Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
INDOVIZKA.COM - Bapenda Kota Pekanbaru, telah meluncurkan program penghapusan atau pengampunan denda pajak, awal bulan lalu, dan akan berlaku hingga Agustus mendatang.
Karena itu, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengimbau warga Pekanbaru untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah yang sudah diluncurkan tersebut.
"Kita ajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Masyarakat bisa memanfaatkan stimulus ini hingga 31 agustus 2023 mendatang," ujar Muflihun, Senin (12/6/2023).
Dikatakannya, kebijakan itu merupakan stimulus bagi masyarakat untuk 11 sektor pajak daerah. Yakni pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, serta pajak sarang burung walet.
Muflihun berharap, dengan stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru ini dapat membantu meringankan beban pajak masyarakat.
"Mudah-mudahan, penghapusan denda pajak ini membantu masyarakat. Tentunya juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru," harapnya.
Dirinya menyebut, program stimulus diberikan Pemko Pekanbaru dalam rangka Hari Jadi Pekanbaru yang ke-239.
Pihaknya ingin meringankan beban pajak masyarakat melalui penghapusan denda pajak tersebut. Selain itu, dengan program ini diharapkan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.
.png)

Berita Lainnya
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Meranti, Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan
Bea Cukai Tembilahan Hibahkan 3 unit Speedboat Sebagai Ambulans Air Kepada 3 Desa di Inhil
Panen Raya di Bunga Raya, Gubernur Syamsuar Ajak Petani Bayar Zakat
Retribusi Tetap Dipungut Saat Sampah Masih Menumpuk, Ini Kata DPRD
H Syamsurizal Awi Ingin Kembalikan Kejayaan Atlet Inhil
Jangan Lewatkan, Yamaha Gelar Pameran Sport Series 27-31 Januari
Polres Pelalawan Gelar Patroli Blue Light Cegah Tindak Kriminal dan Premanisme
Kejuaraan Walikota Cup II Sepatu Roda 2022, Ini Juara Umumnya
Banyak Peminat, Deadline LKJ Raja Ali Kelana Diperpanjang hingga 15 Juli 2024
Pasca Puluhan Santri Positif Corona, Satpol PP Pantau Aktivitas Ponpes Dar El Hikmah
4 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, Puluhan Pengendara Ditilang
Lion Air Delay 5 Jam di Bandara SSK II Pekanbaru