Pilihan
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
INDOVIZKA.COM - Bapenda Kota Pekanbaru, telah meluncurkan program penghapusan atau pengampunan denda pajak, awal bulan lalu, dan akan berlaku hingga Agustus mendatang.
Karena itu, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengimbau warga Pekanbaru untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah yang sudah diluncurkan tersebut.
"Kita ajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Masyarakat bisa memanfaatkan stimulus ini hingga 31 agustus 2023 mendatang," ujar Muflihun, Senin (12/6/2023).
Dikatakannya, kebijakan itu merupakan stimulus bagi masyarakat untuk 11 sektor pajak daerah. Yakni pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, serta pajak sarang burung walet.
Muflihun berharap, dengan stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru ini dapat membantu meringankan beban pajak masyarakat.
"Mudah-mudahan, penghapusan denda pajak ini membantu masyarakat. Tentunya juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru," harapnya.
Dirinya menyebut, program stimulus diberikan Pemko Pekanbaru dalam rangka Hari Jadi Pekanbaru yang ke-239.
Pihaknya ingin meringankan beban pajak masyarakat melalui penghapusan denda pajak tersebut. Selain itu, dengan program ini diharapkan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.
.png)

Berita Lainnya
Mantan Kades dan IRT Tersangka Kasus Jual Beli Tanah Ditahan Polres Pelalawan
Kejari Kuansing Terbitkan Sprindik Baru, Kepala BPKAD Kembali Dipanggil Sebagai Saksi
Sekolah Swasta di Pekanbaru Mulai Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Terdata Sebanyak 120, Pemko Pekanbaru Bakal Kembangkan Bank Sampah
Kepercayaan Masyarakat Meningkat, BOR RSUD Arifin Achmad Tembus 91 Persen
Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar, Ayam dan Bunga Disita
Warga Butuh Darah Segera, Muammar: PMI dan Pemerintah Harus Turun Tangan
Sekda Pekanbaru Minta Satpol PP Eksekusi Seluruh Bando
Hari Ini, 11 Hotspot Masih Terpantau di Riau
Diduga Lakukan Pelanggaran, Pokja I UKPBJ Setda Inhil Dilaporkan ke KPPU RI dan Polres Inhil
Warnet dan Tempat Playstation Digrebek Polisi, Ada Apa?
Pemprov Riau Kejar Target Jadi Role Model Nasional Proyek Karbon Berbasis Yurisdiksi