Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PSR di Riau Target 10.550 Hektare
INDOVIZKA.COM - Provinsi Riau tahun 2023 mendapatkan target untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di kabupaten kota seluas 10.550 Hektare (Ha) dari pemerintah pusat.
Dari target tesebut, progres PSR di Provinsi Riau sampai Juni 2023 ini baru mencapai 1.573,1125 Ha yang sudah diusulkan ke pusat.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli melalui Kepala Bidang Produksi, Vera Virgianti mengatakan, saat ini target PSR tahun 2023 di Riau masih berproses.
"Progres PSR tahun 2023 Provinsi Riau saat ini sudah mencapai 1.573,1125 Ha. Dengan rincian Rokan Hilir seluas 578,564 Ha, Indragiri Hulu seluas 306 Ha, Siak seluas 472 Ha, dan Indragiri Hilir seluas 216,5485 Ha," katanya.
Vera menjelaskan, dari progres yang sudah diusulkan ke pusat 1.573,1125 Ha, sebagian sudah ada yang keluar rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan dan sekarang sudah di BP
BPDPKS sedang menunggu tanda tangan tiga pihak MoU.
"Kemudian sebagian lagi ada yang masih diverifikasi Tim PSR Pusat. Jadi kita terus gesa agar progres PSR di Riau bisa tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut Vera menjelaskan, target PSR tahun 2023 tersebar di 10 kabupaten/kota di Riau. Dengan rincian, Kabupaten Kampar seluas 1.500 Ha, Rokan Hulu 2000 Ha, Rokan Hilir 450 Ha, Pelalawan 3.200 Ha, Siak 1000 Ha.
Kemudian Bengkalis 500 Ha, Kuantan Singingi 450 Ha, Indragiri Hulu 500 Ha, Indragiri Hilir 450 dan Kota Dumai 500 Ha.
Vera menambahkan, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," jelasnya.
Sedangkan untuk kriteria sawit yang direplanting, yakni umur kelapa sawit diatas 20 tahun, kemudian tanaman kelapa sawit yang penghasilannya tidak sampai 10 ton per tahun, dan kebun sawit yang bibitnya tidak unggul.
"Kalau masuk kriteria diatas, bisa mendapatkan dana PSR. Dan bantuan Rp30 juta per hektare ini bentuknya hibah langsung ke petani, dan tidak ada melewati Dinas Perkebunan Riau. Jadi nanti BPDPKS melakukan MoU dengan koperasi atau kelompok tani, dan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing petani," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
Usai Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Siak, Besok DPRD Kirim Berkas ke Gubernur Riau
Difitnah Nikah Siri, Penghulu : Saya Dipaksa Mengakui Menikahkan Hamid dengan SKD
Jadi Narasumber Tamu UKW Pelalawan, Tengku Efrisyah Putra Perkenalkan Beras Penyalai
Penjajah Sex di Pekanbaru Banyak Pakai MiChat dan Stay di Hotel, Tarif Mulai Rp 200 Ribu Bisa Nego
Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Terkena Sanksi Denda dan Tipiring
40 Polisi di Jajaran Polres Inhil Naik Pangkat
Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Anggota DPRD Provinsi Riau H Dani M Nursalam
Empat ETLE di Pekanbaru Mati, Ini Penyebabnya
Demi Atasi Banjir, DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah Tabrak Aturan Pusat yang Menyulitkan
Sambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025, Satintelkam Polres Kampar Berikan Pelayanan SKCK Keliling Gratis
AMPG Distribusikan 1.680 Masker di Rumbai
Komisi IV Siap Beri Masukan ke Tim Khusus KLHK Terkait Persoalan Sampah di Pekanbaru