Pilihan
Minta Ganti Fortuner, Kejati Riau Kembalikan Mobil Listrik dari Pemprov
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dbanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.
Kajati Riau, Supardi menegaskan, saat ini pihaknya membutuhkan kendaraan yang bisa dipakai ke luar kota. "Saya mencari (kendaraan) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus," ujar Supardi, Senin (5/6/2023).
Eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu permintaan untuk mengganti mobil listrik ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Langkah ini dilakukan mengingat tingginya mobilitas ke luar kota.
Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan tapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan. "Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," kata Supardi.
Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau.
"Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar. Mobil (Toyota) Fortuner," ungkap Supardi.
Supardi menyebut, pernintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan. "Saya mintanya tu udah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu," tutur Supardi.
Sebelumnya, Supardi menegaskan mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.
"(Pemberian) ini tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," tegas Supardi, Selasa (4/4/2023).
Supardi menegaskan, Kejati Riau berkomitmen menjaga integritas dan kinerjanya di bidang penuntutan dan tugas lainberdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Supardi mengingatkan, pemberian mobil listrik oleh Pemprov Riau adalah salah satu program Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Grebek Rumah Kontrakan, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu
Warga Kampar Temukan Mayat Pemuda dan Motornya di Bekas Galian C, Tubuhnya Luka-luka
Profil Hendy Setiono, Pebisnis yang Diduga Terlibat Pencucian Uang Menipu Jerome Polin hingga Okin
Jaringan Tol Laut di Meranti-Bengkalis Disetujui Pusat
Patroli Bulan Ramadan, Polisi Sita Minuman Keras di Warung Remang-remang
Kunjugan ke SDN 021 Siak Hulu, Kapolres Kampar Berikan Semangat Petugas Vaksinasi
Bupati Bengkalis Lantik 8 PPTP, 70 Administrator dan 190 Pengawas
Rekomendasinya Diabaikan, DPRD: Pemko Pekanbaru Mewakili Siapa, Pengusaha?
Dapatkan Persetujuan KASN, Pj Bupati dan Pj Sekda Evaluasi 15 Pejabat di Kampar
MPI Riau Dukung Abdul Wahid Maju Pilkada Gubernur Riau 2023
Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pelaku Peredaran Sabu di Lalang Kabung
Oknum Polisi Polres Padang Panjang Tembak Wanita di Pekanbaru