Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pj Wako Pekanbaru Imbau Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak
INDOVIZKA.COM - Bapenda Kota Pekanbaru, telah meluncurkan program penghapusan atau pengampunan denda pajak, awal bulan lalu, dan akan berlaku hingga Agustus mendatang.
Karena itu, Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengimbau warga Pekanbaru untuk memanfaatkan program penghapusan denda pajak daerah yang sudah diluncurkan tersebut.
"Kita ajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Masyarakat bisa memanfaatkan stimulus ini hingga 31 agustus 2023 mendatang," ujar Muflihun, Senin (12/6/2023).
Dikatakannya, kebijakan itu merupakan stimulus bagi masyarakat untuk 11 sektor pajak daerah. Yakni pajak hotel, restoran, PBB, BPHTB, reklame, penerangan jalan, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air tanah, serta pajak sarang burung walet.
Muflihun berharap, dengan stimulus yang diberikan Pemko Pekanbaru ini dapat membantu meringankan beban pajak masyarakat.
"Mudah-mudahan, penghapusan denda pajak ini membantu masyarakat. Tentunya juga untuk mengoptimalkan penerimaan pajak di kota Pekanbaru," harapnya.
Dirinya menyebut, program stimulus diberikan Pemko Pekanbaru dalam rangka Hari Jadi Pekanbaru yang ke-239.
Pihaknya ingin meringankan beban pajak masyarakat melalui penghapusan denda pajak tersebut. Selain itu, dengan program ini diharapkan dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah.
.png)

Berita Lainnya
Bupati ajak masyarakat jaga kekompakan, gotong royong, dan semangat persatuan Mengisi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun
Tak Peduli Siapapun Backingnya, Seluruh Warung Remang-remang dan Judi di Bukit Kapur Bakal Dieksekusi
Diskominfo Pers Inhil Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil
Kunker Pertama, Pj Bupati Inhil Kunjungi Kantor Desa Mumpa dan Ziarah Religi Ke Makam Syekh Abdul Fatah
Jangan Lewatkan, Mal Pekanbaru Adakan "3 Hours Sale" di Tanggal Berikut
Baru Ada 3 RS di Riau yang Mampu Tangani PDP dan Positif Covid-19 dengan Kondisi Berat
Kadin Inhil : Ekspor Kelapa Harus Terus Berkelanjutan
Masyarakat Luar Daerah Bisa Cetak e-KTP di Disdukpencapil Inhil
Nihil Klaster Sekolah Tatap Muka, DPRD Riau: Tetap Jaga Prokes, Jangan Kendor!
Jelang Buka Puasa Bersama, DPD BAPERA Rohul Bagi Takjil dan Santunan Anak Yatim
Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasus Baznas Inhil, Petir Segera Lapor Polres!
Piala Bergilir HIPMI Riau Resmi Menghiasi PWI Riau