Pilihan
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas
INDOVIZKA.COM - Keluhan masyarakat terkait semrautnya kabel telekomunikasi menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Saat ini penertiban dan pemberian sanksi tegas belum bisa diberikan.
Berdasarkan hasil rapat dan masukan dari berbagai pihak, Komisi I mengusulkan Ranperda Inisiatif Jaringan Kabel kepada pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.
Tindakan yang bisa dilakukan sejauh ini, para provider hanya bisa merapikan. Sementara provider yang melanggar aturan, tidak berizin meski bertahun-tahun beroperasi tak bisa ditindak.
"Jadi, masalah kabel jaringan ini akan terus kami giring, sampai tuntas. Kita tak ingin Kota Pekanbaru jadi hutan kabel. Belum lagi tiang-tiang yang sembarangan ditanam," tegas Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung, Rabu (12/7/2023)
Ranperda ini nantinya menjadi usulan Komisi I yang akan dikebut pembahasannya pada tahun 2023 ini. Sehingga tahun depan (2024), bisa action langsung di lapangan
"Praktis provider ini sekarang hanya mengantongi izin dari PUPR untuk tempat, karena menggunakan badan jalan. Selebihnya tidak ada izin," paparnya.
Menurut Krismat kondisi ini tentunya sangat merugikan Pemko Pekanbaru. Sebab, provider ini beroperasi seenaknya saja, tanpa ada SOP dan PAD untuk kota ini
"Memang kita sayangkan, kok sampai sekarang tak ada regulasi untuk kabel jaringan ini. Patut kita garis bawahi, bahwa Kota Pekanbaru ini ada tuannya. Jadi, pelaku usaha tak bisa seenaknya saja," tegas Politisi Partai Hanura ini.
.png)

Berita Lainnya
Jalur Sepeda Belum Maksimal, Dishub Pekanbaru Mau Tambah Rute
Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
Data Penerima Bantuan PSBB di Pekanbaru Belum Final
Bupati Kasmarni Sampaikan LKPJ 2024 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis
Lestarikan Identitas Budaya dan Tingkatkan Literasi, Dipersip Kampar Berikan Bimtek Bagi 50 Peserta
Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Zukri Ziarah Kubur di Kuala Terusan
Oknum Polisi Arogan terhadap Wartawan, GWI Apresiasi Respon Cepat Kapolsek Tanjungpinang Barat
Kabar Baik, Delapan Ribu Guru Honor di Riau Bakal Diangkat Jadi P3K
Langgar Prokes, 21 Orang Terjaring Razia di Bukit Kapur Dumai
4 Fraksi Bacakan Pandangan, 3 Serahkan Langsung dan 1 Tidak Ada
Puncak Hari Jadi ke-5, Pesonna Hotel Pekanbaru Kunjungi Dua Panti Asuhan
Pemprov Riau Berikan Penghargaan Kepada 13 Koperasi Berprestasi