Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Minta Ganti Fortuner, Kejati Riau Kembalikan Mobil Listrik dari Pemprov
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dbanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.
Kajati Riau, Supardi menegaskan, saat ini pihaknya membutuhkan kendaraan yang bisa dipakai ke luar kota. "Saya mencari (kendaraan) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus," ujar Supardi, Senin (5/6/2023).
Eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu permintaan untuk mengganti mobil listrik ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Langkah ini dilakukan mengingat tingginya mobilitas ke luar kota.
Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan tapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan. "Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," kata Supardi.
Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau.
"Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar. Mobil (Toyota) Fortuner," ungkap Supardi.
Supardi menyebut, pernintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan. "Saya mintanya tu udah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu," tutur Supardi.
Sebelumnya, Supardi menegaskan mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.
"(Pemberian) ini tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," tegas Supardi, Selasa (4/4/2023).
Supardi menegaskan, Kejati Riau berkomitmen menjaga integritas dan kinerjanya di bidang penuntutan dan tugas lainberdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Supardi mengingatkan, pemberian mobil listrik oleh Pemprov Riau adalah salah satu program Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Hasil Test PWI Riau: 75 peserta Lulus, 8 Lulus Bersyarat dan 13 Tak Lulus
Bupati Inhil Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-78 di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Satgas TMMD Tanpa Lelah Gesa Pembangunan Jalan di Pelangiran
Pelabuhan Tujuan ke Batam Dikabarkan Ditutup, Tim Gugus Covid 19: Belum Ada Intruksi
H Syamsurizal Awi Lepas Keberangkatan Kontingen Porprov Inhil ke Kuansing
Dapat Info Dugaan Money Politik, Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar Berpencar Sasar Wilayah Rawan
BEM Unri Tuntut Walikota Pekanbaru Segera Tuntaskan Permasalahan Banjir
APBD-P Pemko Pekanbaru Rp2,89 Triliun Belum Bisa Digunakan
Cegah Stunting, 6.239 Balita Peroleh Makanan Tambahan dari RAPP-APR
Pemkab Bengkalis Tidak Benarkan Aktivitas Perayaan Tahun Baru
KADIN Kampar Hadiri Pembukaan Muskot VII Kota Dumai Tahun 2024
Holywings Promosi Minuman Beralkohol, Ketua DPW GEMASABA Riau Angkat Bicara