Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pengajuan BLT UMKM 2021 via Online, Begini Prosedurnya
JAKARTA - Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Idrus menegaskan, pelaku UMKM Pekanbaru sesegera mungkin mendaftarkan usahanya secara online melalui aplikasi https://mataumkm.riau.go.id untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.
"Untuk persyaratannya penerima adalah warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan dan bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD," katanya.
Bagi pelaku UMKM yang sudah pernah mendaftar pada 2020, agar dapat melakukan registrasi ulang karena ada penambahan fitur yang harus dilengkapi kembali dan juga yang sudah pernah mendaftar secara manual agar melakukan Pendaftaran ulang secara online.
Dia menjelaskan, pendaftaran secara online dilakukan untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19. Para pelaku usaha harus memaklumi prosedur tersebut.
"Sebab, katanya lagi, pelaku UMKM agar dapat memaklumi pendaftaran BPUM tahun 2021 harus secara online, lebih untuk menghindari penyebaran virus COVID-19 itu," ujar Idrus.
.png)

Berita Lainnya
Wamendag Minta Warga Laporkan Penjual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter
Harga BBM Siap-Siap Naik, Akankah Bansos Bakal Ditambah
Parah, Rupiah Terseret ke Zona Merah
Dorong Ekonomi Rakyat, Warga Diminta Manfaatkan Lahan Kosong
Meriahnya Grand Opening Almaz Fried Chicken Ke-29 Sekaligus Outlet Pertama di Batam: Sajikan Ayam Goreng Saudi No.1 di Indonesia
Bank Indonesia Siapkan Dua Opsi Penyebaran Rupiah Digital
Berburu Minyak Goreng dan Telur, Emak-emak Serbu Pasar Murah Disperindag
Simak Tips Sukses Investasi Kripto Bagi Pemula
Harga Gula Melambung, Bulog Rencanakan Impor 100 Ton
Gaji Ke-13 PNS Pemprov Riau Cair, Anggaran Rp107 Miliar
Indonesia Punya Utang Rp6.713 Triliun, untuk Apa Saja?
Tertinggi di Indonesia, Pekan ini Harga Sawit Tembus Rp 2.865,58/Kg