Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pengimbasan RBD Berjalan Baik
Disdukcapil Pelalawan Jemput Bola Layanan Administrasi Kependudukan
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios
INDOVIZKA.COM - Pemasangan baru listrik di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan sudah selesai. Kios-kios yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pasca kebakaran, kini sudah dialiri listrik.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pemasangan listrik baru di kios Pasar Cik Puan sudah rampung. Kini tinggal menunggu para pedagang pindah ke kios-kios tersebut.
"Pemasangan listrik di Pasar Cik Puan sudah beres, pedagang-pedagang sudah berangsur pindah dan mereka udah bisa beroperasi," ujar Ami sapaan akrabnya, Senin (12/6/2023).
Dikatakannya, satu meteran listrik yang dipasang baru untuk dua kios. Pengisian menggunakan sistem token prabayar.
"Jadi satu meteran itu untuk dua kios. Itu kan pakai token, jadi kalau nanti habis, dia beli pulsanya sendiri," ucapnya.
Meski sudah dialiri listrik dan bisa beroperasi kembali, Ia tidak lupa mengingatkan agar pedagang tidak menyewakan apalagi memperjualbelikan kios tersebut. Ia menegaskan, bagi pedsgat yang mendapatkan kios namun sedang kesulitan modala dan lain hal, pihaknya memberikan keringanan waktu hingga dua bulan.
Namun, dalam waktu tersebut tidak juga dipakai, maka Pemko Pekanbaru akan ambil alih kios tersebut.
"Kalau dia (pedagang) tidak pakai karena kesulitan modal atau bagaiamana, itu kita kasih waktu maksimal 2 bulan. Tapi dalam 2 bulan tidak jualan, kiosnya kita ambil," tegasnya.
Kios itu akan diambil alih Pemko Pekanbaru dan diserahkan kepada pedagang lain. Menurutnya, banyak pedagang yang mau berjualan, namun belum mendapat kesempatan.
Terkait pedagang atau oknum yang ketahuan menyewa atau memperjualbelikan kios tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
"Pertama kiosnya kita ambil, kedua kita laporkanlah, kita laporkan ke yang berwajib. Itu kan punya pemerintah masa disewakan, dijualbelikan, tidak boleh, kan menguntungkan dirinya pribadi," sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
HMI Pelalawan Nyatakan Pemprov Riau Gagal Kawal Dunia Pendidikan
PD IWO Inhil Diskusi Soal Infrastruktur dan Pendidikan Bersama Perwakilan Bappenas RI
Kondusivitas Di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Tetap Terjaga, Proses Belajar Mengajar Berjalan Normal
Kuasa Hukum Mahmuzin-Nuriman Desak Polisi Usut Dugaan Politik Uang sampai ke "Pucuk"
DPP PAO Inhil Resmi Dikukuhkan
Oknum ASN Ditangkap Satreskrim Polres Rohul, Terkait Penipuan Modus Bagi Hasil Proyek
Hadiri Halal bi Halal IKKS Inhil, Bupati Inhil HM Wardan: Warga Kuansing Berkontribusi Besar Majukan SDM Inhil
Gebyar BBI/BBWI 2024, Pj Gubri Minta Dukungan Menteri Perhubungan
Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor
Warga Dumai Lengkapi Positif Covid-19 di Riau Jadi 40 Kasus
Tim Satgas PKH Lakukan Reforestasi dan Penumbangan Lahan Sawit yang Diberikan Warga secara Sukarela
Debat Kandidat: Paslon Bupati Inhil Nomor Urut 2 Lugas dan Tepat Waktu Sampaikan Visi dan Misi