Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ngaku Buat Proyek, Oknum PNS Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang wanita yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Rohul berinisial NS.
Oknum PNS tersebut ditangkap karena melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Yessi hingga mencapai Rp150 juta.
"Pelaku meminjam uang korban bernama Yessi yang merupakan teman korban, dengan modus untuk mengerjakan sebuah proyek," ucap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Refly, Kamis (25/3/2021).
Kata Ipda, pelaku juga melakukan peminjaman uang terhadap korban yang lainnya, namun korban Yessi merupakan teman pelaku yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Total kerugian yang dialami oleh para korban akibat perbuatan pelaku NS mencapai Rp150 Juta. Pelaku ditangkap di salah satu rumah kontrakan yang ada di Pekanbaru," lanjutnya
Pelaku melakukan peminjaman uang terhadap korban dengan alasan untuk mengerjakan sebuah proyek, namun proyek yang akan dikerjakan pelaku ternyata fiktif belaka dan uang hasil peminjaman pelaku terhadap korbannya dibawa kabur dan tidak dikembalikan.
.png)

Berita Lainnya
Gubri Wahid Ajak Anak Pramuka Perangi Konten Negatif, Tantangan Generasi Muda Kian Kompleks
Pagi Hari Kapolres Inhil Blusukan ke Pasar Tradisional Tembilahan
Pemprov Riau Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama-namanya
Ujian Rekrutmen CPNS Daerah Bakal Digelar di Gedung Engku Kelana Tembilahan
Bupati Kasmarni Berharap, Lomba Berzanji Momentum Lestarikan Khazanah Budaya Melayu
Masyarakat Diimbau Rayakan Imlek di Rumah Saja
Wardan Sampaikan LKPJ Bupati Inhil 2022
Investor akan Bangun PLTS di Bengkalis
Momen Jum'at berkah Polres Pelalawan Bagikan Ratusan Paket nasi Kotak
Perpanjang SIM Lebih Mudah, Satlantas Polres Inhil Hadirkan SIM Keliling
Disnaker Inhil Belum Terima Salinan Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja
Realisasi Fisik APBD Riau Sudah Capai 23 Persen