Pilihan
Pemda Pelalawan Akhirnya Kandangkan Seluruh Mobnas
PELALAWAN (INDOVIZKA) - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan mengandangkan seluruh Mobil Dinas (Mobnas), Senin (3/5/2021). Seluruh Mobnas dari 40 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pemerintahan kecamatan, dikumpulkan di halaman upacara kantor Bupati Pelalawan.
Pantauan wartawan di lapangan mulai dari Senin (3/5/2021) pagi, satu persatu Mobnas memasuki lokasi tempat dikumpulkan. Tampak pula petugas berseragam hitam-hitam dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengatur mobil agar terparkir rapi.
Di sisi lain, tampak pula petugas mencatat dan melakukan pendataan setiap mobil yang masuk. Setiap unit kendaraan yang masuk dicek kelengkapannya, seperti STNK, termasuk kunci kendaraan juga dikumpulkan.
Sri Wahyuni, Kabid Aset dari BPKAD Pelalawan ketika ditemui mengaku sudah satu pekan pihaknya mempersiapkan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan kendaraan dinas. "Sudah capek-capek kita ini mempersiapkan lebih satu minggu agar kendaraan dinas terkumpul hari ini," papar Sri Wahyuni.
Sementara itu di lokasi lainnya, petugas pria di bagian pendataan yang memegang komputer dan tidak diketahui namanya, sepertinya tidak nyaman saat ditanya jumlah unit kendaraan yang sudah dikumpul. Wajahnya terlihat tidak senang.
Meski demikian, Kabid Aset Sri Wahyuni mengatakan rincian total kendaraan yang bakal dikumpulkan hari ini berjumlah 266 unit. Hanya saja kata dia, 14 unit dalam kondisi rusak. "Yang kita kumpulkan 252 unit, dari 40 OPD termasuk Camat," kata dia.
Kendaraan dinas ini kata Sri Wahyuni dikumpulkan sesuai Surat Edaran bupati yang dipegang oleh masing-masing OPD dan Camat.
"Yang kita kumpulkan kondisi kendaraan dalam keadaan baik total 252 unit," tandasnya.
.png)

Berita Lainnya
Dihadapan Puluhan Ribu Warga Batang Cenaku, Abdul Wahid dan Ade Agus Hartanto akan Bersinergi Menyelesaikan Ruas Jalan Lintas Selatan
Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Laut Sungai Piring
Terkait Putusan MA Masalah Lahan di Desa Gondai, Ini Penjelasan Kejari Pelalawan
Anggota DPRD Pekanbaru Sebut RSD Madani Kurang Layak
Songek Tobuan Tanah Mengamuk! Kampar Junior FA Borong Gelar di GAI Zona Riau 2026
Denda Tak Pakai Masker Rp250.000 Tuai Pro Kontra
Insentif RT/RW di Pekanbaru Naik 100 Ribu
Bupati Pelalawan Melalui Sekda Tegaskan Fee Tanaman Kehidupan Merupakan Hak Masyarakat
Sudah Diresmikan, Ini Pembagian Kelurahan di Kecamatan Pemekaran
Buka Bersama Kapolres Pelalawan dengan Masyarakat Minang Jalin Silaturahmi dan Perkuat Persatuan
Estafet Kepemimpinan: Ryanda Aulia Resmi Terpilih Menjadi Ketua Umum KMTI UNIVRAB Periode 2026/2027
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV