Usai Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Siak, Besok DPRD Kirim Berkas ke Gubernur Riau

Rapat paripurna DPRD Siak mengumumkan penetapan bupati dan wakil bupati Siak terpilih di Pilkada 2020

SIAK (INDOVIZKA) - Setelah KPU menetapkan bupati dan wakil bupati Siak terpilih Alfedri-Husni Merza yang diumumkan pada 18 Januari 2021 lalu, DPRD Kabupaten Siak segera mengantarkan surat pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Riau.

"Suratnya kita kirim besok ke Gubernur. Nanti Gubernur yang kirim ke Mendagri," kata Azmi, Rabu (17/2/2021).

Alasan surat usulan tersebut baru dikirim besok, karena DPRD Siak baru saja menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati Siak terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

"Biasanya tahapannya memang paripurna dahulu, sesuai surat KPU. Setelah itu baru berkasnya kita kirim," sebutnya.

Terkait jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, politisi Golkar itu mengatakan menunggu keputusan dari Mendagri.

Sementara itu, Bupati Siak terpilih, Alfedri mengatakan menjelang pelantikan dia bersama wakilnya telah mempersiapkan diri dari sekarang, karena waktu pelantikan diperkirakan tinggal empat bulan mendatang.

"Kalau jadwal berakhir masa jabatan sekarang adalah tanggal 19 Juni, biasanya setelah berakhir langsung dilaksanakan pelantikan. Tapi tetap dasarnya menunggu keputusan dari Mendagri," katanya.***






Tulis Komentar