Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Ke Kantor Gubernur Tak Pakai Masker, Siap-siap Balik Kanan
PEKANBARU - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.**
.png)

Berita Lainnya
Rusunawa Rejosari Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Sudah Kosong
PSBB di Riau Berakhir, Wagubri: Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Periode 2025-2030 Resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia
HAPI Bersilaturrahmi dengan Polres Inhil
Penjabat Bupati Indragiri Hilir Buka Diskusi Fokus tentang Statistik Sektoral
Dukcapil Inhil Targertkan Perekaman E-KTP Kepada 13.453 Kaum Milenial
Desa Lahang Tengah Gelar Musdes Penyusunan RKP Tahun 2021
Banjir Genangi Rumah dan Sawah Warga di Sungai Mandau, PKK Siak Bantu Paket Sembako
Mantan Kapolda Riau Widodo Eko Prihastopo Tutup Usia
Bulog Tembilahan Pastikan Stok Beras Cukup Tiga Bulan ke Depan
Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Tabrak Truk di Jalan Lintas Timur
Bupati Kasmarni Bangga, 21 Tokoh Pramuka Bengkalis Raih Lencana Pancawarsa