Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
PSR di Riau Target 10.550 Hektare
INDOVIZKA.COM - Provinsi Riau tahun 2023 mendapatkan target untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di kabupaten kota seluas 10.550 Hektare (Ha) dari pemerintah pusat.
Dari target tesebut, progres PSR di Provinsi Riau sampai Juni 2023 ini baru mencapai 1.573,1125 Ha yang sudah diusulkan ke pusat.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli melalui Kepala Bidang Produksi, Vera Virgianti mengatakan, saat ini target PSR tahun 2023 di Riau masih berproses.
"Progres PSR tahun 2023 Provinsi Riau saat ini sudah mencapai 1.573,1125 Ha. Dengan rincian Rokan Hilir seluas 578,564 Ha, Indragiri Hulu seluas 306 Ha, Siak seluas 472 Ha, dan Indragiri Hilir seluas 216,5485 Ha," katanya.
Vera menjelaskan, dari progres yang sudah diusulkan ke pusat 1.573,1125 Ha, sebagian sudah ada yang keluar rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan dan sekarang sudah di BP
BPDPKS sedang menunggu tanda tangan tiga pihak MoU.
"Kemudian sebagian lagi ada yang masih diverifikasi Tim PSR Pusat. Jadi kita terus gesa agar progres PSR di Riau bisa tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut Vera menjelaskan, target PSR tahun 2023 tersebar di 10 kabupaten/kota di Riau. Dengan rincian, Kabupaten Kampar seluas 1.500 Ha, Rokan Hulu 2000 Ha, Rokan Hilir 450 Ha, Pelalawan 3.200 Ha, Siak 1000 Ha.
Kemudian Bengkalis 500 Ha, Kuantan Singingi 450 Ha, Indragiri Hulu 500 Ha, Indragiri Hilir 450 dan Kota Dumai 500 Ha.
Vera menambahkan, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," jelasnya.
Sedangkan untuk kriteria sawit yang direplanting, yakni umur kelapa sawit diatas 20 tahun, kemudian tanaman kelapa sawit yang penghasilannya tidak sampai 10 ton per tahun, dan kebun sawit yang bibitnya tidak unggul.
"Kalau masuk kriteria diatas, bisa mendapatkan dana PSR. Dan bantuan Rp30 juta per hektare ini bentuknya hibah langsung ke petani, dan tidak ada melewati Dinas Perkebunan Riau. Jadi nanti BPDPKS melakukan MoU dengan koperasi atau kelompok tani, dan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing petani," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Mantap, Sekarang Urus Administrasi Kependudukan di Meranti Cukup Via WhatsApp
Langkah dan Gerak Cepat PUPR Kampar Atasi Box Culvert Ambruk
Cagubri Abdul Wahid Gunakan Hak Suaranya di TPS 15 Kel. Tangkerang Labuay
Disebut-sebut Melanggar Intruksi Presiden dan Gubernur Riau, Ini Kata Sekda Inhu
Mengejutkan, Bupati Kampar Catur Sugeng Pindah ke PKB
Ditargetkan Selesai Akhir 2021, Pembangunan Islamic Center Pekanbaru Habiskan Anggaran Rp100 Miliar
Riau Terima 455 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021
Covid-19 Meningkat Tajam, Dinas Kesehatan Bengkalis Siap Lakukan Ini
Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, "Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik"
Setelah 68 Tahun, Ini Pertama Kalinya Kabupaten Inhu Peringati Hari Jadi
51,06 Gram Sabu Siap Edar Ditangkap dari Tangan Pengedar
30 Guru Ponpes di Pekanbaru Mual-mual, Diduga Keracunan Makanan Acara Akikah