Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
MUI Sebut LGBT Harus Dibuat Jera dengan Penindakan Hukum
INDOVIZKA.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Ilyas Husti angkat bicara terkait masih maraknya kasus LGBT di Riau khususnya di Pekanbaru.
Prof Ilyas Husti meminta agar keberadaan perlaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) ini segera ditindak tegas dan penegakan hukum yang jelas. Tujuannya agar ada efek jera bagi pelaku yang masih menjalankan aktivitas itu meskipun sudah ada larangan dari pemerintah dan agama.
"MUI sejak 2014 mengeluarkan fatwa yang sifatnya mengikat yang harus dijalankan pemerintah, saat itu kita meminta agar ada pidana bagi pelaku LGBT ini," kata Ilyas Husti, Senin (28/5/2023).
Penegakan hukum apa yang harus dilakukan kata Ilyas Husti, sesuai dengan visi daerah baik itu di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. "Harus dibuat jera mereka dengan penegakan hukum. Dasarnya melanggar fatwa agama. Kalau tidak ada penegakan hukum maka akan berkembang," cakapnya lagi.
Ilyas Husti mengatakan, orang-orang dengan LGBT ini, sebenarnya bisa dideteksi dari lingkungan masing-masing makanya harus kompak semua lapisan masyarakat.
"Semua harus bergerak, jangan dibiarkan peluang bergerak dan berkembang bagi mereka, kita takut dampak murka Tuhan yang tidak pilih-pilih, kita yang tidak tahu nanti bisa jadi terkena dampak murka Tuhan," cakap Ilyas Husti.
.png)

Berita Lainnya
Gubernur Riau Apresiasi Anugerah SMSI sebagai Momen Refleksi Karya Jurnalistik
Tak Mau Lagi Rujuk dengan Maell Lee, Intan Ingin Jodoh yang Paham Agama
Besok Ada Bazar Sembako Murah di Tenayan Raya, Ini Lokasinya
Aroma Tidak Sedap Diduga Limbah Rumah Potong Resahkan Warga Sekitar Pasar Pagi Tembilahan
Pelaku Teror Kepala Anjing Beraksi Pakai Kendaraan Plat Merah
Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan di Rumah Pribadi Bupati Meranti
HUT Satpam ke-40 di Inhu: dari Tabur Bunga Hingga Bagikan Sembako Terdampak Covid-19
Antusias Festival Budaya Pengantin Sahur Luar Biasa, Ketua DPRD Inhil Berencana Undang Menteri Pariwisata
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Sempat Viral Karena Curhat, Bripka Andri Bantah Melarikan Diri
Usai Video Call Istri dan Izin Pamit, Pria di Tapung Gantung Diri
Dukung Pemda Wujudkan KLA, DPKP Inhil Perkenalkan Sejak Dini Alat dan Tugas Damkar ke Anak-anak Paud