Pilihan
Tak Ingin Pekanbaru Jadi Hutan Kabel, Dewan: Ranperda Digiring Sampai Tuntas
INDOVIZKA.COM - Keluhan masyarakat terkait semrautnya kabel telekomunikasi menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Saat ini penertiban dan pemberian sanksi tegas belum bisa diberikan.
Berdasarkan hasil rapat dan masukan dari berbagai pihak, Komisi I mengusulkan Ranperda Inisiatif Jaringan Kabel kepada pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru.
Tindakan yang bisa dilakukan sejauh ini, para provider hanya bisa merapikan. Sementara provider yang melanggar aturan, tidak berizin meski bertahun-tahun beroperasi tak bisa ditindak.
"Jadi, masalah kabel jaringan ini akan terus kami giring, sampai tuntas. Kita tak ingin Kota Pekanbaru jadi hutan kabel. Belum lagi tiang-tiang yang sembarangan ditanam," tegas Wakil Ketua Komisi I Krismat Hutagalung, Rabu (12/7/2023)
Ranperda ini nantinya menjadi usulan Komisi I yang akan dikebut pembahasannya pada tahun 2023 ini. Sehingga tahun depan (2024), bisa action langsung di lapangan
"Praktis provider ini sekarang hanya mengantongi izin dari PUPR untuk tempat, karena menggunakan badan jalan. Selebihnya tidak ada izin," paparnya.
Menurut Krismat kondisi ini tentunya sangat merugikan Pemko Pekanbaru. Sebab, provider ini beroperasi seenaknya saja, tanpa ada SOP dan PAD untuk kota ini
"Memang kita sayangkan, kok sampai sekarang tak ada regulasi untuk kabel jaringan ini. Patut kita garis bawahi, bahwa Kota Pekanbaru ini ada tuannya. Jadi, pelaku usaha tak bisa seenaknya saja," tegas Politisi Partai Hanura ini.
.png)

Berita Lainnya
Puluhan Pengungsi Rohingya Kembali Kabur dari Penginapan di Pekanbaru
Seorang PDP Covid-19 Kuansing Meninggal Usai Dirawat 3 Hari
Kakanwil Kemenag Riau Arahkan ASN Gunakan Aplikasi Pusaka Super Apps
Satpol PP Inhil Tertibkan Pedagang Berjualan di Badan Jalan
DPMPTSP Riau Raih Peringkat Pertama Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Sekda Dedy Sambudi Beri Target Pelayanan Cuci Darah di RSUD Teluk Kuantan Sudah Dibuka Jelang Puasa
Pelayanan Listrik di Pelalawan Terganggu Gara-gara Tiang Ditabrak Truk
Dinilai Cacat Hukum, Sejumlah Pengurus Demisioner Tolak Keras Musda KNPI Inhil
Kartu Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Bisa Didapat di 5 Bank Ini
Vaksin Covid-19 Tiba di Kepulauan Meranti
Mendagri Respon Isu ASN Tidak Netral di Pilkada Inhu 2020
Malam Kedua Ramadhan, Kamsol dan Azwan Sholat di Masjid Arafah