Pilihan
Ke Kantor Gubernur Tak Pakai Masker, Siap-siap Balik Kanan
PEKANBARU - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.**
.png)

Berita Lainnya
Mulai Hari Ini, Bandara SSK II Pekanbaru Kurangi Jam Operasional
Lima OPD Sudah Ekspos Kegiatan Renja Tahun 2026 Bersama Bupati dan Wabup Kampar
Pertanyakan Azas Kepatutan dan Kelayakan, Gubernur Kembali Diminta Pecat Kabag ULP Riau
Polres Inhil Perketat Pemeriksaan Arus Balik di Pos Penyekatan Lintas Timur
Open Turnamen Walet Putih ke-4 Resmi Ditutup, Tuan Rumah Sabet Juara Umum
Jemput Bola Percepat Pembangunan, PJ Bupati Erisman Yahya Sambangi BAPPENAS RI
Ini 3 Kandidat Calon Ketua IDI Pekanbaru
Mantan Kasat Lantas Jabat Kapolda Riau
Hingga Juli, Kejari Rohul Tangani 225 Perkara, Termasuk 20 Kasus Pencabulan Anak
Satpol PP Inhil Tertibkan Pelajar Sedang Main Game Online Saat PJJ
Optimis, H Ikbal Sayuti Siap Maju Pilkada Inhil
Soal Vaksin, Dinas Kesehatan Rokan Hulu Tunggu Kebijakan Pusat