Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pengajuan BLT UMKM 2021 via Online, Begini Prosedurnya
JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Idrus menegaskan, pelaku UMKM Pekanbaru sesegera mungkin mendaftarkan usahanya secara online melalui aplikasi https://mataumkm.riau.go.id untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
"Untuk persyaratannya penerima adalah warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD," katanya.
Bagi pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar pada 2020, agar dapat melakukan registrasi ulang karena ada penambahan fitur yang harus dilengkapi kembali dan juga yang sudah pernah mendaftar secara manual agar melakukan Pendaftaran ulang secara online.
Dia menjelaskan, pendaftaran secara online dilakukan untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19. Para pelaku usaha harus memaklumi prosedur tersebut.
"Sebab, katanya lagi, pelaku UMKM agar dapat memaklumi pendaftaran BPUM tahun 2021 harus secara online, lebih untuk menghindari penyebaran virus COVID-19 itu," ujar Idrus.
.png)

Berita Lainnya
Cita-cita Ma'ruf Amin, RI menjadi Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia
Simak Tips Sukses Investasi Kripto Bagi Pemula
Aktivitas Pasar Sore Saat Ramadhan Ditiadakan Selama Wabah COVID-19
Disperindag UMKM Riau Akan Gelar Operasi Pasar saat Ramadhan
BI Jamin Geopolitik Global Memanas Tak Pengaruhi Ekonomi Indonesia
Pemerintah akan Berlakukan HET Minyak Goreng Rp14.000 Mulai Februari 2022
Nilai Ekspor Riau Mei 2023 Naik 8,14 Persen
Kemenkeu Catat Kekayaan Negara Berupa Tanah 12 Universitas Negeri Bernilai Rp 161 T
Bahlil Minta Anak Buahnya Rajin Datangi Investor dan Bantu UMKM
Bantu Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Masyarakat Diminta Berhemat
Emak-emak Menjerit, Harga Minyak Goreng Melejit di Pasaran !
Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET, Siap-Siap Izin Usaha Dicabut