Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Bupati Inhil Dukung Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak
TEMBILAHAN, INDOVIZKA.COM- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mendukung Program Pemerintah Pusat Terkait Gerakan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Wardan saat mengikuti Acara Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas Dari Pekerja Anak secara zoom meeting yang di taja oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Pekanbaru Riau, Senin (12/06).
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas Terselenggaranya kegiatan Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak.
Bupati juga mengajak kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir , baik perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit maupun sektor lainnya untuk bersama-sama ikut serta dalam penghapusan pekerja anak di Indonesia.
"Anak adalah Penerus dan Aset Bangsa, Meraka harus tetap terlindungi, untuk itu mari kita wujudkan Indonesia teterbas dari pekerja anak," STOP PEKERJA ANAK," tegas Bupati Inhil.
Acara Pencanangan Perkebunan Kelapa Sawit Terbebas dari Pekerja Anak dibuka secara langsung oleh Menteri Ketenaga kerjaan (KEMENAKER) Republik Indonesia IBU IDA FAUZIYAH.
Pada kata sambutannya KEMENAKER RI IDA FAUZIYAH mengajak seluruh Stakeholder terkait untuk dapat saling bersinergi dalam mensukseskan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam menolak anak bekerja di perusahaan terutama di perusahaan sawit.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mensukseskan program tersebut, untuk itu perlunya sinergitas semua pihak untuk mendukung pencanangan perkebunan kelapa sawit terbebas dari pekerja anak," ungkap KEMENAKER RI
Sebagai bentuk penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah berkomitmen dan dukungan terhadap perusahaan sektor perkebunan Kelapa Sawit tidak melibatkan dan mempekerjakan anak, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan kesehatan kerja, Memberikan Sertifikat Kepada Bupati Inhil HM WARDAN dengan nomor kop sertifikat Nomor: 5/007/AS.00.08/VI/2023 dan di tandatangani oleh Dr. Haiyani Rumondang ,Ma.
.png)

Berita Lainnya
Dipanggil Ulang Sebagai Saksi, Kepala BPKAD Kuansing Mangkir
Lomba Musik Acustic, Kamsol : Ajang Bangkitkan Jiwa Kreatif Muda.
Jalan S Parman Pekanbaru Sudah Terapkan One Way
Warga Gayungkiri Rangsang Keluhkan Jalan Penghubung Desa Sering Terendam Air Pasang
Inhil dan Dumai Tolak Reses Anggota DPRD Riau di Tengah Pandemi Covid-19
MTs RJ Sialang Panjang Kembali Raih Juara Umum 1 Lomba Hari Pramuka ke-62 di Inhil
Walikota Sebut Industri Digital Potensial dalam Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi
Bank BPR Gemilang Tandatangani MOU dengan Yayasan Fathur Rahman
Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Polres Kampar Gelar Coffee Morning Bersama Balon Bupati dan Wabup
Harimau Pemangsa di Siak Tertangkap
Komunitas Mama Sehat Kunjungi DPKP Inhil
HPN Riau 2023, Puluhan Siswa se-Inhil Menulis Surat untuk Bupati Wardan