Pilihan
Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability
Senam Inhil Sumbang Medali Emas Perdana di Porprov X Riau
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
INDOVIZKA.COM - Bapenda Kota Pekanbaru, telah meluncurkan program penghapusan atau pengampunan denda pajak, awal bulan lalu, dan akan berlaku hingga Agustus mendatang.
Karena itu, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengimbau warga Pekanbaru untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah yang sudah diluncurkan tersebut.
"Kita ajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Masyarakat bisa memanfaatkan stimulus ini hingga 31 agustus 2023 mendatang," ujar Muflihun, Senin (12/6/2023).
Dikatakannya, kebijakan itu merupakan stimulus bagi masyarakat untuk 11 sektor pajak daerah. Yakni pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, serta pajak sarang burung walet.
Muflihun berharap, dengan stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru ini dapat membantu meringankan beban pajak masyarakat.
"Mudah-mudahan, penghapusan denda pajak ini membantu masyarakat. Tentunya juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru," harapnya.
Dirinya menyebut, program stimulus diberikan Pemko Pekanbaru dalam rangka Hari Jadi Pekanbaru yang ke-239.
Pihaknya ingin meringankan beban pajak masyarakat melalui penghapusan denda pajak tersebut. Selain itu, dengan program ini diharapkan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.
Berita Lainnya
Syawir Abdullah dan Empat Anggota Baru Bawaslu Kampar Terpilih Siap Dilantik
Terima Audiensi Komnas Disabilitas RI, Pemko Dumai Bahas Ini
Bupati Inhil Resmi Lantik Enam Kepala OPD, Berikut Daftar Namanya
Tim Satgas Inhil Gencar Tangani Kasus Luar Biasa Malaria di Desa Kuala Selat
Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup II Resmi Bergulir
Perusahaan Atau Orang Pribadi yang Bekerja di Pelalawan Wajib Berkantor dan Memiliki NPWP Cabang
DPRD Tak Temukan Anggaran untuk Pembangunan Tugu Roda Terbang
Kontrak Kerja Ratusan THL DLHK Pekanbaru Tidak Diperpanjang, Diumumkan Hanya Lewat Pesan Whatsapp
5.138 Honorer di Inhil Terinput di Aplikasi Pendataan Pegawai Non ASN BKN
Dibangun 2 Bulan, Danrem 031/WB Resmikan Mushola Al-Ikhlas Tenayan Raya
Grand Opening Cabang Ketiga Nadhira Napoleon di Panam Meriah
Sore Ini Riau Nihilistic Titik Hotspot