Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Cegah Klaster Baru, DPRD Ingatkan Masyarakat Tidak Mudik
PEKANBARU (INDOVIZKA) - DPRD Kota Pekanbaru meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar dan Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Roni Pasla, anggota DPRD Kota Pekanbaru mengatakan jika masyarakat Pekanbaru memaksakan mudik dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru di tempat yang akan ditujunya.
Politisi PAN ini meminta agar masyarakat menjadikan momen bulan suci Ramadan ini untuk dijadikan pembelajaran menahan diri, sehingga jika bisa menahan diri untuk mudik maka penyebaran virus Corona bisa dikendalikan.
"Jadikan momen bulan Ramadan ini untuk bisa bersabar, satu bulan kita sudah menahan diri kenapa tidak bisa menahan diri untuk mudik," cakap Roni, Senin (10/5/2021).
Selain itu dengan larangan mudik ini, Roni mengingatkan agar Pemko Pekanbaru bersiap dengan layanan sosial. Salah satunya Pemko harus siap menghadapi tumpukan sampah rumah tangga.
Tak hanya persoalan sampah, Roni juga mengingatkan Pemko untuk menyiapkan layanan kesehatan yang ada di rumah sakit dan juga Puskesmas.
"Pelayanan harus dilaksanakan, kesehatan tak bisa libur. Begitu juga dengan DLHK, harus ada piket-piket tertentu agar tidak terjadi tumpukan sampah," tutupnya.
.png)

Berita Lainnya
Terlibat Perkelahian, 2 Jukir Diamankan Dishub Pekanbaru
Danru Damkar Inhil Terkena Cakaran Biawak Berukuran Besar Saat Evakuasi
Waspadai Rekam Jejak Digital di Internet, Topik Webinar Kominfo di Indragiri Hilir
Demi Berdirinya RSUD di Pulau Rupat, Warga Hibahkan Tanah Pribadi 2 Hektare
Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Husni Tamrin Tegaskan Bekerja Tulus dan Ikhlas
Warga Keluhkan Tagihan Listrik Naik, H. Abdul Wahid Langsung Hubungi GM UIW PLN Riau Kepri
Muflihun Kembalikan Julukan Pekanbaru Menjadi Kota Bertuah
PWI Dumai Bersama Unidum Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Mahasiswa
Besok, 35.000 Liter Disinfectant Disemprotkan di Tembilahan
Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan Prokes Ketat
Seminggu Jelang Ramadan, Sebagian Harga Kebutuhan Pokok Fluktuatif
Pendistribusian C-Pemberitahuan PSU 25 TPS Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Rohul