Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ngaku Buat Proyek, Oknum PNS Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
PEKANBARU (INDOVIZKA) - Polres Rokan Hulu berhasil menangkap seorang wanita yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Rohul berinisial NS.
Oknum PNS tersebut ditangkap karena melakukan penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Yessi hingga mencapai Rp150 juta.
"Pelaku meminjam uang korban bernama Yessi yang merupakan teman korban, dengan modus untuk mengerjakan sebuah proyek," ucap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Refly, Kamis (25/3/2021).
Kata Ipda, pelaku juga melakukan peminjaman uang terhadap korban yang lainnya, namun korban Yessi merupakan teman pelaku yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Total kerugian yang dialami oleh para korban akibat perbuatan pelaku NS mencapai Rp150 Juta. Pelaku ditangkap di salah satu rumah kontrakan yang ada di Pekanbaru," lanjutnya
Pelaku melakukan peminjaman uang terhadap korban dengan alasan untuk mengerjakan sebuah proyek, namun proyek yang akan dikerjakan pelaku ternyata fiktif belaka dan uang hasil peminjaman pelaku terhadap korbannya dibawa kabur dan tidak dikembalikan.
.png)

Berita Lainnya
Pengumuman Seleksi CPNS dan PPPK di Riau Ditunda
Sat Resnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Tiga Pengedar Narkotika jenis Sabu
Kabar Baik, Menpan RB Keluarkan Penetapan Kebutuhan PPPK Riau
Jelang Debat, Cagubri Abdul Wahid Sempatkan Jadi Narasumber Rakerwil LDII Riau
WAKIL BUPATI BENGKALIS BAGUS SANTOSO HADIRI PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIAK
Hendak Ambil Sabu di Bawah Pipa Chevron, Pembeli Malah Diringkus Polisi
Soal KLB di Sumut, Ini Kata Ketua DPC Demokrat Rohul
Kenangan Abadi Wina Armada Sukardi
Dua Nama Sudah Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Inhil
Dua Ekor Gajah Rusak Kebun Masyarakat Desa Teluk Sungkai
Ketua Komisi III DPRD Pimpin RDP bersama BRK Syariah dan Biro Perekonomian Sekda Provinsi Riau
Bakal Kumpulkan Sejumlah Perusahaan, Bupati Zukri dan Wabup Nasar Tinjau Jalan Rusak di Kerumutan