Pemasangan Listrik di Pasar Cik Puan Rampung, Pedagang Mulai Tempati Kios

TPS Pasar Cik Puan di Pekanbaru sudah dialiri listrik (halloriau)

INDOVIZKA.COM - Pemasangan baru listrik di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Cik Puan sudah selesai. Kios-kios yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pasca kebakaran, kini sudah dialiri listrik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pemasangan listrik baru di kios Pasar Cik Puan sudah rampung. Kini tinggal menunggu para pedagang pindah ke kios-kios tersebut.

"Pemasangan listrik di Pasar Cik Puan sudah beres, pedagang-pedagang sudah berangsur pindah dan mereka udah bisa beroperasi," ujar Ami sapaan akrabnya, Senin (12/6/2023).

Dikatakannya, satu meteran listrik yang dipasang baru untuk dua kios. Pengisian menggunakan sistem token prabayar.

"Jadi satu meteran itu untuk dua kios. Itu kan pakai token, jadi kalau nanti habis, dia beli pulsanya sendiri," ucapnya.

Meski sudah dialiri listrik dan bisa beroperasi kembali, Ia tidak lupa mengingatkan agar pedagang tidak menyewakan apalagi memperjualbelikan kios tersebut. Ia menegaskan, bagi pedsgat yang mendapatkan kios namun sedang kesulitan modala dan lain hal, pihaknya memberikan keringanan waktu hingga dua bulan.

Namun, dalam waktu tersebut tidak juga dipakai, maka Pemko Pekanbaru akan ambil alih kios tersebut.

"Kalau dia (pedagang) tidak pakai karena kesulitan modal atau bagaiamana, itu kita kasih waktu maksimal 2 bulan. Tapi dalam 2 bulan tidak jualan, kiosnya kita ambil," tegasnya.

Kios itu akan diambil alih Pemko Pekanbaru dan diserahkan kepada pedagang lain. Menurutnya, banyak pedagang yang mau berjualan, namun belum mendapat kesempatan.

Terkait pedagang atau oknum yang ketahuan menyewa atau memperjualbelikan kios tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.

"Pertama kiosnya kita ambil, kedua kita laporkanlah, kita laporkan ke yang berwajib. Itu kan punya pemerintah masa disewakan, dijualbelikan, tidak boleh, kan menguntungkan dirinya pribadi," sebutnya.






[Ikuti Indovizka.com Melalui Sosial Media]


Tulis Komentar