercapainya visi dan misi Kabupaten Bengkalis, Nurfaridinsyah menuturkan, Bupat dan Wakil Bupati Bengkalis akan melaksanakan tujuh agenda prioritas Pemkab Bengkalis dalam lima tahun ke depan, dengan delapan program unggulan untuk mencapai agenda prioritas itu.
Diantaranya, pelayanan sistem kependudukan berbasis mobile yang implementasinya melalui strategi dan kebijakan, yaitu mendekatkan petugas pelayanan kependudukan kepada masyarakat, meningkatkan sistem pelayanan kependudukan berbasis online, dan mobil layanan online kependudukan (Molduk).
"Program unggulan di bidang pelayanan Adminduk implementasinya antara lain, tersedianya kantor UPT Disdukcapil yang beroperasi mandiri di 11 kecamatan. Kemudian mengoptimalkan peran petugas registrasi yang ditunjuk di setiap desa/kelurahan," ungkapnya.
"Sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke UPT di ibukota kecamatan atau Disdukcapil bengkalis untuk mendapatkan pelayanan, cukup di desa saja, kecuali untuk perekaman KTP-el," sambungnya.
Program ini, lanjutnya, didukung dengan aplikasi website Molduk yang sudah di launching sejak tanggal 25 Maret 2022 lalu di Kecamatan Pinggir.
Ia mengungkapkan, maksud diadakannya sosialisasi ini, selain meningkatkan pemahaman pentingnya pelayanan Adminduk dan Capil, juga memberikan pemahaman beberapa perubahan yang mendasar dari UU No 23 Tahun 2006 dengan diberlakukannya UU No 24 Tahun 2013.
"Harapannya, dengan meningkatnya pemahaman akan berdampak pada tertib Adminduk, antara lain tertib database kependudukan, tertib penerbitan NIK dan tertib dokumen kependudukan (KK, KTP, akta pencatatan sipil)," terangnya.
Pelayanan dibidang kependudukan ujar Nufaridinsyah, merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera (Bermasa), karena penduduk menjadi titik sentral tujuan pembangunan yang akan dicapai.
"Karena itu, kami menempatkan pelayanan sistem kependudukan berbasis mobile menjadi pogram unggulan tahun 2021-2026. Pelayanan kependudukan memang bukan pelayanan dasar, tetapi dokumen kependudukan akan menjadi dasar semua pelayanan yang akan diakses penduduk," sebutnya.
Pihaknya ingin memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri diupayakan penduduk memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, seperti KTP-el, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya.
Untuk mewujudkan pogram unggulan pelayanan sistem kependudukan, Disdukcapil telah melaksanakan setidaknya 11 inovasi dalam dua pendekatan yang sejalan dengan transformasi digital SIAK Kemendagri.
.png)

Berita Lainnya
Tiga OPD Inhil Beberkan Hutang Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2019
Warga Rusun Sejuta Kanal di Tembilahan Cuci Tangan Massal
Marching Band Satpol PP Kampar Tampil Memukau Masyarakat Bengkalis, Arizon : Ini Hasil Latihan Rutin Personil
Anggaran Rutin Bappeda Siak Membengkak di Zaman Yan Prana
Dua PDP di Rohul Wafat, Satu Berasal dari Papaso Sumut
Petani Mitra Peserta PSR PTPN V Segera Panen Perdana
Disaksikan Dua Wakil Rektor UR, Pj Bupati Kampar Lantik H Ahmad Yuzar Pj Sekda
Pemko Pekanbaru Tak Beri Izin Keramaian, Warga Dilarang Buat Kegiatan Malam Tahun Baru
Azwan Ditunjuk Sebagai Plt Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono Nonjob?
Kapolres Rohul Sosialisasikan Prokes dan Larangan Mudik
Jelang Ramadhan, Polres Inhil Razia Lalu Lintas Selama Dua Pekan
Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Bandar Seikijang, 26 Paket Diamankan