Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
PSR di Riau Target 10.550 Hektare
INDOVIZKA.COM - Provinsi Riau tahun 2023 mendapatkan target untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di kabupaten kota seluas 10.550 Hektare (Ha) dari pemerintah pusat.
Dari target tesebut, progres PSR di Provinsi Riau sampai Juni 2023 ini baru mencapai 1.573,1125 Ha yang sudah diusulkan ke pusat.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli melalui Kepala Bidang Produksi, Vera Virgianti mengatakan, saat ini target PSR tahun 2023 di Riau masih berproses.
"Progres PSR tahun 2023 Provinsi Riau saat ini sudah mencapai 1.573,1125 Ha. Dengan rincian Rokan Hilir seluas 578,564 Ha, Indragiri Hulu seluas 306 Ha, Siak seluas 472 Ha, dan Indragiri Hilir seluas 216,5485 Ha," katanya.
Vera menjelaskan, dari progres yang sudah diusulkan ke pusat 1.573,1125 Ha, sebagian sudah ada yang keluar rekomendasi teknis dari Dirjen Perkebunan dan sekarang sudah di BP
BPDPKS sedang menunggu tanda tangan tiga pihak MoU.
"Kemudian sebagian lagi ada yang masih diverifikasi Tim PSR Pusat. Jadi kita terus gesa agar progres PSR di Riau bisa tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut Vera menjelaskan, target PSR tahun 2023 tersebar di 10 kabupaten/kota di Riau. Dengan rincian, Kabupaten Kampar seluas 1.500 Ha, Rokan Hulu 2000 Ha, Rokan Hilir 450 Ha, Pelalawan 3.200 Ha, Siak 1000 Ha.
Kemudian Bengkalis 500 Ha, Kuantan Singingi 450 Ha, Indragiri Hulu 500 Ha, Indragiri Hilir 450 dan Kota Dumai 500 Ha.
Vera menambahkan, tujuan PSR adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp30 juta per hektare yang sebelumnya Rp25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," jelasnya.
Sedangkan untuk kriteria sawit yang direplanting, yakni umur kelapa sawit diatas 20 tahun, kemudian tanaman kelapa sawit yang penghasilannya tidak sampai 10 ton per tahun, dan kebun sawit yang bibitnya tidak unggul.
"Kalau masuk kriteria diatas, bisa mendapatkan dana PSR. Dan bantuan Rp30 juta per hektare ini bentuknya hibah langsung ke petani, dan tidak ada melewati Dinas Perkebunan Riau. Jadi nanti BPDPKS melakukan MoU dengan koperasi atau kelompok tani, dan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing petani," tukasnya.
.png)

Berita Lainnya
44 Warga Tambusai Utara Terpapar Covid-19, Namun Satgas Masih Temukan Kerumunan Tak Pakai Masker
DPT Desa Sialang Panjang Ditetapkan Sebanyak 1.827 Pemilih
Rapat dengan Kementerian, Kamsol dan Sekda Buka Bersama di Balai
Sedang Merekap Hasil Penjualan, Jantanras Polres Inhu Ringkus Dua Bandar Togel
Pemkab Pelalawan bersama Forkopimda Pasang Plang Larangan Membakar Lahan
Bupati Inhil Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2023
Peringati Hari Kartini, DP2KBP3A Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan
Sidang Pembuktian Selesai, Ini Bentuk Sinergitas Atas Kinerja Gakkumdu Kampar
Menuju New Normal, Pemkab Siak Benahi Tempat Wisata
Masyarakat Harus Tau, Berikut Perubahan Jam Opeasional Disdukpencapil Inhil
Diduga Ada Aktivitas Pekat, Tim Yustisi Pemkab Kampar Segel 11 Kafe di Bukit Payung
Nyali Ciut, Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Inhil Menyerahkan Diri