Pilihan
Demi Konten, 5 Remaja Jadi Pocong di Bengkalis Diamankan Polisi
INDOVIZKA.COM - 5 orang remaja di Kabupaten Bengkalis diamankan pihak kepolisian. Mereka ditangkap lantaran aksi iseng mereka menakut-nakuti warga.
5 orang remaja tersebut adalah SM (16), KZ (16), AD (16), IS (16) dan ZU (16). Mereka menakuti warga dengan berpura-pura menjadi pocong.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza mengatakan,remaja itu jadi pocong dengan menakut-nakuti warga demi konten untuk diunggah ke media sosial. Namun aksi remaja menyamar jadi pocong ini membuat warga resah.
“Warga pun melaporkan pocong tersebut ke polisi dan kami mengambil tindakan. Mereka membuat konten pocong- pocongan pada malam hingga dini hari di jalan utama di Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis," ujar AKP Muhammad Reza, Jumat (2/6/2023).
Aksi mereka ini, salah satunya viral di media sosial dan sering buat takut warga yang ingin melintas di sana.
Sehingga banyak warga yang mengadukan aksi meresahkan lima remaja ini.
" Kami menindaklanjuti, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kelima pelaku, Kamis (1/6/2023) kemarin," jelasnya.
Pengakuan para pelaku, mereka melakukan aksi pocong- pocongan hanya untuk membuat konten semata, tidak ada niat untuk mencelakai warga. Kelima pelaku akhirnya membuat video permintaan maaf sekaligus pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Saat ini mereka sudah dipulangkan ke rumah masing-masing," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Sampaikan LKPJ 2020, Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
Kolaborasi Rumah Yatim dan Tokopedia, Salurkan Bantuan Program Kado Akhir Tahun
4.444 TKI dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Riau
Ada Kemiripan Logo, Panitia Milad Inhil ke-58 Minta Maaf
Program SAPA dari Alfamart Bikin Belanja Makin Mudah
Kejari Pelalawan Bidik Denda Pidana PT PSJ Senilai Rp 4 Miliar
Air Minum Wakaf ACT Riau Mulai Disalurkan di Wilayah Pekanbaru
Kades di Inhil Inisiatif Taja Pembekalan dari Dana Kantong Pribadi
Aktivitas di Sungai Rokan Berujung Petaka, Warga Tanah Putih Diserang Buaya
Kasus Covid-19 Tinggi, Gubernur Minta Pelaku Usaha di Pekanbaru Patuhi Prokes
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
Mafirion bersama Muammar Reses di Kecamatan Keritang