Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ke Kantor Gubernur Tak Pakai Masker, Siap-siap Balik Kanan
PEKANBARU - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.**
.png)

Berita Lainnya
Lelang Sampah Pekanbaru Batal, Sigit Usulkan Swakelola Lagi
Polres Dumai Ungkap Ilegal Loging di Lima Lokasi Penumpukan
Gubri Klaim Limbah B3 di Riau Dikelola dengan Baik
Bentrok Berdarah di Desa Sontang Rokan Hulu, 1 Orang Dikabarkan Tewas
Hadapi HBKN Perayaan Idul Fitri 1444 H, Wabup Inhil Buka Pelaksanaan Operasi Pasar.
Polres Pelalawan Gagalkan Penyelundupan 3 Kubik Kayu Ilegal di Lintas Bono
348 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Idul Fitri
Mau Buka Puasa di Pesonna Pekanbaru? Cukup Bayar Rp75 Ribu
Polres dan Pemkab Rohul Semprot Disinfektan Skala Besar di Jalanan Pasir Pengaraian
Gubri Abdul Wahid Harap LPTQ Jadi Motor Penggerak Pembinaan Al-Qur'an
Gubri Syamsuar Digelari 'Bapak Inspiratif Pelaporan LHKPN' dari KPK RI, Ini Sebabnya
Bupati dan Wabup lepas 13 Ribu Bibit Ikan Patin di Sungai Pangkalan Kerinci