Tindak Ratusan Jukir Pekanbaru, Banyak Pelanggaran Tak Pakai Atribut

Ilustrasi. (Net)

INDOVIZKA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, telah menindak ratusan juru parkir (jukir) yang melanggar aturan. Mereka ditindak dengan memberikan teguran pertama.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, ada sekitar 150 jukir yang sudah ditindak Dishub sejak awal tahun 2023 hingga kini.

"Kami dari Dinas Perhubungan sejak awal tahun sudah menindak kurang lebih 150 juru parkir," ujar Radinal Munandar, Minggu (11/6/2023).

Menurutnya, kesalahan dari jukir yang ditindak itu tidaklah fatal. Banyak dari jukir yang ditindak itu kesalahannya tidak memberikan karcis, tidak memakai rompi saat bertugas dan juga tidak memakai celana panjang.

Namun lanjut Radinal, meski kesalahannya tidak fatal, pihaknya tetap menindak sesuai aturan yang berlaku. "Karena kan memang sudah ada aturannya," ucapnya.

Dikatakannya, dari total 150 jukir tersebut, memang tidak ada yang ditindak sampai dua kali. Ia menilai, jukir yang sudah ditindak tidak berani mengulangi kembali.

"Biasanya mereka kalau sudah pernah ditindak sekali, mereka tidak akan berani lagi melakukan kesalahan. Karena ketika pertama kali diamankan, kita akan berikan sanksi administrasi. Dalam sanksi itu disebutkan kalau sudah tiga kali teguran, maka akan langsung diganti. Makanya mereka tak mengulangi lagi," ungkapnya.

Selain itu, Ia menyebut para jukir saat ini sudah mengenakan celana panjang dan atribut seperti rompi, karcis, dan kartu Identitas.

"Atribut ini harus mereka kenakan selama bekerja. Hal ini sebagai tanda bahwa mereka jukir resmi pemko Pekanbaru," sebutnya.

Perlahan pihaknya mengingatkan agar jukir bisa memakai sepatu saat bertugas. Ia pun mengakui berat untuk jukir mengenakan sepatu.

"Tapi yang paling penting adalah atribut seperti rompi, id card dan karcis. Itulah tanda mereka jukir resmi," ulasnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar