Polres Inhil Dalami Kasus Paket Ramadhan Baznas Inhil Rp1,6 Miliar


TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Polres Inhil akan mendalami kasus dugaan penyalahgunaan bantuan 3.000 paket Ramadhan 2024 sebesar Rp1,6 miliar dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Inhil.

"Belum masuk atau ada laporannya, terimakasih infonya, akan kami dalami," tulis Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Selasa (24/9/2024).

Menurut informasi yang diperoleh, kasus bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 ini sedang diusut Polres Inhil.

Belakangan heboh dan viral pemberitaan di media siber perihal penyaluran bantuan 3.000 paket Ramadhan tahun 2024 senilai Rp1,6 miliar dari Baznas Inhil yang menjadi sorotan Dirjen Kemenag RI.

Setelah dilakukan audit, meski temuannya bersifat administrasi, namun menjadi perhatian karena penyalurannya telah melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur).

Perincian 3.000 paket Baznas Inhil itu berisi boks beras dan bahan makanan senilai Rp533.500. Selain boks beras merek Lion Star 40 L, paket berisi beras ladang, kurma Tunisia, susu, Kopi, minyak goring, gula, teh celup, sarden dan sarung Waldimor dan lainnya.

Menariknya, dalam setiap paket diselipkan curriculum vitae (riwayat hidup) H Herman SE MT, Pj Bupati Inhil saat itu, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Inhil di Pilkada 2024.

Saat dikonfirmasi, Ketua Baznas Inhil, HM Yunus Hasbi mengatakan, penyaluran 3.000 paket Baznas tersebut diambil alih Pemkab Inhil.

"Sampai sekarang, Pemkab Inhil belum menyerahkan kepada kami syarat-syarat mustahik yang menerima paket tersebut, seperti KTP, KK dan SKTM," pungkasnya






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar