Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Minta Ganti Fortuner, Kejati Riau Kembalikan Mobil Listrik dari Pemprov
INDOVIZKA.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dbanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.
Kajati Riau, Supardi menegaskan, saat ini pihaknya membutuhkan kendaraan yang bisa dipakai ke luar kota. "Saya mencari (kendaraan) yang bisa untuk keluar kota. Kalau mobil listrik itu untuk dalam kota, bagus," ujar Supardi, Senin (5/6/2023).
Eks Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu permintaan untuk mengganti mobil listrik ke mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Langkah ini dilakukan mengingat tingginya mobilitas ke luar kota.
Supardi menyatakan sangat mendukung penggunaan mobil ramah lingkungan tapi keterbatasan fasilitas jadi salah satu pertimbangan. "Seandainya fasilitas di sana, di daerah sudah ada, ya bagus juga (menggunakan mobil listrik)," kata Supardi.
Permintaan untuk menukar mobil listrik itu, lanjut Supardi, sudah dikabulkan oleh Pemprov Riau.
"Sudah ditukar. Pokoknya ditukar dengan mobil gitu lah, mobil besar. Mobil (Toyota) Fortuner," ungkap Supardi.
Supardi menyebut, pernintaan untuk menukar mobil dinas listrik ke mobil biasa sudah lama disampaikan. "Saya mintanya tu udah lama. Cuma terealisasinya itu kalau tak salah dua minggu yang lalu," tutur Supardi.
Sebelumnya, Supardi menegaskan mobil hibah dari Pemprov Riau tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi.
"(Pemberian) ini tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajiban. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," tegas Supardi, Selasa (4/4/2023).
Supardi menegaskan, Kejati Riau berkomitmen menjaga integritas dan kinerjanya di bidang penuntutan dan tugas lainberdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Supardi mengingatkan, pemberian mobil listrik oleh Pemprov Riau adalah salah satu program Presiden Joko Widodo. Presiden mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Berikan BKK Rp190 Juta untuk Desa Buruk Bakul Bengkalis
Langkah Baru Abdul Wahid Perkuat Ekonomi Riau
Ketua GP Ansor dan Banser Inhil Ikuti Deklarasi Masyarakat Cinta Damai
“ALFABOND” Resmi Diluncurkan, SMAIT Tahfizh Al-Fatih Perkuat Kedekatan Orang Tua dan Anak Lewat Family Bonding Camp
Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Komisi IV segera Panggil Samhana dan Godang Tua
Hasil Swab, Pasien PDP yang Meninggal Dunia di Inhil Positif Covid-19
Polres Pelalawan Buka Bersama Insan Pers, Bentuk Sinergitas Polri dengan Media
Kukuhkan Dedikasi untuk Negeri, Rusli Effendi Raih Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN dengan Predikat Tertinggi
Musrenbang Desa Sialang Panjang Prioritaskan Pembangunan Jalan Pramuka
Palsukan Dokumen Pendaftaran, Penghulu Teluk Mega Rohil Jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
M. Juber Terpilih sebagai Kades Sialang Panjang
Pesta Ragam Budaya Nusantara Resmi Dibuka Bupati Inhil