Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
INDOVIZKA.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Ilyas Husti angkat bicara terkait masih maraknya kasus LGBT di Riau khususnya di Pekanbaru.
Prof Ilyas Husti meminta agar keberadaan perlaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ini segera ditindak tegas dan penegakan hukum yang jelas. Tujuannya agar ada efek jera bagi pelaku yang masih menjalankan aktivitas itu meskipun sudah ada larangan dari pemerintah dan agama.
"MUI sejak 2014 mengeluarkan fatwa yang sifatnya mengikat yang harus dijalankan pemerintah, saat itu kita meminta agar ada pidana bagi pelaku LGBT ini," kata Ilyas Husti, Senin (28/5/2023).
Penegakan hukum apa yang harus dilakukan kata Ilyas Husti, sesuai dengan visi daerah baik itu di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. "Harus dibuat jera mereka dengan penegakan hukum. Dasarnya melanggar fatwa agama. Kalau tidak ada penegakan hukum maka akan berkembang," cakapnya lagi.
Ilyas Husti mengatakan, orang-orang dengan LGBT ini, sebenarnya bisa dideteksi dari lingkungan masing-masing makanya harus kompak semua lapisan masyarakat.
"Semua harus bergerak, jangan dibiarkan peluang bergerak dan berkembang bagi mereka, kita takut dampak murka Tuhan yang tidak pilih-pilih, kita yang tidak tahu nanti bisa jadi terkena dampak murka Tuhan," cakap Ilyas Husti.
.png)

Berita Lainnya
Di Inhil, Warga Belum Cukup Umur 17 Tahun Bisa Merekam e-KTP, Begini Caranya
Sya'ari Sebut Diberi Rp150 Juta, Arif Palembang Berulang Kali Membantah
Pekanbaru Tampak Berkabut, BMKG Sebut Bukan Asap
Optimalkan Potensi Pendapatan Daerah, Pemda Inhil Sesuaikan NJOP
Kabar Gembira! Umur 16 Tahun Sudah Bisa Rekam e-KTP
Pasien Positif Virus Corona di Riau Bertambah Jadi Tiga, Total 10 Orang
Ketua DPRD Riau Minta Seluruh Kepala Daerah dan Sekda Tes Urine
Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri
Tabligh Akbar Dihadiri Gubri Syamsuar, Buya Yahya: Jangan Biasakan Benci dan Dendam di Hati
Jelang Dihapus Pemerintah Pusat, Sekdaprov Riau Bentuk Tim Data Ulang Honorer di Seluruh OPD
Pos Penyekatan Simpang Panam, Petugas Fokuskan Penjagaan di Jam Keberangkatan Travel
M Yusuf Hormati Keputusan PWI Riau