Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Ke Kantor Gubernur Tak Pakai Masker, Siap-siap Balik Kanan
PEKANBARU - Setiap tamu mau pun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam lingkungan Kantor Gubernur Riau diwajibkan memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta balik kanan, tanpa terkecuali.
Demikian dikatakan Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal Z, Ahad (10/5/20). Menurut Zainal, kebijakan yang sudah berjalan sejak pandemi virus corona (Covid-19) merebak, akan terus dilakukan pengawasan soal penggunaan masker tersebut.
"Personil kita terus lakukan pengawasan. Prinsipnya semua tamu wajib memakai masker," ungkap Zainal.
Lebih lanjut disampaikan Zainal, pentingnya pengawasan penggunaan masker setiap tamu tersebut, diantaranya guna mencegah penyebaran virus yang telah membunuh ribuan orang diberbagai negara termasuk Indonesia tersebut.
"Sejauh ini memang belum ada tamu kita terpaksa kita minta kembali karena tak memakai masker. Tapi personil kami tetap standby, guna mslakukan antisipasi penyebaran virus corona," ujar Zainal.**
.png)

Berita Lainnya
Terlibat Perkelahian, 2 Jukir Diamankan Dishub Pekanbaru
10 Ribu Pencaker Ikut Job Fair Riau 2022, Wagub Harap Pengangguran Berkurang
Diserahkan ke Pemko, Pasar Cik Puan akan Dibangunkan Pihak Ketiga
Perintahkan Kabag Hukum buat peraturan terkait perut buncit, ini penjelasan Bupati Zukri
Tak Punya Anggaran, Satuan Pol PP Kuansing Setop Operasi Razia Masker
Gaji PNS Pemko Pekanbaru Belum Dibayar, Ini Penyebabnya
Raih 35,2 Persen, Wahid-Hariyanto Unggul di Pilgubri Versi LSI
Masuki Masa Tenang, Ketua Bawaslu Imbau Paslon Untuk Tertibkan APK dan Segala Bentuk Branding
Atlet POBSI Pelalawan Raih Medali Perunggu pada Kejuaraan Provinsi 2025
Gubernur Syamsuar Akan Prioritaskan Desa-desa di Riau Untuk Maju dan Mandiri
Bupati Siak dan Wakilnya Terima Gelar Adat, Kasmarni Sampaikan Ucapan Selamat
Dandim 0314/Inhil Berikan Materi LK II HMI Nasional Cabang Tembilahan