Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Gaji ASN Naik di 2024, Ini Kata Menteri Keuangan
INDOVIZKA.COM - Presiden Jokowi disebut tengah mempertimbangkan kenaikan gaji ASN atau PNS. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut soal rencana kebijakan naiknya gaji PNS di 2024 sedang dalam pembahasan.
“Kenaikan gaji PNS Insyaallah sedang digodok dengan Bapak Presiden, beliau sedang mempertimbangkan,” sebut Sri Mulyani, dikutip dari okezone.com, di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Keputusan kenaikan gaji ASN bakal diumumkan secara langsung Presiden Jokowi ketika pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 pada sidang paripurna. Sidang paripurna dijadwalkan berlangsung pada 16 Agustus 2023.
- Pemerintah Teguhkan Semangat Reformasi Lewat Perlindungan Kebebasan Pers
- Ketua Tim Jargas Sebut Kado Ultah ke-26 Pelalawan Dapat Tambahan Kuota 3.076 Jaringan Gas dari APBN
- Aktif Kembali Bumdes Jaya Bersama setelah Fakum Hampir 7 Tahun
- Wabup Husni Tamrin Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
- Pemerintah Kabupaten Pelalawan Melaksanakan Operasi Pasar Murah Jelang Idul Fitri 1446 H
Terkait skema baru kenaikan gaji, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan masih mendiskusikan hal itu. Saat ini, Kementerian Keuangan belum bisa merinci besaran kenaikan gaji PNS atau ASN.
“Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya,” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut, sudah mengajukan usulan kenaikan gaji ASN ke Menkeu Sri Mulyani.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Usulan kenaikan gaji PNS mempertimbangkan rumusan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS. Menurutnya, skema tersebut membuat PNS merasa tukin menjadi hak sehingga kinerja mereka tidak berkembang. Pada skema baru nantinya, lanjut Anas, tukin bagi tiap PNS tidak akan setara meski dalam satu institusi.
.png)

Berita Lainnya
Google "Bersih-Bersih" Aplikasi Penuh Iklan dari Play Store
Turun drastis, Harga Sawit di Inhil Capai Rp. 800/kg
Transaksi Bazar UMKM BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival Riau Tembus Rp3,08 Miliar
Pengajuan BLT UMKM 2021 via Online, Begini Prosedurnya
BLT Rp600.000 untuk UMKM Hingga Nelayan Cair Bulan Ini
Tak Langgar Aturan, Angkringan UMKM Kini Hidupkan Malam Jalan Hangtuah
BI Jamin Geopolitik Global Memanas Tak Pengaruhi Ekonomi Indonesia
Ma'ruf Amin Nilai Kompetensi SDM Belum Sesuai dengan Kebutuhan Ekonomi Syariah
Okejek Duble Promo, Cashback 1.500 dan 30 Persen
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemkab Kampar Gelar GPM Stabilkan Harga
Ekspor Batu Bara Dilarang, Menteri Bahlil Yakin Tak Pengaruhi Investasi
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan