Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Bupati Kasmarni Terima dua Sertifikat KIK dari Kementerian Hukum RI
BENGKALIS, INDOVIZKA.COM - Kabupaten Bengkalis meraih prestasi membanggakan dengan menerima dua Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kabupaten Bengkalis termasuk salah satu dari empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang mendapatkan Sertifikat KIK. Kedua kekayaan intelektual komunal yang diakui meliputi Ekspresi Budaya Tradisional Tari Olang-Olang (Suku Sakai) dan Tarian Zapin Meskom.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas keberagaman dan kekayaan budaya tradisional yang dimiliki oleh Kabupaten Bengkalis.
Sertifikat KIK ini diserahkan langsung Gubernur Riau Abdul Wahid kepada Bupati Bengkalis Kasmarni disela-sela acara Riau Investmen Forum Tahun 2025, Selasa 19 Agustus 2025 di Ballroom Dang Merdu Menara BRKs Pekanbaru.
Sertifikat KIK ini penting karena mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, serta warisan nenek moyang yang harus dilestarikan. Penerbitan sertifikat ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang kekayaan intlektual komunal.
Dengan adanya Sertifikat tersebut, tidak ada pihak dari daerah lain atau negara lain yang dapat mengklaim kekayaan intelektual ini sebagai miliknya.
Bupati Kasmarni, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum RI atas kerjasama dan fasilitasi yang diberikan, serta ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat adat, penggiat seni/budaya dan seluruh pihak yg telah menjaga budaya warisan leluhur.
"Pemberian sertifikat ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Kita semua menyadari bahwa kekayaan intelektual komunal kita merupakan warisan budaya yang berharga, memiliki nilai historis, dan memberikan identitas yang kuat bagi kita sebagai masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ucap Kasmarni.
Bupati Kasmarni juga berharap sertifikat ini mampu mendorong lebih banyak produk intelektual dari Kabupaten Bengkalis, baik yang bersifat individual maupun komunal, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberagaman budaya daerah yang bisa disertifikasi kedepannya.
“Saya berharap sertifikat yang diterima ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan dan perlindungan kekayaan intelektual yang kita miliki. Mari kita jadikan momen ini sebagai pijakan untuk lebih meningkatkan apresiasi, pemahaman, dan pengembangan KIK kita. Dan kita harus terus mendorong inovasi, kreativitas, dan pengembangan keahlian di tengah masyarakat.” harap Kasmarni. (Inf/Demo)
.png)

Berita Lainnya
Pengedar Sabu di Belilas Diringkus Polsek Seberida, Uang Rp10 Juta Ikut Diamankan
Kerap Terjadi Kebakaran, Pj Walikota Pekanbaru Himbau Warga Perhatikan Instalasi Listrik
Sepekan Puasa, Produksi Sampah Masyarakat Siak Berkurang
Bantuan Sosial Covid-19, Pemkab Kepulauan Meranti Salurkan Rp500 Ribu/KK
Plt Bupati Bengkalis Absen di Apel Siaga Darurat Karhutla
Jadikan Rakernas IWO untuk Ajang Silaturahmi, Bukan Saling Memusuhi
Razia Pekat, 71 Muda Mudi Diamankan Satpol PP dari Penginapan
Satpol PP Pelalawan Tertibkan Kenakalan Remaja dan Warung Remang, Jelang Ramadan Razia Diperketat
Plt Bupati Bersama Polres Kepulauan Meranti Turun ke Pasar Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman
Ini Rekaman Suara Kepala Bapenda Pekanbaru dan 4 Bawahannya yang Buat Heboh
Mogok kerja, THL TPA Muara Fajar Tetap Jadi Penyapu
KPK Geledah Rumah Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi