Ekspor Batu Bara Dilarang, Menteri Bahlil Yakin Tak Pengaruhi Investasi


JAKARTA (INDOVIZKA) - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meyakini larangan ekspor batu bara sejak 1-31 Januari 2022 tidak akan mempengaruhi minat investasi ke Tanah Air. "Enggak apa-apa. Enggak ada pengaruhnya kepada investasi," ujar Bahlil di kantornya, Jumat, 7 Januari 2022.

Bahlil juga optimistis tidak ada stigma buruk dari investor kepada Indonesia lantaran kebijakan tersebut. Menurut dia, persoalan krisis energi apabila tidak ditangani justru berdampak buruk untuk perekonomian di Tanah Air.

"Mana yang lebih buruk, kita menghentikan ekspor batu bara tapi listrik kita nyala atau kita ekspor tetapi listrik kita mati? Jadi dalam situasi seperti ini nasionalismenya harus keluar dong," kata Bahlil.

Ia pun menegaskan bahwa sejatinya ia adalah pihak yang pro investasi. Namun, ia tetap lebih mencintai negara ini . "Kalau nggak ditutup listrik kita mati. Jadi penuhi dulu DMO-nya," kata dia.

DMO itu, menurut Bahlil, harusnya 25 persen dari total produksi batu bara. Sehingga, kalau ekspor Indonesia lebih dari 500 juta ton, maka kewajiban untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri berkisar 1350140 juta ton.

"Masih banyak perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DMO-nya," ujar Bahlil. Nantinya, kalau kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, Bahlil berujar bahwa keran ekspor pasti akan dibuka kembali.

Untuk itu, Bahlil pun mengatakan setiap hari terus berkomunikasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif untuk mencari solusi persoalan itu. Ia berharap pasokan dalam negeri bisa segera terpenuhi sehingga ekspor bisa dibuka kembali.

"Saya tahu banyak negara yang menyampaikan surat agar jangan sampai terjadi pelarangan ekspor karena sekarang kan musim dingin, apalagi krisis energi dunia. Kita bertanggung jawab juga terhadap kepentingan dunia. Tapi kita minta percepatan untuk penuhi stok dalam negeri, setelah itu kita ekspor," kata Bahlil.

Seperti diketahui, sebelumnya PLN melaporkan bahwa terjadi defisit pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap di Tanah Air. Lantaran kondisi tersebut, Kementerian ESDM pun memberlakukan larangan ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar