Pilihan
DPRD Riau Desak Pemerintah Bentuk Perda Larangan LGBT
INDOVIZKA.COM - Akhir-akhir ini masalah lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) marak di Provinsi Riau. DPRD Riau meminta pemerintah membuat regulasi untuk antisipasi persoalan itu.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menekankan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Daerah agar segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai regulasi yang mengatur LGBT.
Menurut dia, perilaku LGBT merupakan sebuah tindakan penyimpangan yang sudah meresahkan masyarakat.
Meski sudah meresahkan, hingga saat ini tidak bisa ditindak lantaran tidak adanya payung hukum yang mengatur hal tersebut.
"Karena itu DPRD Riau meminta pemerintah daerah, Pemprov, untuk segera membahas bersama-sama dan mengusulkan agar segera dibentuk Perda Anti LGBT," kata Agung, Senin (5/6/2023).
Agung menegaskan agar hal ini jangan ditunda-tunda. Jika Pemprov Riau tidak bisa, maka DPRD Riau yang akan mengambil langkah awal.
"Paling lama bulan depan DPRD sudah menginisiasi terkait Perda LGBT ini. Kita akan dorong melalui fraksi demokrat," tegasnya.
Agung menyebut Perda ini merupakan hal yang mendesak. Ia berharap, dengan Perda ini tentu dimusnahkan LGBT dari Provinsi Riau ini.
"Janganlah sampai ada hal-hal yang seperti itu lagi di Riau, karena memang hal itu 'kan sangat dilarang oleh agama kita," kata dia.
Agung menganggap, LGBT merupakan hal yang bisa menular. Sehingga berbahaya jika tidak segera dituntaskan. Bahkan, kata Agung, harusnya Pemprov Riau sudah membentuk semacam Satuan Tugas (Satgas) sebagai langkah pencegahan.
"LGBT ini, na'udzubillahimindzalik, penyakit karena akan menjadi kecanduan kalau sempat ada yang tertular," kata dia.
.png)

Berita Lainnya
Jangan Sampai Viral Duluan, Menkopolhukam Ingatkan Pejabat Tak Tutupi Informasi Publik
Gubernur Riau Terpilih Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Kemuning
Cegah Flu Burung, Distankan Perketat Pengawasan
Kanim Kelas I TPI Dumai Kembali Deportasi Satu Warga Malaysia
Bagaimana Cara Buaya Berkembang Biak?
Diduga Langgar Aturan, Disdik Dikecam Terkait Pengangkatan Kepsek di Lingkungan Pemprov Riau
Sambu Group Raih Indonesia Green Company Award 2020
Puncak Kemarau Landa Riau, Asap Karhutla Menyeberang hingga Malaysia
Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP
Istri Sekdaprov Riau Ternyata Suka Makan di Restoran Mewah
Sore ini Ada 3 Titik Panas di Riau
Sumbang Terdengar, Benarkah Eks VP HTD Area I Rusak Sistem Organisasi di PLN