Pilihan
AWG Kibarkan Bendera Indonesia-Palestina di Gunung Raung
Pulanglah, Ali…
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas
INDOVIZKA.COM - Keluhan masyarakat terkait semrautnya kabel telekomunikasi menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Saat ini penertiban dan pemberian sanksi tegas belum bisa diberikan.
Berdasarkan hasil rapat dan masukan dari berbagai pihak, Komisi I mengusulkan Ranperda Inisiatif Jaringan Kabel kepada pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.
Tindakan yang bisa dilakukan sejauh ini, para provider hanya bisa merapikan. Sementara provider yang melanggar aturan, tidak berizin meski bertahun-tahun beroperasi tak bisa ditindak.
"Jadi, masalah kabel jaringan ini akan terus kami giring, sampai tuntas. Kita tak ingin Kota Pekanbaru jadi hutan kabel. Belum lagi tiang-tiang yang sembarangan ditanam," tegas Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung, Rabu (12/7/2023)
Ranperda ini nantinya menjadi usulan Komisi I yang akan dikebut pembahasannya pada tahun 2023 ini. Sehingga tahun depan (2024), bisa action langsung di lapangan
"Praktis provider ini sekarang hanya mengantongi izin dari PUPR untuk tempat, karena menggunakan badan jalan. Selebihnya tidak ada izin," paparnya.
Menurut Krismat kondisi ini tentunya sangat merugikan Pemko Pekanbaru. Sebab, provider ini beroperasi seenaknya saja, tanpa ada SOP dan PAD untuk kota ini
"Memang kita sayangkan, kok sampai sekarang tak ada regulasi untuk kabel jaringan ini. Patut kita garis bawahi, bahwa Kota Pekanbaru ini ada tuannya. Jadi, pelaku usaha tak bisa seenaknya saja," tegas Politisi Partai Hanura ini.
.png)

Berita Lainnya
Tinjau Pos Penyekatan di Minas dan Kandis, Bupati Siak Minta Warga Tunda Mudik
Gubernur Riau Kunjungi Stand Kabupaten Pelalawan di MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
PLN Peduli Bantu Kembangkan Wisata Mangrove Sungai Ukai
Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir Terpilih, Herman dan Yuliantini, Ikuti Gladi Pelantikan di Jakarta
Antisipasi Covid-19, Polres Inhil Semprot Kota Tembilahan dengan Disinfektan
Kasus Pemalsuan Surat Tanah Milik KUD Belum P21, Kejari Siak Minta Pelapor Bersabar
Inhil dan Dumai Tolak Reses Anggota DPRD Riau di Tengah Pandemi Covid-19
Agung Anugrah Resmi Jabat Direktur PDAM Tirta Siak
Pemko Pekanbaru Resmi Launcing Aplikasi Peka
Pengumuman Nomor Urut Pilkada Inhil Dilaksanakan di Kantor KPU, ini Alasan Ketua KPU
BMKG : Riau Nihil Titik Hotspot
Pemkab Kepulauan Meranti Sudah Usulkan Peningkatan Jalan Perbatasan