Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
INDOVIZKA.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Ilyas Husti angkat bicara terkait masih maraknya kasus LGBT di Riau khususnya di Pekanbaru.
Prof Ilyas Husti meminta agar keberadaan perlaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ini segera ditindak tegas dan penegakan hukum yang jelas. Tujuannya agar ada efek jera bagi pelaku yang masih menjalankan aktivitas itu meskipun sudah ada larangan dari pemerintah dan agama.
"MUI sejak 2014 mengeluarkan fatwa yang sifatnya mengikat yang harus dijalankan pemerintah, saat itu kita meminta agar ada pidana bagi pelaku LGBT ini," kata Ilyas Husti, Senin (28/5/2023).
Penegakan hukum apa yang harus dilakukan kata Ilyas Husti, sesuai dengan visi daerah baik itu di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. "Harus dibuat jera mereka dengan penegakan hukum. Dasarnya melanggar fatwa agama. Kalau tidak ada penegakan hukum maka akan berkembang," cakapnya lagi.
Ilyas Husti mengatakan, orang-orang dengan LGBT ini, sebenarnya bisa dideteksi dari lingkungan masing-masing makanya harus kompak semua lapisan masyarakat.
"Semua harus bergerak, jangan dibiarkan peluang bergerak dan berkembang bagi mereka, kita takut dampak murka Tuhan yang tidak pilih-pilih, kita yang tidak tahu nanti bisa jadi terkena dampak murka Tuhan," cakap Ilyas Husti.
.png)

Berita Lainnya
Najwa Salsabilla Duta Persahabatan Wisata Riau Siap Boomingkan Objek Wisata Z-Park Kerinci Skyland
Tak Diundang Gubri di Pertemuan Panja Migas, Lembaga Kesultanan Siak Protes Seperti Tak Dianggap
Kanit Tipidter Iptu Asbon Mairizal Akan Laporkan Media Online Penyebar Berita Hoax tentang Pemerasan 100 Juta yang Ditudingkan Kepada Dirinya dan Institusi Polres Pelalawan
Program Infrastruktur Cemerlang Sentuh Nasib Kelanjutan Pembangunan Jembatan Enok
PHR Zona Rokan Raih Penghargaan Komunikasi dan Kehumasan PRIA 2025
Tiba di Pekanbaru, Muhaimin Iskandar Hadiri Kampanye Akbar Pasangan Bermarwah
Ayo Ramaikan! Disdukcapil Inhil Buka Pelayanan Perekaman e-KTP di Akhir Pekan
Banjir Promo Akhir Tahun, Beli Motor Yamaha Banyak Untungnya
Luncurkan Program Desa Bebas Api, PT SRL Siapkan Reward Rp100 Juta
Satpol PP Inhil Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Rugikan Negara Rp1,8 Miliar, Ini Modus Korupsi yang Dilakukan Yan Prana
Konferprov PWI Riau di Bengkalis, 35 Anggota PWI Inhil akan Berikan Hak Suara