Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Usai Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Siak, Besok DPRD Kirim Berkas ke Gubernur Riau
SIAK (INDOVIZKA) - Setelah KPU menetapkan bupati dan wakil bupati Siak terpilih Alfedri-Husni Merza yang diumumkan pada 18 Januari 2021 lalu, DPRD Kabupaten Siak segera mengantarkan surat pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Riau.
"Suratnya kita kirim besok ke Gubernur. Nanti Gubernur yang kirim ke Mendagri," kata Azmi, Rabu (17/2/2021).
Alasan surat usulan tersebut baru dikirim besok, karena DPRD Siak baru saja menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati Siak terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
"Biasanya tahapannya memang paripurna dahulu, sesuai surat KPU. Setelah itu baru berkasnya kita kirim," sebutnya.
Terkait jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, politisi Golkar itu mengatakan menunggu keputusan dari Mendagri.
Sementara itu, Bupati Siak terpilih, Alfedri mengatakan menjelang pelantikan dia bersama wakilnya telah mempersiapkan diri dari sekarang, karena waktu pelantikan diperkirakan tinggal empat bulan mendatang.
"Kalau jadwal berakhir masa jabatan sekarang adalah tanggal 19 Juni, biasanya setelah berakhir langsung dilaksanakan pelantikan. Tapi tetap dasarnya menunggu keputusan dari Mendagri," katanya.***
.png)

Berita Lainnya
Iwan Taruna Serahkan Bantuan Sembako ke Warga yang Menjalani Isoman
Dewan Minta Pemko Pekanbaru Tarik Pajak Air Permukaan
Pemprov Riau Usulkan Penanganan Abrasi Sepanjang 137 Km ke Pusat
DLHK Riau Minta Perusahaan Siaga Karhutla 2023
Disduk Siak Bersama Tanoto Foundation Susun Mekanisme Peningkatan Mutu Pendidikan
Sempat Ditunda M Adil, 4 Jabatan Eselon II Pemkab Kepulauan Meranti Segera Dilantik
Amanah Aceh Resmi Diluncurkan Kembali, Program Pembinaan Pemuda Diperluas
Bercumbu saat Kuliah Online, Mahasiswi UIN Suska Resmi Diberhentikan
Jelang Tahun Baru, Peminat Terompet di Tembilahan Menurun
Genap Berusia 2 Tahun, RIS Bertekad Lahirkan Atlet Terbaik
Eks Bupati Jefry Noer Belum Kembalikan Uang Miliaran Rupiah dari PT Wika
Duka di Bulan Suci: IPPMKG Desak Pemkab Inhil Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Simpang Gaung