Pilihan
Kejari Bengkalis Lelang 150 Unit BB Dalam Waktu Dekat
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis akan melelang 150 unit barang bukti (BB) berupa kenderaan yang disita dari pelaku kejahatan yang perkaranya sudah inkracht. Kenderaan bermotor yang akan dilelang itu jenis sepeda motor dalam berbagai tipe.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti melalui Kepala Seksi Barang Bukti, OKI Winarta mengatakan, ada 150 unit sepeda yang akan dilelang.
Saat ini, proses cek fisik sudah selesai dilakukan oleh Dinas perhubungan Kabupaten Bengkalis. Tinggal lagi penetapan atau penilaian harga oleh Disperindag Kabupaten Bengkalis.
"Cek fisik oleh Dishub sudah selesai, tinggal penilaian harga dari Disperindag. Dinas perindag sudah disurati Jumat kemarin," kata OKI Winarta.
Sementara sistem lelangnya, ungkap OKI, masih menunggu petunjuk Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nanik Kushartanti. Apakah, sistem paket atau per unit.
"Lelang per unit atau global masih menunggu petunjuk pimpinan (Kajari)," kata OKI.
Sementara terkait proses lelang barang bukti yang sudah inkracht, dilelang tanpa melibatkan
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), menurut Oki itu dibenarkan.
Dasar umumnya, ungkap Oki adalah Paraturan Jaksa Agung R.I. No. PER-002/A/JA/05/2017 tentang Pelanggan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi.
"Kita bisa melelang sendiri, payung hukumnya Perja ( Peraturan Jaksa Agung)," pungkasnya. **
.png)

Berita Lainnya
Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet, Topik Webinar Kominfo di Indragiri Hilir
Tarik Mobil Dinas Operasional, Oknum Pemakaian Persulit Satpol PP Pekanbaru
Penjabat Bupati Kampar Singgah Dirumah Lontiok Kuok
Satnarkoba Polres Pelalawan Kembali Ringkus 2 Tersangka Peredaran Narkotika
Tidak Ada Pembekuan PWI Provinsi Riau, Dewan Kehormatan Tegaskan Hendry CH Bangun Sudah Dipecat
Bupati Pelalawan Terima Audiensi Warga Desa Kesuma, TBS Dari Bukit Kesuma Dipastikan Tetap Diterima
Ketua IWO Riau Desak Audit Menyeluruh Parkir Inhil: Dugaan Kebocoran PAD Miliaran Rupiah
Meski Pandemi, Pemko Pekanbaru Izinkan Adakan Tradisi Petang Megang
Grand Central Hadirkan Paket Makan Malam Sepuasnya, Harga Ramah di Kantong
Inhil Raih Predikat WTP LHP LKPD Enam Kali Berturut-turut
Mantan Plt Sekda Kuansing Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Pelunasan Haji 2025 Dimulai, 189 Jemaah Riau Lunasi Biaya di Hari Pertama