Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios
INDOVIZKA.COM - Pemasangan baru listrik di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan sudah selesai. Kios-kios yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pasca kebakaran, kini sudah dialiri listrik.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pemasangan listrik baru di kios Pasar Cik Puan sudah rampung. Kini tinggal menunggu para pedagang pindah ke kios-kios tersebut.
"Pemasangan listrik di Pasar Cik Puan sudah beres, pedagang-pedagang sudah berangsur pindah dan mereka udah bisa beroperasi," ujar Ami sapaan akrabnya, Senin (12/6/2023).
Dikatakannya, satu meteran listrik yang dipasang baru untuk dua kios. Pengisian menggunakan sistem token prabayar.
"Jadi satu meteran itu untuk dua kios. Itu kan pakai token, jadi kalau nanti habis, dia beli pulsanya sendiri," ucapnya.
Meski sudah dialiri listrik dan bisa beroperasi kembali, Ia tidak lupa mengingatkan agar pedagang tidak menyewakan apalagi memperjualbelikan kios tersebut. Ia menegaskan, bagi pedsgat yang mendapatkan kios namun sedang kesulitan modala dan lain hal, pihaknya memberikan keringanan waktu hingga dua bulan.
Namun, dalam waktu tersebut tidak juga dipakai, maka Pemko Pekanbaru akan ambil alih kios tersebut.
"Kalau dia (pedagang) tidak pakai karena kesulitan modal atau bagaiamana, itu kita kasih waktu maksimal 2 bulan. Tapi dalam 2 bulan tidak jualan, kiosnya kita ambil," tegasnya.
Kios itu akan diambil alih Pemko Pekanbaru dan diserahkan kepada pedagang lain. Menurutnya, banyak pedagang yang mau berjualan, namun belum mendapat kesempatan.
Terkait pedagang atau oknum yang ketahuan menyewa atau memperjualbelikan kios tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.
"Pertama kiosnya kita ambil, kedua kita laporkanlah, kita laporkan ke yang berwajib. Itu kan punya pemerintah masa disewakan, dijualbelikan, tidak boleh, kan menguntungkan dirinya pribadi," sebutnya.
.png)

Berita Lainnya
Berakhir Hari ini, PPKM Level 4 Lanjut atau Tidak?
Program UMKM Cemerlang, Fermadani Prioritaskan Bantuan Bagi Milenial Hingga IRT
Saksikan Pemotongan Hewan Kurban di MIC dan Masjid Al Kautsar Bangkinang, Bupati Kampar : Terus Jaga Semangat Goro dan Kebersamaan
436 Anak di Pekanbaru Alami Stunting
Kejari Inhil Bagikan Takjil Gratis Bersama Insan Pers
DPRD Riau: Tak Etis Mantan Napi Koruptor Lulus Dewan Pendidikan
Emak-Emak di Tembilahan Serbu Pasar Murah Minyak Goreng Curah
Baksos HUT Kadin, Masyarakat Desa Pulau Palas Bahu-membahu Bedah Rumah Zulkifli
Kodim dan Dishub Inhil Cek Suhu Tubuh Penumpang di Terminal Bandar Laksamana Indragiri
25 TPS PSU, Segala Kemungkinan Masih Bisa Terjadi di Akhir Pilkada Rohul
Kasmarni Salurkan Rp360 Juta Zakat dari Baznas
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas