Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
9 Titik Panas Tersebar di Riau Sore ini
INDOVIZKA.COM - Satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi jumlah hotspot atau titik panas di Sumatera sore ini mencapai 59 titik, berdasarkan update pada Sabtu (10/6/2023) pukul 16.00 WIB.
"Titik panas di wilayah sumatera ada 59 titik, paling banyak di Sumsel 15 titik dan Sumbar 10 titik," kata petugas BMKG Stasiun Pekanbaru, M Ibnu A.
Ibnu melanjutkan, kemudian masing-masing ada sembilan titik panas di Lampung dan Riau, serta delapan titik panas di Jambi, lima titik di Babel, dua titik di Bengkulu dan satu titik di Aceh.
"Untuk sembilan titik panas di riau, tersebar di kabupaten Inhil empat titik, kampar tiga titik, serta masing-masing satu titik di Inhu dan siak," tuturnya.
Sementara suhu udara mulai 23 derajat hingga 34 derajat celcius. Kemudian kelembaban udara 50-98 persen dan arah angin Barat Laut-Timur Laut dengan kecepatan 10-20 km/jam.
Prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0,5-1,25 meter (rendah).
Diketahui, beberapa waktu lalu Riau sempat dilanda Karhutla, tepatnya di wilayah perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis mencapai puluhan hektare.
.png)

Berita Lainnya
Pejabat PUPR Riau dan Kepala Biro PJB Dipanggil KPK
Heboh! Warga Temukan Jejak Kaki Diduga Harimau Sumatera di PLTU Tenayan Raya
BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Untuk 14 Wilayah Indonesia Selasa 31 Mei 2022
Diduga Oknum Mantan Kades Hulu Kuantan Jual Hutan Produksi Terbatas
Ancaman Karhutla Makin Serius, Riau Dikepung 78 Hotspot
Warga Pekanbaru Diingatkan Tidak Buka Lahan dengan Cara Bakar
Jelang Tahun Baru, PLN UIP KLT Tanam 2000 Pohon di Pesantren Hidayatullah Balikpapan
Tokoh Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ramadan dan Mudik Lebaran 2023 Berlangsung Aman Kondusif
Kena Ledakan Kilang Minyak Dumai, Kompensasi untuk Masyarakat Terdampak Sudah Terealisasi
PLN Segera Pasang Listrik di Kios Pasar Cik Puan Pekanbaru
Kapolres Pelalawan Pastikan Kesiapan 'Pleton Siaga Ombak'
PPPK Akan Terima Gaji Istimewa dan Kenaikan Gaji Berkala, Berikut Penjelasannya