Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Pekanbaru, 15 Sepeda Motor Diamankan

Polisi Amankan 15 Sepeda Motor Dalamn razia balap liar. (Cakaplah)

INDOVIZKA.COM - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Bukit Raya melaksanakan giat patroli serta razia balap liar pada Kamis (1/6/2023) dini hari.

Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil tersebut berhasil mengamankan 15 sepeda motor knalpot brong yang tidak sesuai standar kendaraan dan tidak dilengkapi surat-surat serta diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Syafnil menjelaskan bahwa kegiatan razia balap liar serta kendaraan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai standar merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan.

"Aksi mereka sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya serta untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari," kata Syafnil.

Ia menerangkan kegiatan patroli dan razia balap liar berlangsung di Jalan Jendral Sudirman depan RS Awal Bros Pekanbaru yang difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising.

"Pelaku balap liar dan pengendara motor dengan knalpot brong yang melewati Jalan Sudirman tepatnya depan RS. Awal Bros Pekanbaru sangat mengganggu pasien Rumah Sakit yang sedang istirahat serta masyarakat sekitar," ungkapnya.

"Untuk itu apabila pengendara kedapatan mengendarai kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong langsung dilakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan bermotor tersebut," sambungnya.

Dalam kegiatan razia balap liar dan kenalpot brong yang dilaksanakan hingga pukul 04.00 WIV berhasil diamankan 15 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.

Antara lain 2 unit Kawasaki KLX, 1 unit Kawasaki Tracker, 1 unit Honda CRF, 1 unit Yamaha Vixion, 1 unit Kawasaki Ninja, 1  unit Yamaha NMAX, 3 unit Yamaha Jupiter MX, 1 unit Honda Sonic, 1 unit Honda GTR, 2 unit Yamaha Mio, 1 unit Honda Astrea Grand.

Selain mengamankan kendaraan yang memakai knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, Polsek Bukit Raya juga turut membawa remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Polsek Bukit Raya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar